Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Melenyapkan Kasus Pornografi Anak
Opini

Melenyapkan Kasus Pornografi Anak

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
01 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Warjianah
(Muslimah Peduli Generasi) 

TanahRibathMedia.Com—Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kawiyan, telah mendesak Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk tegas dan mblokir game online yang berbau kekerasan dan seksualitas. 

KPAI menilai sudah banyak kasus yang terjadi sebagai dampak dari game online kepada anak-anak,  mulai dari kasus pornografi anak hingga kasus pembunuhan. 

Bahkan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, juga meminta lembaga penyiaran agar lebih masif menyajikan program siaran ramah anak dengan memenuhi kebutuhan dan tumbuh kembang anak. Hal ini merespon data 5,5 juta anak yang menjadi korban pornografi dalam waktu kurun waktu 4 tahun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari usia 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak- anak  yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai jenjang SMA, kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Berdasarkan data National Center For Missing and Explioted Children (NCMEC),  menurutnya ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut membuat Indonesia masuk ke peringkat ke empat secara Internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN.

Dari data simponi PPA mencatat, kenaikan terus terjadi sejak 2019 lalu. Pada tahun 2019, anak korban protitusi atau eksploitasi seksual kormesial tercatat sebanyak 106 anak. Lalu pada tahun 2020 menjadi 133 anakanak.  Pada tahun 2021 jumlah nya naik menjadi 276 anak. Pada tahun 2022 sempat turun menjadi 216 anak, tapi pada tahun 2023 jumlah nya meningkat menjadi 260 korban. 

Untuk menangani kasus pornografi anak ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihak nya bakal membentuk suatu tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban. Satgas ini di bentuk dengan merangkul sebanyak enam kementerian atau lembaga yakni, Polri, Kejaksaan Agung, KPAI, LPSK, dan Pusat Laporan dan  Analisis  Transaksi Keuangan (PPATK). 

Hadi berharap Satgas yang di bentuk pemerintahan ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian. 

Akar Masalah

Kasus pornografi di negeri ini belum bisa diselesaikan dengan baik, semua berusaha untuk menuntaskan masalah ini. Namun, nyatanya data dari Simfoni PPA mencatat adanya kenaikan terus sejak tahun 2019. Ini membuktikan gagalnya aturan sistem sekularisme yang dipakai dalam menangani kasus yang berada di tengah masyarakat ini. Masyarakat telah jenuh bahkan merasakan dampaknya makin hancurnya generasi saat ini, tidak lain memang aturan yang di pakai. 

Solusi

Agama Islam adalah solusi bagi kehidupan manusia. Sejatinya Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur terkait ibadah salat, puasa, zakat, dan haji. Islam sangat mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, seperti yang di jelaskan pada firman Allah,

"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’ 4: Ayat 65)

Ayat ini jelas menerangkan bahwa setiap masalah yang dijumpai, solusi mengatasi permasalahan merujuk dengan apa yang diputuskan nabi, dengan apa nabi memutuskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan aturan yang Allah berikan yakni dijelaskan pada firman Allah ini tidak ada keraguan padanya  petunjuk bagi mereka yang bertakwa." (QS Al- Baqarah: 2) 

Ada sebuah kisah yang bisa kita jadikan contoh bagimana Rasulullah mengutus sahabatnya menjadi pemimpin, untuk  memimpin di wilayah Yaman. Saat itu, Rasulullah mengutus Muadz bin Jabal, sebelum keberangkatannya  itu Rasulullah menguji Muadz bin Jabal. 
Nabi bertanya," Bagimana  engkau bersikap jika diajukan kepadamu permintaan menetapkan hukum?" 

Muadz bin Jabal, "Aku memutuskan berdasarkan Kitabullah" 

Nabi bertanya lagi," Jika engkau tak menemukan di dalamnya?"

Muadz bin Jabal, "Dengan sunnah Rasulullah (hadis)."

Nabi bertanya lagi, "Jika engkau tak menemukan di dalamnya?"

Muadz bin Jabal, "Aku mencurahkan daya sekuat untuk berijtihad."

Semoga para pemimpin dan masyarakat saat ini, bisa untuk menerapkan Al-Quran sebagai obat penyembuh, baik masalah rumah hingga bernegara, termasuk di dalamnya menyelesaikan permasalahan pornografi pada anak. 

Wallahu'alam
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam

Tanah Ribath Media- Juni 12, 2025 0
Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam
Oleh: Ummu Ihsan (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konfere…

Most Popular

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us