OPINI
Gagalnya MBG dan Urgensi kembali pada Paradigma Islam dalam Mengurus Rakyat
Oleh: Annisa Latif
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rentetan tragedi keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di awal tahun 2026, termasuk kasus memilukan di SMA 2 Kudus, menjadi bukti nyata rapuhnya tata kelola kebijakan yang bersifat instan dan berorientasi proyek. Ketika dana pendidikan sebesar Rp335 triliun dialihkan secara masif demi pembagian makanan namun justru berakhir dengan dilarikannya ratusan anak ke rumah sakit. Kita tidak lagi hanya bicara soal kesalahan teknis distribusi, melainkan kegagalan sistemik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan nampak lebih seperti kebijakan "tambal sulam" yang hanya menyentuh hilir permasalahan, sementara akar penyebab gizi buruk—yakni kemiskinan struktural akibat sistem ekonomi kapitalisme—tetap dibiarkan menganga tanpa solusi yang fundamental.
Dalam perspektif Islam, negara memegang peran sakral sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab penuh atas setiap jiwa rakyatnya. Solusi Islam dalam menuntaskan masalah gizi tidak dimulai dari bagi-bagi kotak makanan yang rentan terhadap penyimpangan kualitas dan korupsi, melainkan melalui penguatan ketahanan ekonomi keluarga secara sistemik. Negara wajib menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamin upah yang layak bagi setiap kepala keluarga agar mereka mampu menyediakan pangan bergizi bagi anak-anaknya secara mandiri dan bermartabat. Dengan cara ini, kesejahteraan tumbuh dari kemandirian ekonomi rakyat, bukan dari ketergantungan pada program bantuan yang seringkali tidak tepat sasaran atau bahkan membahayakan kesehatan.
Lebih jauh lagi, Islam menjamin terpenuhinya gizi masyarakat melalui kedaulatan pangan dan distribusi yang adil. Negara bertindak tegas dalam mengawasi rantai pasok pangan, menghapuskan praktik spekulasi dan monopoli yang membuat harga melambung, serta menjamin ketersediaan bahan pangan berkualitas hingga ke pelosok desa dengan harga yang terjangkau. Tidak boleh ada rakyat yang kelaparan karena daya beli yang rendah atau akses yang sulit. Secara bersamaan, negara mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan secara gratis. Dengan demikian, anggaran pendidikan tidak perlu dikorbankan atau "diadu" dengan anggaran pangan, karena dana dari pengelolaan kepemilikan umum (SDA) dalam sistem Baitul Maal lebih dari cukup untuk membiayai seluruh hajat hidup orang banyak secara optimal.
Pada akhirnya, jaminan gizi dan kesehatan adalah hak dasar yang harus diberikan negara dengan standar kualitas yang thayyib (baik dan sehat), bukan sekadar menggugurkan kewajiban melalui proyek distribusi yang minim pengawasan. Tragedi keracunan massal yang berulang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berhenti memaksakan kebijakan yang mencederai konstitusi dan beralih pada sistem yang lebih memanusiakan rakyat. Hanya dengan menerapkan mekanisme syariat yang menempatkan negara sebagai pelayan umat, kesejahteraan yang hakiki dapat terwujud, di mana setiap anak bangsa mendapatkan hak gizinya tanpa harus mempertaruhkan nyawa di sekolah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar