Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Gagalnya MBG dan Urgensi kembali pada Paradigma Islam dalam Mengurus Rakyat
OPINI

Gagalnya MBG dan Urgensi kembali pada Paradigma Islam dalam Mengurus Rakyat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Annisa Latif
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Rentetan tragedi keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di awal tahun 2026, termasuk kasus memilukan di SMA 2 Kudus, menjadi bukti nyata rapuhnya tata kelola kebijakan yang bersifat instan dan berorientasi proyek. Ketika dana pendidikan sebesar Rp335 triliun dialihkan secara masif demi pembagian makanan namun justru berakhir dengan dilarikannya ratusan anak ke rumah sakit. Kita tidak lagi hanya bicara soal kesalahan teknis distribusi, melainkan kegagalan sistemik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan nampak lebih seperti kebijakan "tambal sulam" yang hanya menyentuh hilir permasalahan, sementara akar penyebab gizi buruk—yakni kemiskinan struktural akibat sistem ekonomi kapitalisme—tetap dibiarkan menganga tanpa solusi yang fundamental.

Dalam perspektif Islam, negara memegang peran sakral sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab penuh atas setiap jiwa rakyatnya. Solusi Islam dalam menuntaskan masalah gizi tidak dimulai dari bagi-bagi kotak makanan yang rentan terhadap penyimpangan kualitas dan korupsi, melainkan melalui penguatan ketahanan ekonomi keluarga secara sistemik. Negara wajib menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamin upah yang layak bagi setiap kepala keluarga agar mereka mampu menyediakan pangan bergizi bagi anak-anaknya secara mandiri dan bermartabat. Dengan cara ini, kesejahteraan tumbuh dari kemandirian ekonomi rakyat, bukan dari ketergantungan pada program bantuan yang seringkali tidak tepat sasaran atau bahkan membahayakan kesehatan.

Lebih jauh lagi, Islam menjamin terpenuhinya gizi masyarakat melalui kedaulatan pangan dan distribusi yang adil. Negara bertindak tegas dalam mengawasi rantai pasok pangan, menghapuskan praktik spekulasi dan monopoli yang membuat harga melambung, serta menjamin ketersediaan bahan pangan berkualitas hingga ke pelosok desa dengan harga yang terjangkau. Tidak boleh ada rakyat yang kelaparan karena daya beli yang rendah atau akses yang sulit. Secara bersamaan, negara mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan secara gratis. Dengan demikian, anggaran pendidikan tidak perlu dikorbankan atau "diadu" dengan anggaran pangan, karena dana dari pengelolaan kepemilikan umum (SDA) dalam sistem Baitul Maal lebih dari cukup untuk membiayai seluruh hajat hidup orang banyak secara optimal.

Pada akhirnya, jaminan gizi dan kesehatan adalah hak dasar yang harus diberikan negara dengan standar kualitas yang thayyib (baik dan sehat), bukan sekadar menggugurkan kewajiban melalui proyek distribusi yang minim pengawasan. Tragedi keracunan massal yang berulang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berhenti memaksakan kebijakan yang mencederai konstitusi dan beralih pada sistem yang lebih memanusiakan rakyat. Hanya dengan menerapkan mekanisme syariat yang menempatkan negara sebagai pelayan umat, kesejahteraan yang hakiki dapat terwujud, di mana setiap anak bangsa mendapatkan hak gizinya tanpa harus mempertaruhkan nyawa di sekolah.

Wallahu a'lam bish-shawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Tanah Ribath Media- Juli 21, 2026 0
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi
Oleh: Lina (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terseret…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us