OPINI
Lagi-Lagi Karhutla: Rakyat Selalu Jadi Korban
Oleh: Sarah Fauziah Hartono
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi dan mulai memicu munculnya kabut asap hingga lintas negara serta memperburuk kualitas udara.
Karhutla sendiri terjadi dari tanggal 18 Juli 2026 di tujuh titik di distrik yang berbeda. Awalnya terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini dinyatakan akibat kondisi cuaca panas atau iklim yang sangat ekstrem (El Nino) yang menyebabkan rentan terjadi kebakaran jika terpicu percikan api (cnn.indonesia.com, 24-8-2026). Hingga 9 Agustus 2026 kemarin, luas lahan terbakar di di Sumatera dan Kalimantan sudah tercatat mencapai sekitar 48.889,69 hektar (panennews.com, 10-8-2026).
Dari hasil rapat koordinasi tanggal 24 Agustus 2026 kemarin, Pemerintah menekankan penguatan operasi satgas darat sebagai ujung tombak utama penanganan karhutla, yang didukung oleh helicopter water bombing. Adanya water bombing dikatakan sebagai dukungan terutama di lahan gambut. Perlu petugas karena operasi modifikasi cuaca sangat bergantung pada kondisi awan (panennews.com, 10-8-2026).
Namun, setelah ada indikasi keterlibatan iklim ekstrem, Petugas menemukan indikasi pembakaran itu sengaja dilakukan untuk menuntaskan pembukaan lahan perkebunan. Dari temuai itu, dinyatakan ada sejumlah 72 tersangka yang bertanggung jawab atas fenomena Karhutla ini.
Bukti yang ditemukan untuk menyatakan bahwa kejadian Karhutla ini adalah disengaja sudah diamankan. Bukti tersebut berupa korek api, sepuluh liter BBM solar, minyak tanah, puluhan parang, dua kapak, sebuah cangkul, satu buah mesin gergaji, bahkan sampai puluhan batang kayu bekas terbakar (news.detik.com, 24-8-2026).
Jadi, kenyataan yang terjadi adalah Karhutla itu bukan akibat iklim ekstrem, melainkan ada oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan untuk kepentingan segelintir pihak. Dilihat dari kejadian memprihatinkan ini, fenomena Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis.
Apa yang dilakukan Negara terkait oknum ini? Negara dalam sistem kapitalis yang mementingkan keuntungan, akan abai terhadap keselamatan rakyatnya. Sehingga yang bisa dilakukan negara adalah tindakan yang bersifat reaktif dan teknis seperti pembentukan satgas dan water bombing, tanpa membenahi struktur penguasaan lahan yang jadi akar masalah sebenarnya.
Akibatnya, kerugian ekologis seperti kabut asap yang sudah sampai lintas negara dan kualitas udara semuanya ditanggung oleh publik, sementara pelaku pembakaran hutan dan lahan demi mendapatkan keuntungan tersebut tidak pernah ditindak secara tegas. Kondisi ini bisa terjadi dan akan terus berulang karena sistem kepemimpinan yang saat ini sedang tegak adalah sistem kepemimpinan sekuler. Sistem yang jauh dari dimensi ruhiyyah. Sehingga jabatan tidak dipahami sebagai amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan. Makna jabatan di bawah sistem kapitalis sekularisme ini hanyalah seonggok alat bagi segelintir orang untuk meraih kesenangan material. Karenanya tidak ada fungsi riayah (memelihara), apalagi junnah (pelindung).
Berbeda jika dalam Islam. Dalam Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang pengelolaannya dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi. Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sehari-harinya sesuai kemampuannya dalam mengelola, tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama. Hutan yang dimaksud bukan pada kawasan lindung (hima) yang ditetapkan negara.
Negara akan memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja. Jadi, tidak akan terjadi lagi Karhutla yang terus berulang setiap tahunnya. Dalam Islam, pemimpin itu berperan sebagai raa’in (penjaga) dan junnah (tameng atau perisai). Hal itu selalu nampak dalam perlakuan mereka terhadap rakyatnya. Mereka, para penguasa muslim, selalu berupaya agar semua hak rakyat terpenuhi dan rakyat terlindungi dari semua hal yang dapat membahayakan mereka. Termasuk dalam konteks mitigasi bencana, penguasa dalam. Sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyatnya.
Via
OPINI
Posting Komentar