OPINI
Sekolah Berlabel Rakyat, Solusi atau Sekadar Tambal Sulam Pendidikan Kapitalistik?
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Rempang serta Sekolah Rakyat di Bintan dengan anggaran Rp200 miliar kembali mengemuka sebagai jawaban negara atas persoalan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu (deltakepri.co.id; hariankepri.com, 28 Januarai 2026). Sekilas, kebijakan ini tampak berpihak pada rakyat kecil. Namun jika dicermati lebih dalam, justru tersingkap persoalan mendasar dalam paradigma pendidikan yang dianut negara hari ini.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak dipandang sebagai hak dasar yang setara, melainkan sebagai layanan yang tersegmentasi berdasarkan kelas sosial. Maka lahirlah sekolah unggulan, sekolah internasional, sekolah rakyat, sekolah murah, dan sekolah mahal. Alih-alih menghapus kesenjangan, kebijakan ini justru melegitimasi stratifikasi sosial dalam pendidikan. Anak-anak dari keluarga tidak mampu “diarahkan” ke sekolah khusus, sementara sekolah-sekolah favorit tetap menjadi privilese kelompok tertentu.
Padahal, semestinya tidak ada sekolah khusus untuk siswa miskin. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama baik dari sisi kualitas fasilitas, tenaga pendidik, maupun kurikulum. Pembedaan sekolah berdasarkan status ekonomi sejatinya adalah bentuk pengakuan negara atas kegagalannya menyediakan layanan pendidikan yang merata dan adil.
Lebih jauh, pembangunan sekolah baru kerap tidak diiringi dengan penyelesaian problem klasik pendidikan: kesejahteraan guru. Sekolah bertambah, gedung megah berdiri, tetapi guru tetap dibebani jam mengajar tinggi dengan gaji yang tidak layak. Dalam sistem kapitalisme, guru sering diperlakukan sebagai “biaya operasional”, bukan sebagai pilar utama pendidikan. Akibatnya, kualitas pendidikan sulit meningkat secara substansial meskipun anggaran digelontorkan besar-besaran.
Selain itu, persoalan pendidikan hari ini bukan semata kurangnya sekolah baru, melainkan ketimpangan fasilitas pendidikan yang sudah ada. Banyak sekolah di daerah masih kekurangan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, akses jalan yang layak, serta sarana pendukung pembelajaran. Ironisnya, problem-problem mendasar ini kerap kalah prioritas dibanding proyek-proyek baru yang sarat pencitraan.
Berbeda dengan paradigma kapitalistik, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang paling vital, sejajar dengan pangan, sandang, dan kesehatan. Negara dalam Islam wajib menjamin pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh warga negara tanpa membedakan kaya-miskin, kota-desa, atau latar belakang sosial. Pendidikan bukan komoditas, bukan pula bantuan sosial, melainkan hak yang dijamin negara.
Sejarah Khilafah memberikan gambaran nyata. Pada masa Khilafah Abbasiyah, negara membangun madrasah, kuttab, dan pusat-pusat ilmu yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Madrasah Nizamiyah di Baghdad, misalnya, menyediakan pendidikan gratis lengkap dengan asrama, makanan, buku, dan gaji guru yang layak, tanpa memilah peserta didik berdasarkan status ekonomi. Negara memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang sama terhadap ilmu pengetahuan.
Dalam sistem Islam, negara juga bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan guru. Guru digaji dari Baitul Mal sesuai keahlian dan kontribusinya, bukan bergantung pada iuran murid atau dana insidental. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, para pengajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu dasar diberi upah tetap agar mereka dapat fokus mendidik generasi tanpa dibebani masalah ekonomi (Ibn Sa‘d, Tabaqat al-Kubra).
Lebih penting lagi, Islam tidak mengenal konsep sekolah “kelas bawah” atau “kelas atas”. Kurikulum disusun untuk membentuk kepribadian Islam, kecerdasan intelektual, dan kesiapan hidup, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja. Negara memastikan fasilitas pendidikan—gedung sekolah, akses jalan, sarana belajar, hingga lingkungan yang aman—tersedia merata hingga ke wilayah terjauh.
Dengan demikian, solusi pendidikan dalam Islam bukan membangun sekolah khusus bagi rakyat miskin, melainkan membangun sistem pendidikan yang adil untuk semua rakyat. Negara tidak membedakan layanan berdasarkan kelas sosial, tetapi menyatukan seluruh generasi dalam satu sistem pendidikan berkualitas yang sama.
Maka, pembangunan Sekolah Rakyat hari ini patut dikritisi secara mendasar. Selama paradigma kapitalisme masih menjadi landasan, kebijakan pendidikan akan terus bersifat tambal sulam. Yang dibutuhkan bukan sekadar gedung baru berlabel “rakyat”, melainkan perubahan total sistem pendidikan—dari yang berorientasi kelas dan anggaran, menuju sistem yang benar-benar menjamin hak pendidikan setiap anak bangsa.
Via
OPINI
Posting Komentar