OPINI
Guru Baku Hantam dengan Siswa, Rusaknya Pendidikan Tanpa Islam
Oleh: Anggia Widianingrum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sebuah video viral beredar memperlihatkan seorang guru terlibat keributan dengan sejumlah siswa. Diketahui peristiwa terjadi di SMKN 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Guru tersebut berinisial A merupakan pengajar di sekolah tersebut. A menuturkan, keributan bermula saat dirinya diejek oleh seorang murid dengan kata-kata yang tak pantas. Lantas ia bereaksi spontan dengan menampar murid tersebut, hingga memicu keributan.
Sementara itu, seorang siswa berinisial MUF memberikan keterangan berbeda terkait sosok gurunya A. Menurutnya, gurunya tersebut dikenal keras dan kerap berkata kasar. MUF juga mengungkapkan jika gurunya tersebut ingin dipanggil dengan sebutan khusus "prince", bukan sebutan bapak. Sang guru pun dinilai sering berkata kasar, menghina siswa dan orang tua siswa, dibilang bodoh dan miskin (kompas.com, 18-1-2026).
Koordinator Nasional Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji buka suara dalam keterangan pers, Kamis (15/1). Ia menilai adanya tiga kesalahan fatal dalam insiden ini. Pertama, tindakan guru menampar siswa memberikan sinyal kekerasan adalah alat legitimasi kedisiplinan yang sah. Kedua, guru menerapkan pedagogis yang buruk dengan jalan represif ketimbang dialog. Ketiga, ancaman dengan senjata tajam mengubah lingkungan sekolah yang seharusnya aman berubah menjadi lokasi ancaman kriminal, sehingga melanggar konstutusional anak atas rasa aman (validnews.id, 15-1-2026).
Deretan Panjang Konflik Guru dan Murid
Kasus tersebut tentu tidak bisa dinilai sekedar konflik personal sesaat. Hal ini merupakan problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru dan murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan, justru berubah menjadi relasi yang penuh konflik, ketegangan, bahkan kekerasan.
Berdasarkan catatan JPPI sepanjang tahun 2025, dari 641 kasus kekerasan di satuan pendidikan, sebanyak 46,25 persen di antaranya melibatkan guru dan murid. Meskipun demikian, ahli menilai, kekerasan yang dilakukan oleh guru juga dipicu oleh persoalan struktural. Tekanan kerja yang tinggi, beban administratif, minimnya pelatihan pedagogi dan manajemen emosi, lemahnya dukungan institusi, serta absennya mekanisme resolusi konflik membuat sekolah menjadi arena stres kolektif.
Di satu sisi, murid bertindak tidak sopan dan kehilangan batas adab. Kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan.
Buah Pendidikan Sekuler, Gersang Nilai Spiritual
Kurikulum pendidikan silih berganti, namun akhlak semakin merosot. Baik guru-murid, merupakan hasil dari pendidikan sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Pendidikan yang hanya mengedepankan nilai akademis dan capaian hasil, menihilkan peran agama dalam membentuk kepribadian Islami pada generasi. Pelajaran agama menempati porsi yang amat sedikit, dan itupun ditempatkan di ranah privat semata, bukan aturan yang mengatur sendi kehidupan. Walhasil generasi yang semakin jauh dari nilai-nilai Islam, akan semakin merosot akhlaknya.
Belum lagi penerapan sistem pendidikan kapitalistik. Dalam sistem ini, guru dipandang sebagai faktor produksi yang siap mencetak generasi terampil dalam industri kapitalisme. Pendidikan adalah sebuah komoditas yang bernilai ekonomi, hingga pendidikan berkualitas berstandar tinggi, sulit dijangakau, melainkan oleh kalangan tertentu saja. Namun nasib guru kerap dipandang sebelah mata dengan dalih pengabdian. Walhasil, output pendidikan kapitalisme, menjadikan materi adalah tujuan ia bersekolah. Para lulusan akan siap mengabdi pada kepentingan roda ekonomi kapitalisme yang siap di bayar murah. Sungguh ketimpangan yang ironis.
Islam Menempatkan Adab di Atas Ilmu
Sangat disayangkan, kedua perilaku guru dan murid dalam insiden tersebut adalah cerminan penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam seluruh lini kehidupan termasuk pendidikan.
Meskipun secara konstitusi termuat undang-undang perlindungan untuk kedua belah pihak (guru dan siswa), nyatanya tidak mampu memberikan solusi perlindungan apalagi mencegah munculnya penyimpangan. Dikarenakan hukum tersebut lahir dari sekulerisme dan dijalankan diatas paradigma kapitalistik.
Dalam Islam, ilmu dan adab tidak terpisahkan. Adab tanpa ilmu akan menghantarkan seseorang pada kerapuhan dan kebodohan. Sedangkan ilmu tanpa adab adalah kesombongan yang menyebabkan ketidakberkahan ilmu.
Dalam Islam, pendidikan tidak terlepas dari kebijakan politik negara.
Dalam kitab Nizhomul Islam karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, kurikulum pendidikan wajib berdasarkan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam membentuk inteketualitas, iman, adab, dan kepribadian Islam demi tegaknya sebuah peradaban, yakni peradaban Islam.
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar seluruh rakyat yang harus dipenuhi oleh negara hingga pendidikan tinggi secara gratis seluas mungkin dan dengan fasilitas sebaik mungkin. Hal ini karena Khalifah adalah raa'in (pengurus) rakyatnya, "Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR. Bukhari)
Sepanjang sejarah peradaban Islam, tercatat begitu kaya dengan para ilmuwan sekaligus seorang faqih dalam agama. Para guru dan pendidik pun sangat dimuliakan dan dijamin keamanan dan kesejahteraannya.
Hanya sistem pendidikan Islam yang mampu menyolusi masalah pendidikan hari ini. Dari pendidikan Islam, akan lahir generasi - generasi berkepripadian Islam sekaligus intelektual yang berkarya untuk kemaslahatan dan ketinggian umat. Sistem pendidikan Islam, mustahil tegak diatas sekularisme. Melainkan kebijakan negara yang menerapkan Islam secara kaffah dalam institusi politik Islam Khilafah Islamiyah.
Wallahu alam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar