OPINI
Bullying Kembali Terjadi: Ancaman Besar bagi Generasi
Oleh: Dwi R Djohan
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dunia remaja memanglah unik. Usia yang menjadi jembatan dari masa kanak-kanak menuju dewasa ternyata terkadang membuat bingung pelakunya. Dimulai dari perjuangannya mencari jati diri, mulai memilih memisahkan diri dari ketergantungan dengan orang tua lalu memilih mendekatkan diri kepada teman sebayanya hingga mulai meragukan peran diri di puncak emosionalitas yang naik turun dengan cepat. Dari sini, sangat dipahami jika di masa ini, remaja butuh pendampigan dan teladan yang tepat untuk membantunya menemukan dan menentukan jati dirinya. Peran semua lapisan seperti : orang tua, sekolah, masyarakat bahkan negara sangat dibutuhkan karena pengaruh media sosial akan jauh lebih cepat menjangkau mereka.
Di saat upaya keras membentuk generasi, kejadian yang terjadi di Pemalang dan Grobogan membuat upaya yang telah dilakukan terkesan hanyalah teori dan sangat sulit diwujudkan. Ada apa dengan kedua wilayah tersebut? Mengutip dari bbc.com (5-10-2026), perundungan terjadi pada seorang siswa di Pemalang yang ternyata pelaku adalah tiga orang kakak kelasnya. Kejadian terjadi di sekolah pada waktu jam istirahat. Sempat ada pertemuan antar orang tua wali yang membuat 2 dari pelaku mengakui perbuatannya. Namun, hingga korban meninggal, tidak ada pihak keluarga pelaku yang menemui orang tua korban untuk menyampaikan permintaan maaf atau klarifikasi atas tindakan anaknya.
Melansir dari msn.com (23-9-2026), kasus perundungan juga terjadi di Kabupaten Grobogan. Tidak tanggung-tanggung ada 3 kejadian. Pertama, seorang siswa MTs di Desa Tanjungrejo dianiaya oleh siswa hingga tidak sadarkan diri di sebuah saluran irigasi. Kedua, seorang santri di sebuah pondok pesantren di Grobogan mendapatkan luka serius di bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh kakak kelasnya. Ketiga, pelajar dari SMP Negeri 1 Geyer meninggal dunia setelah mengalami perundungan atau terlibat perkelahian di sekolah
Rentetan panjang kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan telah mencapai setidaknya 100 kasus sepanjang Januari-September 2026 menurut Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dan ini seharusnya menjadi perhatian lebih mengingat tujuan yang selalu digembor-gemborkan oleh pemimpin negeri ini yaitu generasi emas berkarakter yang memiliki budi pekerti yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai serta dalam dalam berinteraksi sosial.
Hal yang mengejutkan, menurut hasil pemantauan JPPI (Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia) fenomena bullying ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam laporan hasil tersebut juga dinyatakan bahwa ada 3 titik rawan terjadi bullying yaitu sekolah, pesantren dan madrasah. Dengan pendistribusian kejadian ini menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan itu bersifat lintas sistem dan lintas jenjang sehingga upaya pencegahan dan penangannya membutuhkan pendekatan yang spesifik terhadap karakteristik lembaga dan dinamika relasi kuasa di setiap jenjang pendidikan.
Lantas, mengapa sekolah dan lembaga pendidikan menjadi titik paling rawan kasus kekerasan ? Pertama, adanya ketimpangan relasi kuasa sehingga pelaku ingin menunjukkan dirinya lebih memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada korban. Kedua, sikap agresif yang dilakukan pelaku untuk mendahului agar bukan dirinya yang menjadi korban. Ketiga, lemahnya pengawasan sistem pendidikan terutama di jam istirahat atau jam kosong, abainya sikap guru dan para siswa serta tidak adanya edukasi anti bullying secara konsisten. Maka ekosistem pendidikan yang melibatkan keluarga, komunitas, ruang digital dan satuan pendidikan itu sendiri sangat perlu dilakukan pendekatan untuk bersama-sama berpikir keras mengatasi fenomena yang memberikan ancaman besar bagi generasi ini.
Melihat fakta yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa negeri tidak mampu bahkan bisa dikatakan gagal mewujudkan pendidikan yang mencetak generasi berkualitas. Negara juga terkesan abai dan tidak serius menangani kasus ini. Terlihat dari semakin meningkatnya jumlah kasus ini tiap tahunnya. Atau mungkin upaya untuk membuat undang-undang bagi pelaku pun terkesan tarik ulur. Mengingat terkadang pelaku terhindar hukum karena istilah “pelaku di bawah umur”
Lantas, bagaimana Islam memandangnya dan solusi apa yang diberikan ?
Banyak dalil yang memaparkan bagaimana Islam mengajarkan tentang berbuat baik kepada sesama manusia, perintah untuk tolong-menolong dalam kebaikan tetapi jangan pada kejahatan dan mencintai orang lain seperti mencintai dirinya sendiri. Islam jelas punya aturan yang holistic guna mewujudkan generasi berkualitas dimana dengan penerapan sistem pendidikan Islam dengan basis akidah Islam. Tidak hanya siswa tetapi juga guru dan sistem yang ada di dunia pendidikan. Sehingga dalil yang disebutkan akan terwujud. Bukan adu otot tetapi adu otak untuk mencapai peradaban emas itu.
Islam akan menjadikan negara sendirilah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan itu. Berawal dari pengadaan fasilitas pendidikan seperti guru yang kompenten, kurikulum yang bisa mewujudkan generasi berkarakter Islam dan aturan tegas jika ada pelanggaran yang terjadi serta lingkungan belajar yang menghilangkan tradisi senioritas semacam itu menjadi ajang kompetisi menghasilkan karya demi peradaban.
Wallahu a’lam.
Via
OPINI
Posting Komentar