OPINI TOKOH
Tokoh di Miss Equality World, Sekadar Promosi Pariwisata atau Dukungan?
Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H
(Dosen-FH)
TanahRibathMedia.Com—Kritik tajam mulai ramai sosial media ketika video seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Bali, Arya Wedakarna, menghadiri kontes Miss Equality World yang digelar di Bangkok, Thailand. Kritikan tersebut salah satunya dikarenakan acara tersebut identik dengan LGBT. Arya pun mengklarifikasi soal kehadirannya tersebut di mana ia datang sebagai tokoh Bali dan tidak ada kaitannya dengan anggota DPD RI. Ia mengatakan bahwa hanya mengetahui acara tersebut adalah kegiatan meliputi peluncuran pariwisata ASEAN, pemberian penghargaan, pameran, dan diskusi (kumparannews.com, 2-9-2026).
Arya menghadiri acara ketika sesi pemberian penghargaan, serta peluncuran video promosi pariwisata Bali Barat. Dalam acara tersebut, Arya mendapatkan penghargaan sebagai tokoh budaya Bali. Hal tersebut juga yang mendasarinya mengenakan pakaian adat Bali ketika menerima penghargaan. Selain soal kehadirannya di kegiatan yang digagas oleh komunitas LGBT tersebut, bersama beliau tampak seorang anggota yang memakai seragam dinas TNI di dalam foto yang viral di media sosial. Arya pun angkat bicara bahwa sosok itu merupakan pengawal pribadinya yang akan mengamankan kondisinya selama di Thailand karena negara ini termasuk wilayah yang rawan (CNNIndonesia.com, 3-9-2026).
Kontes Miss Equality World merupakan kontes kecantikan internasional yang dikhususkan kepada perempuan transgender serta berfokus kepada isu-isu kesetaraan gender dan kemanusiaan. Tujuan kontes ini adalah untuk menghentikan diskriminasi dan mendukung penerimaan diri kepada komunitas transgender. Kontes ini pertama kali diadakan di Bali pada tahun 2022 oleh Gebby Vesta, berkembang menjadi gerakan sosial global dan akademi kepemimpinan di bawah manajemen MS Management. Hal ini tentu saja diketahui oleh Tokoh Bali, Arya Wedakarna, tidak mungkin seorang tokoh tidak mengetahui bahwa kontes ini merupakan kontes para transgender. Selain itu, Arya menyampaikan etika ketika diundang adalah menghadiri undangan tersebut. apakah jika undangan tersebut merupakan suatu kemaksiatan tetap harus dihadiri terutama oleh tokoh masyarakat?
Sikap toleransi yang kebablasan sesuatu yang wajar hari ini. Menghadiri undangan yang di dalamnya jelas merupakan agenda komunitas LGBT (maksiat) bukan kewajiban dan tidak ada hubungannya dengan etika. Standar hari ini yang menetapkan kebebasan di atas segalanya selama tidak mengganggu orang lain dikatakan sesuatu yang tidak boleh dilarang atau didiskriminasi. Kondisi ini lahir dari sistem demokrasi-kapitalis yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat di seluruh dunia, di mana sistem ini menjadikan standar “materi” dan “manfaat” dalam menentukan sikap.
Dalam kasus tokoh masyarakat yang menghadiri agenda yang jelas dibentuk oleh komunitas LGBT menjadi gambaran bahwa selama ada manfaat maka tidak masalah jika itu bertentangan dengan aturan. Alasan promosi pariwisata dan etika diundang bukan lah menjadi alasan ketika komunitas yang menyimpang tersebut dapat diberikan tempat. Namun, kembali lagi sistem demokrasi-kapitalis yang melahirkan liberalisme (kebebasan) yang salah satunya adalah kebebasan berperilaku maka siapa saja dapat mengekspresikan orientasi seksualnya sehingga tidak dapat dikriminalisasi.
LGBT dalam Sistem Islam
Allah menciptakan manusia dengan potensi menyalurkan naluri seksualnya. Naluri ini dapat disalurkan sesuai dengan syariat yakni melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Tanpa pernikahan maka bertentangan dengan syariat, hukumnya haram (berzina). Penyalurannya juga dapat dilakukan dengan cara menyimpang seperti sesama jenis, sodomi ataupun sejenisnya. Perilaku seperti ini sudah menyalahi fitrah yang telah ditetapkan Allah sebagai sang khlaiq dan mudabbir (pengatur).
Alasan dan dalil-dalil HAM tidak diakui dalam Islam dan sama sekali tidak ada nilainya karena jelas bertentangan dengan dalil-dalil Syariah. Islam memiliki aturan untuk mencegah agar perilaku menyimpang ini tidak terjadi. Selain hukuman yang keras, Islam juga mengharamkan tayangan-tayangan atau apa saja yang mempromosikan penyimpangan seks tersebut. Dalam bentuk film, kontes waria dan sebagainya karena hal ini bisa mempromosikan dan menyuburkan apa yang diharamkan oleh Islam. Dari sini, jelas Islam mengharamkan agenda apapun yang memberikan ruang kepada perilaku menyimpang tersebut (LGBT) apalagi menghadirinya meskipun dengan iming-iming promosi pariwisata daerahnya.
Pelarangan ini merupakan fungsi negara dalam menjaga syariat tetap berjalan di rel nya sehingga menjaga keberlangsungan generasi berikutnya. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang Imam (Khalifah) merupakan pengurus urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya." (HR.Abu Dawud)
Kepala negara dalam Islam akan berupaya agar rakyatnya tidak melakukan penyimpangan syariat karena itu merupakan bagian tugas dari seorang Khalifah.
Hukum Islam yang tegas yang bersumber dari sang Khaliq ini hanya dapat diterapkan dalam sebuah sistem yang akan menerapkan syariat islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah. Suatu kemustahilan berharap dengan sistem saat ini yakni Kapitalis-Sekuler yang menjunjung HAM (kebebasan berekspresi) yang mana hukumnya bersumber dari akal manusia yang lemah dan terbatas sehingga hukum yang diterapkan tidak sesuai dengan fitrah manusia hanya berlandaskan hawa nafsu semata dan kepentingan serta manfaat semata.
Wallahu'alam bish-shawwab.
Via
OPINI TOKOH
Posting Komentar