Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Tsaqofah Amalan yang Baik
Tsaqofah

Amalan yang Baik

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Zahra
(Santri Remaja Rumah Tahfidz Habil Bilal)

TanahRibathMedia.Com—Teman-temanku yang dicintai oleh Allah Swt., perlu kita ketahui bahwa setiap perbuatan kita itu ada yang mendapatkan pahala (berpahala) dan ada yang mendapatkan dosa (berdosa).

Contohnya, yakni kita menolong seseorang, akan dipandangan manusia bahwa semua tindakan yang dinamai "menolong" pasti selalu baik, padahal kita harus ketahui apakah menolong itu sesuai dengan syariat ketentuan Islam atau tidak.

Contohnya menolong seorang perampok kabur dari tahanan, di dalam syariat sudah pasti berdosa bukan? Iya, sudah pasti berdosa di hadapan Allah Ta'ala.

Setiap pertolongan atau tindakan yang ingin kita lakukan, maka kita harus tau terlebih dahulu bahwa tindakan yang ingin kita lakukan itu sesuai dengan syariat Allah atau tidak. Contohnya lagi seperti membunuh seseorang, yang kita tau bahwa tindakan "membunuh seseorang" itu tindakan yang tidak baik bukan? Akan tetapi, kita perlu ketahui dahulu teman-teman bahwa membunuh dengan alasan apa? Seperti orang kafir yang telah membunuh anak Palestina tanpa alasan.  Ketika orang Palestina membunuh balik orang kafir, maka dikatakan bahwa tindakan membunuh orang kafir yang zalim atas dasar membela darah umat Islam adalah mendapatkan pahala.

Dalam Islam, ada lima kategori hukum syariat, yaitu: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
Pertama, wajib adalah sesuatu yang dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan berdosa.
Kedua, sunah adalah jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa, tetapi rugi.
Ketiga, mubah adalah jika dikerjakan dan ditinggalkan tidak dapat apa-apa (sia-sia).
Keempat, makhruh adalah jika ditinggalkan mendapatkan pahala dan jika dilakukan tidak mendapatkan dosa
Kelima, haram adalah jika dilakukan mendapatkan dosa dan jika ditinggalkan mendapatkan pahala.

Adapun surah Al-Isra ayat 36 Allah berfirman tentang pentingnya mengetahui hukum perbuatan dan tidak asal ikut-ikutan yang berbunyi, 

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا 

Artinya, "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

Perlu kita ketahui wahai sahabat-sahabatku sekalian, bahwa kita perlu hindari diri dari sikap mengikuti apa yang dilakukan oleh teman, sahabat yang sahabat belum tahu apakah yang sahabat ikuti itu mendatangkan pahala atau malah mendapatkan dosa di sisi Allah Swt.?

Sahabat-sahabatku sekalian, kita harus tau bahwa apa pun yang kita lakukan dan kita ikuti itu akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah Swt. di akhirat kelak. So, mulai sekarang marilah kita mengaji ilmu syariat Islam dengan lebih semangat supaya perbuatan yang kita lakukan bernilai pahala. Dijauhkan dari perbuatan sia-sia, apalagi dapat menjerumuskan kita pada dosa. 
Wallahu a’lam bisshawwab.
Via Tsaqofah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us