Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Direktur Rumah Inspirasi Perubahan: Wajib bagi Siapapun untuk Memutuskan Perkara dengan Hukum Syariah
Straight News

Direktur Rumah Inspirasi Perubahan: Wajib bagi Siapapun untuk Memutuskan Perkara dengan Hukum Syariah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
29 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Menjelaskan hukum memutuskan sebuah perkara, Direktur Rumah Inspirasi Perubahan , Indra Fakhruddin menuturkan, wajib bagi siapapun untuk memutuskan perkara dengan hukum syariah.

”Wajib bagi siapapun untuk memutuskan perkara dengan hukum syariah yang beliau bawa,” ungkapnya dalam acara bedah kaffah edisi 337: Wajib Mengamalkan Semua Isi Al-Qur'an, di Kanal YouTube Rumah Inspirasi Perubahan, Jumat (22-3-2024).

“Haram bagi siapun untuk berhukum kepada Thaghut sebagaimana yang dinyatakan di dalam ayat sebelumnya,” imbuhnya.

Ia pun mengutip pendapat Imam Ibnu Qayyim Aljauzi rahimahullah taala dalam Kitab Muwaqiin, beliau menjelaskan berhukum pada selain syariah yang dibawa oleh Rasulullah saw. adalah termasuk berhukum kepada hukum Thaghut ini jelas ya bahwa thaghut ini juga bahasa yang dipakai di dalam Al-Qur'an.

“Jadi kalau tidak menerapkan aturan syariah, menerapkan aturan buatan manusia ya itu menurut Imam Ibnu Qayyim disebut berhukum kepada hukum hukum thaghut,” jelasnya.

Ia pun  mengambil pendapat  Ibnu Katsir bahwa mereka meninggalkan Al-Qur'an di antaranya adalah menolak untuk mengimani dan membenarkan Al-Qur'an yaitu menolak untuk mengimani dan membenarkan Al-Qur'an kemudian tidak merenungkan dan memahami isinya serta tidak mengamalkan Al-Qur'an dikategorikan Alhajrul Qur'an.

“Berpaling dari Al-Qur'an kemudian berpaling pada yang lain baik berupa syair nyanyian permainan ucapan atau tariqah yang diambil dari selain Al quran,” ungkapnya.

“Hati-hati kalau kita itu tidak akrab dengan Al-Qur'an justru akrab dengan selain Al-Qur'an semua tindakan tadi disebut sebagai tindakan mengabaikan Al-Qur'an,” imbuhnya.

Menurutnya, orang-orang yang meninggalkan dan mengabaikan Al-Qur'an disejajarkan dengan musuh para nabi dari kalangan Para Pendosa.

“Naudubillah minzalik jangan sampai kita termasuk dari kategori ini, yang meninggalkan dan mengabaikan dan disejajarkan dengan musuh para nabi,”  tuturnya.

Oleh  sebab itu, ia menutup,  kita butuh yang namanya negara dan itu juga bagian dari aspek  politik sebenarnya.

“Maka, mengamalkan dan menerapkan Al-Qur'an ini tidak bisa dan tidak cukup oleh pribadi-pribadi saja, karena memang harus butuh peran masyarakat terutama adalah negara,” ujarnya.

“Pasalnya Al-Qur'an ini memang berisi satu sistem kehidupan panduan kehidupan sebagian hukum itu hanya bisa dilakukan oleh negara,” pungkasnya. []Azzaky Ali
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kebangkitan Islam melalui Pesantren: Mengembalikan Identitas dan Peran Umat Islam

Tanah Ribath Media- Oktober 13, 2025 0
Kebangkitan Islam melalui Pesantren: Mengembalikan Identitas dan Peran Umat Islam
Oleh: Amanah Andriani, S.Pd (Aktivis Muslimah Dompu) TanahRibathMedia.Com— Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran pesantren dala…

Most Popular

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Oktober 13, 2025
Bolehkah Job Hugging?

Bolehkah Job Hugging?

Oktober 09, 2025
Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Oktober 09, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Kumpul Kebo Berujung Mutilasi, Buah Liberalisme Pergaulan

Oktober 13, 2025
Bolehkah Job Hugging?

Bolehkah Job Hugging?

Oktober 09, 2025
Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Solusi Dua Negara Tidak Dibutuhkan Rakyat Gaza

Oktober 09, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us