Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Wibawa Guru Terkikis: Cermin Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
OPINI

Wibawa Guru Terkikis: Cermin Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Hany Siti Nurlatifah, S. Ag.
(Pegiat Literasi)
 
TanahRibathMedia.Com—Runtuhnya penghormatan dan wibawa pendidik di tengah lingkungan akademik bukanlah kejadian yang tiba-tiba, melainkan buah nyata dari penerapan sistem pendidikan yang salah. Dalam sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dan moral dari ranah publik, serta sistem kapitalistik yang hanya mementingkan materi dan kebebasan individu tanpa batas, konsep "guru sebagai panutan" perlahan memudar.

Dunia pendidikan kembali diramaikan oleh insiden yang sangat disayangkan. Sebuah video yang beredar luas di media sosial merekam perilaku tidak senonoh sejumlah siswa terhadap guru di dalam kelas. Para pelajar terlihat melakukan tindakan tidak sopan, mulai dari mengejek hingga memberikan isyarat yang sangat menghina. Kejadian yang diketahui terjadi di SMAN 1 Purwakarta ini memicu kemarahan publik karena dianggap sebagai cerminan memburuknya etika serta hilangnya rasa hormat siswa terhadap pendidik (detikjabar.com, 22-4-2026).
 
Pendidikan yang seharusnya mencetak manusia beradab justru kehilangan ruh etika dan sopan santun. Akibatnya, penghormatan terhadap guru tidak lagi dipandang sebagai kewajiban moral atau spiritual, melainkan dianggap sebagai hubungan transaksional semata. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang meniadakan landasan ilahi telah gagal menciptakan generasi yang beradab, sehingga pelecehan terhadap pendidik pun terjadi dengan leluasa.

Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai langkah tersebut belum tentu menjadi solusi paling tepat untuk pembentukan karakter. Ia menekankan perlunya bentuk hukuman yang lebih bersifat edukatif dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perubahan sikap dan perilaku siswa.

Peristiwa penghinaan terhadap guru di Purwakarta ini merupakan bukti nyata terjadinya krisis moral yang parah. Fenomena ini adalah akibat langsung dari penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal yang telah menyingkirkan nilai-nilai adab dan etika dalam menghormati pendidik. Tindakan tersebut sering kali dilakukan semata-mata demi mencari perhatian atau membuat konten di media sosial. Para siswa tampak lebih mengutamakan popularitas dan pencitraan agar terlihat "keren" di mata teman-temannya, ketimbang menjaga kehormatan dan martabat guru yang seharusnya dihormati.

Kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tdk berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
 Meskipun pemerintah terus menggaungkan konsep "Profil Pelajar Pancasila" sebagai landasan karakter bangsa, kasus nyata yang terjadi justru menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat jauh antara apa yang diharapkan dengan perilaku yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.
 
Fenomena hilangnya rasa hormat dan maraknya tindakan tidak sopan ini membuktikan bahwa program-program pembentukan karakter tersebut masih sebatas formalitas administratif belaka. Nilai-nilai luhur yang seharusnya ditanamkan tampaknya belum berhasil meresap ke dalam kesadaran dan perilaku sehari-hari para siswa. Alih-alih menjadi ruh pendidikan, aturan dan konsep tersebut tampak hanya menjadi tulisan di atas kertas yang tidak memiliki dampak nyata. Hal ini menandakan adanya kegagalan sistem dalam mentransformasikan nilai-nilai kebajikan menjadi sikap dan tindakan yang nyata.
 
Penyusunan kurikulum pendidikan haruslah dibangun di atas landasan akidah Islam yang kokoh. Segala materi dan metode pengajaran tidak boleh lepas dari pedoman wahyu, karena tujuan utama pendidikan adalah membentuk manusia yang bertakwa dan memiliki arah hidup yang jelas. Hasil akhir yang diharapkan adalah terciptanya generasi yang memiliki Kepribadian Islam atau Syakhshiyah Islamiyyah. Ini berarti peserta didik tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki pola pikir dan pandangan dunia yang senantiasa berlandaskan kebenaran ilahi.
 
Lebih dari sekadar pola pikir, pembentukan ini juga mencakup pola sikap dan perilaku sehari-hari. Setiap tindakan, ucapan, dan etika harus senantiasa sesuai dengan syariat Allah Swt., sehingga terwujud insan yang sempurna dalam iman, ilmu, dan amal. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan penyaringan ketat terhadap berbagai konten digital yang masuk dan beredar di masyarakat. Segala bentuk tayangan atau materi yang berpotensi merusak moral generasi, khususnya yang memuat contoh-contoh pembangkangan, pelecehan, maupun kekerasan, harus segera dibatasi dan dicegah penyebarannya.
 
Hal ini penting dilakukan agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran keburukan yang dapat menular ke perilaku nyata. Perlindungan terhadap pikiran dan akhlak masyarakat melalui regulasi konten adalah langkah konkret untuk menjaga tatanan nilai agar tidak semakin runtuh.nPenerapan sistem sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi utama yang saling melengkapi, yaitu sebagai Jawabir atau penebus dosa bagi pelaku, serta sebagai Zawajir atau pencegah bagi masyarakat agar tidak meniru perbuatan serupa. Hukuman ini dirancang bukan semata-mata untuk menyakiti, melainkan untuk membersihkan pelaku dari kesalahan dan sekaligus memberikan efek jera yang nyata bagi orang lain.
 
Oleh karena itu, penegakan sanksi tersebut harus dilaksanakan secara tegas namun tetap adil dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan demikian, keadilan akan terwujud, nilai kehormatan akan terjaga, dan masyarakat akan terlindungi dari perbuatan yang merusak moral dan ketertiban. Dalam pandangan Islam, guru menempati posisi yang sangat mulia dan terhormat. Mereka mendapatkan penghargaan yang tinggi serta jaminan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang dapat merendahkan derajatnya.
 
Kondisi ini menjadi fondasi kuat yang menjaga wibawa dan kewibawaan mereka di hadapan murid maupun masyarakat luas. Ketika kedudukan dan kesejahteraan guru terjamin secara syariat, rasa hormat dan taat dari peserta didik akan tumbuh secara alami, menjadikan proses pendidikan berjalan dengan adab yang luhur. 
Wallahu’alam bishshawaab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us