OPINI
Salah Tata Kelola Ruang, Banjir Terjadi Berulang
Oleh: Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Sejak memasuki musim penghujan hingga pertengahan Januari 2026, berbagai kota-kota besar di Indonesia mengalami bencana banjir. Salah satu yang terparah adalah banjir di Ibu Kota Jakarta. Sebanyak 22 RT dan lima ruas jalan tergenang banjir pada Selasa, 13 Januari 2026. Akibatnya sebanyak 1.137 warga harus mengungsi. Bahkan hingga kamis, 22 Januari 2026 banjir di Jakarta belum juga surut dan semakin meluas ke wilayah lain yang awalnya tidak tergenang (Kompas.com, 23-1-2026).
Sebagian pihak menilai banjir di Jakarta dan berbagai wilayah akibat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem. Pihak pemerintah provinsi sudah melakukan berbagai langkah penanganan. Mulai dari penambahan pompa air, normalisasi sungai dan operasi modifikasi cuaca (OMC). Namun upaya tersebut belum menyelesaikan permasalahan banjir secara mendasar. Bahkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) DKI Jakarta menilai langkah-langkah tersebut adalah cara lama yang sudah pernah dicoba dan bersifat sementara.
Salah Tata Kelola Ruang
Penyebab banjir berulang di berbagai kota dan wilayah di Indonesia seakan menjadi bencana klasik yang terus berulang. Hal ini bukan semata akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan. Lebih dari itu, bencana tahunan ini akibat kesalahan tata kelola ruang.
Pengaturan tata kelola ruang menjadi kewenangan pemerintah kota maupun provinsi. Namun, selama ini pembangunan yang pesat di wilayah perkotaan tidak pernah memperhatikan dampak lingkungan. Hal ini dikarenakan paradigma pembangunan kota adalah sistem kapitalis. Sehingga pembangunan hanya mengedepankan asas manfaat, nilai ekonomis dan strategis wilayah. Dampaknya, wilayah terbuka hijau yang seharusnya menjadi daerah resapan air banyak yang hilang akibat pembangunan kawasan bisnis dan industri ataupun pemukiman. Selain itu, fungsi sungai, danau, waduk, sanitasi dan saluran air tidak berjalan secara maksimal. Ditambah lagi dengan pola perilaku individu dan masyarakat kurang dalam hal menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga kita banyak mendapati sampah menyumbat aliran sungai dan waduk penampung air hujan.
Adapun upaya kuratif yang dilakukan oleh pihak pemerintah masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar permasalahannya. Maka wajar jika bencana banjir terus berulang. Air hujan yang awalnya berkah menjadi bencana.
Tata Kelola Ruang dalam Islam
Dalam pandangan Islam, secara akidah kita menyadari bahwa air hujan adalah rahmat dari Allah Swt. Jika terjadi bencana, maka itu adalah qadha yang tidak ada kuasa bagi manusia untuk mencegahnya. Namun, sisi ikhtiar terletak pada tindakan preventif dan kuratif manusia. Di sinilah tindakan preventif menjadi wilayah yang mampu dikuasai oleh manusia. Melalui mitigasi bencana dan tata kelola ruang, bencana bisa minim korban.
Dalam Islam, tata kelola ruang mengedepankan sistem kepemilikan lahan sesuai syariat Islam. Artinya area terbuka hijau, lapangan, sungai dan bantarannya, jalan, waduk penampungan air, daerah resapan air hujan adalah milik umum. Sehingga siapapun tidak boleh memanfaatkan untuk kepentingan individu atau lainnya, apalagi mendirikan bangunan di atasnya. Perawatan maupun penjagaan lahan milik umum di bawah kontrol negara. Barangsiapa yang menguasai atau mengalihfungsikan lahan milik umum maka akan diberikan sanksi oleh qodhi muhtasib.
Pembangunan kota dalam sistem Islam juga tetap memperhatikan kemaslahatan semua pihak jangka panjang. Pembangunan tidak boleh membahayakan individu, masyarakat dan lingkungan. Bahkan dalam sebuah hadis Rosulullah Saw juga menentukan luas jalan raya selebar tujuh hasta atau 3-3,5 meter. Baginda Nabi Muhammad saw. juga melarang orang -orang duduk-duduk di jalanan karena akan mengganggu orang lain yang berlalu lalang. Khalifah Umar bin Khattab bahkan merasa sangat khawatir ditanyai Allah di yaumil akhir perihal jalanan rusak yang menyebabkan manusia celaka bahkan keledai terperosok. Demikianlah fasilitas umum yang secara asal pembentukannya untuk kemaslahatan masyarakat, maka haram bagi siapapun menguasainya. Negara khilafah bertanggung jawab penuh menyediakan dan menjaganya agar tetap berfungsi sebagai mana mestinya. Karena Khalifah adalah ra'in (pelayan umat).
Secara individu, Islam juga tidak membolehkan seseorang membuang sampah sembarangan. Dalam sebuah hadis Rosulullah Saw menyatakan bahwa kebersihan adalah syarat tingginya keimanan seseorang. Islam juga melarang meninggikan bangunan, membiarkan air talang masuk pekarangan tetangga, hewan peliharaan masuk ke lahan orang lain dan sebagainya. Semua adab-adab tersebut ada dalam fikih bertetangga.
Dalam sejarah, Khilafah Bani Abbasiyah juga pernah memindahkan ibukota Daulah Khilafah ke Wilayah Baghdad. Pemilihan wilayah ini dengan pertimbangan yang sangat matang. Sebuah wilayah yang tidak terlalu jauh maupun terlalu dekat dengan sungai Eufrat dan Tigris, tidak terlalu rendah ataupun tinggi. Sehingga persediaan air tercukupi serta tidak mudah tergenang air luapan sungai yang menyebabkan banjir. Pembangunan kota Baghdad pada masa itu berpusat pada Masjid, pasar, alun-alun, gedung-gedung pemerintah. Pemukiman dibangun secara teratur dengan klaster-klaster yang rapi dan arsitektur yang menawan pada masanya. Bahkan setiap klaster memiliki benteng yang tertutup dari kemungkinan serangan musuh luar. Sistem sanitasi dan jalan-jalan umum dibuat lebar dan luas yang terhubung ke pusat kota. Hal ini menunjukkan bahwa peradaban yang dibangun dengan asas ideologi Islam tidak hanya mengedepankan sisi spiritual saja namun juga sisi kesehatan, kebersihan, keteraturan dan keselamatan bahkan keindahan. Sehingga kehidupan masyarakat lebih stabil dan sejahtera. Umat tidak akan mengalami bencana berulang. Pembangunan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan Rahmat bagi seluruh alam.
Khatimah
Maka sudah saatnya umat menyadari bahwa penerapan sistem Islam dalam bingkai Khilafah adalah keniscayaan. Karena dengan khilafah syariat Islam bisa diterapkan secara komprehensif. Kemaslahatan dan keselamatan umat akan menjadi prioritas bagi negara Khilafah. Ridho Allah Swt akan tercurah bagi semesta alam.
Wallahu alam bi showab.
Via
OPINI
Posting Komentar