Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Apakah Jalur Zonasi Mampu Menjawab Tujuan Pendidikan Nasional?
Opini

Apakah Jalur Zonasi Mampu Menjawab Tujuan Pendidikan Nasional?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
20 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Sunaini, S.Pd., CTrQ.

TanahRibathMedia.Com—Tahun ajaran baru akan dan bahkan sudah dimulai di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Namun, tampaknya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru perlu adanya evaluasi dan perbaikan.

Sebagaimana dikutip dari beritasatu.com yang mengungkap kisruh jalur zonasi di Kota Bogor terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagaimana tidak, dari 161 siswa hanya 4 siswa saja yang diterima melalui sistem jalur zonasi.  Warga sekitar mengungkapkan kekecewaan karena anaknya tidak diterima meskipun berada di satu komplek sekolah SMAN 1 Bogor tersebut (13/7/2023).

Selain di Kota Bogor, terdapat juga kasus yang sama di Kota Bekasi, Banten, hingga Kepulauan Riau. Akibat susahnya sistem jalur zonasi ini berakibat kecurangan yang dilakukan orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Seperti memalsukan data, jasa titip, hingga anak pengusaha besar yang mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebagaimana dilansir dari beritasatu.com, Ombudsman menemukan adanya anak pengusaha besar yang mengunakan SKTM di Banten, disamping itu ada juga yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar yang sudah tidak aktif (13-7-2023).

Data di atas adalah sebagian kecil dari data kecurangan dan kisruhnya proses penerimaan murid baru. Hal ini memperlihatkan kepada masyarakat bahwa harus ada upaya evaluasi dan perbaikan sehingga setiap anak dapat mendapatkan pendidikan yang bermutu dan pastinya biayanya harus terjangkau.

Penyebab Kecurangan dalam Dunia Pendidikan

Sebagaimana yang tercantum dalam dalam UUD 1945 bahwa semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Namun, pada faktanya, yang terjadi di lapangan adalah untuk masuk sekolah negeri yang berkualitas baik dari segi sarana-prasarana dan lingkungan maupun dari sisi kurikulum yang relevan dengan kebutuhan peserta didik tidaklah mudah. Harus lulus dari segi administrasi yang terkesan ribet apalagi untuk kalangan yang gagap teknologi. Seperti yang terjadi untuk masuk sekolah jalur zonasi harus upload banyak berkas. Jika salah satu berkas tidak terbaca oleh sistem, maka bisa saja tidak diterima. Meskipun dilihat dari kemampuan komunikasi, intelektual, akhlaknya baik. Sepertinya hal ini sangat sedikit kontribusinya. 

Melihat arti dari jalur zonasi yang disampaikan oleh kemendikbud itu sendiri adalah penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal dan lokasi sekolah yang dekat agar kendala terlambat datang sekolah dapat diminimalkan. 

Dalam hal ini, seharusnya pihak sekolah harus bekerja sama dengan perangkat daerah setempat untuk mendapatkan informasi terupdate terkait jumlah warganya meskipun warga itu KTP-nya domisili. Sebab, untuk warga yang belum memiliki rumah sendiri masih berpikir juga untuk mengubah alamat pada KK maupun KTP. Hal ini juga menjadi pertimbangan pihak sekolah agar lebih bijak dalam menyikapi kasus semacam ini.

Selain itu, melihat kecurangan yang dilakukan oleh orang tua calon peserta didik adalah gambaran tidak tepatnya kebijakan yang diterapkan oleh kementerian pendidikan dan strukturalnya hingga ke bawah. Hal ini tidak lain karena kebijakan itu dibuat berdasarkan sistem pendidikan basis kapitalisme sekularisme. Menjadikan makhluk sebagai pembuat kebijakan, padahal makhluk memiliki kecenderungan subjektifitas, material income, dan sebagainya. Alhasil, kurikulum itu banyak sekali pergantian. Mulai dari kurikulum 1945, KBK, KTSP, K13 hingga menjadi kurikulum merdeka. Ini sudah menjadi jawaban aturan makhluk itu tidak akan memuaskan tujuan pendidikan.

Islam Menawarkan Solusi

13 Abad lamanya Islam mampu melahirkan sosok orang-orang terbaik di zamannya. Sebut saja Sultan Muhammad Al Fatih. Diusianya yang masih 20-an mampu menjadi sang penakluk Konstantinopel. Keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari pendidikan yang ia dapatkan.

Berhasilnya pendidikan itu harus terpenuhi 3 pilar pendidikan: 
Pertama, pilar negara sebagai pembuat kebijakan termasuk praktisi pendidikan dan kurikulum di dalamnya. Menetapkan aturan dengan mencontoh pola pendidikan Rasulullah yaitu mendidik berdasarkan usia pra baligh dan aqil baligh. 
Kedua, pilar keluarga sebagai pendidikan utama untuk generasi yang menanamkan nilai ruhiyah, seperti takut dosa saat berlaku curang. 
Ketiga, pilar masyarakat sebagai kontrol yang di hatinya ada rasa peduli akan sikap dan tingkah laku peserta didik sehingga terjadi interaksi saling mengingatkan pada kebaikan dengan cara yang makruf.

Oleh sebab itu, Islam adalah satu-satunya kurikulum yang mampu melahirkan generasi yang berpendidikan, tinggi akhlak, takut akan dosa, bersemangat berjuang meraih pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. 
Wallahu a’lam bisshawwab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi

Tanah Ribath Media- Mei 10, 2025 0
Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi
Oleh: Isma Adibah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Laporan terbaru dari World Economic Outlook (April 2024) yang dikeluarkan ole…

Most Popular

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Pernikahan, Dilema antara Peraturan Pemerintah dan Kemudahan Islam

Pernikahan, Dilema antara Peraturan Pemerintah dan Kemudahan Islam

Mei 08, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Pernikahan, Dilema antara Peraturan Pemerintah dan Kemudahan Islam

Pernikahan, Dilema antara Peraturan Pemerintah dan Kemudahan Islam

Mei 08, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us