OPINI
Bergabung dengan BoP: Jalan Damai Semu dan Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Keputusan Indonesia untuk menandatangani Board of Peace (BoP) dengan dalih “mewujudkan perdamaian Gaza” justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik, khususnya umat Islam. Alih-alih menjadi jalan keluar bagi penderitaan rakyat Palestina, BoP dinilai sebagai instrumen politik global yang berpotensi mengkhianati perjuangan pembebasan Palestina itu sendiri (Setkab.go.id, 22 Januari 2026).
Secara faktual, Indonesia resmi bergabung dalam BoP dan bahkan harus membayar sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun demi memperoleh keanggotaan tetap (CNBCIndonesia.com, 29 Januari 2026). Lebih problematis lagi, arah dan kebijakan BoP berada di bawah dominasi Amerika Serikat dengan hak veto yang sangat menentukan, sementara Palestina—pihak yang paling terdampak—tidak dilibatkan secara bermakna dalam perumusan agenda strategisnya (BBC.com, 22 Januari 2026).
BoP: Instrumen Geopolitik AS, Bukan Solusi Palestina
Dalam perspektif geopolitik, BoP tidak bisa dilepaskan dari kepentingan strategis Amerika Serikat di Timur Tengah. Di bawah kepemimpinan Donald Trump, AS secara terbuka mengemukakan gagasan “Gaza Baru”, yang mencakup pengosongan wilayah dari penduduk aslinya, relokasi paksa warga Palestina, serta pembangunan kawasan ekonomi elit berupa gedung pencakar langit, pelabuhan, bandara, dan destinasi wisata pantai. Skema ini menunjukkan bahwa Gaza dipandang bukan sebagai tanah perjuangan rakyat Palestina, melainkan sebagai aset ekonomi dan geopolitik yang bisa direkayasa ulang sesuai kepentingan imperialis.
Dalam konteks ini, BoP tampak lebih berfungsi sebagai alat legitimasi internasional untuk merealisasikan rencana tersebut. Keterlibatan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, hanya menjadi pelengkap moral agar proyek ini tampak “inklusif” dan “berorientasi perdamaian”, padahal substansinya justru mengarah pada penghapusan eksistensi Palestina sebagai entitas yang merdeka. Dengan kata lain, BoP bukan solusi, melainkan perpanjangan tangan agenda kolonialisme gaya baru.
Normalisasi Penjajahan atas Nama Perdamaian
Lebih jauh, konsep “perdamaian” yang diusung BoP adalah perdamaian semu. Perdamaian yang ditawarkan bukanlah keadilan, melainkan stabilitas versi penjajah. Palestina diminta berdamai tanpa pembebasan, hidup berdampingan tanpa kedaulatan, dan menerima rekonstruksi tanpa hak menentukan masa depan sendiri. Ini sejalan dengan pola lama kapitalisme global: konflik diselesaikan bukan dengan menghapus akar masalah, melainkan dengan menata ulang dampaknya agar sesuai kepentingan kekuatan besar.
Keikutsertaan negara-negara Muslim dalam skema semacam ini patut dipertanyakan secara moral dan ideologis. Ketika umat Islam di Gaza dibombardir, diblokade, dan diusir dari tanahnya, sementara negara-negara Muslim justru duduk bersama pihak yang mendukung agresi tersebut, maka wajar jika hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan politik terhadap penderitaan sesama Muslim.
Palestina Butuh Pembebasan, Bukan Rekayasa Damai
Islam memandang persoalan Palestina bukan sebagai konflik biasa, melainkan sebagai penjajahan yang nyata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, solusi Islam tidak berhenti pada diplomasi simbolik atau forum internasional yang dikendalikan negara adidaya. Palestina tidak membutuhkan BoP atau rencana pembangunan versi AS, melainkan pembebasan total dari pendudukan Zionis.
Dalam pandangan Islam, perdamaian hakiki hanya akan terwujud jika penjajahan berakhir dan kedaulatan Palestina dikembalikan sepenuhnya kepada rakyatnya. Selama penjajah masih bercokol, maka yang terjadi bukan perdamaian, melainkan penindasan yang dilegalkan. Inilah sebabnya Islam menempatkan pembebasan wilayah terjajah sebagai kewajiban kolektif umat, yang tidak boleh dinegosiasikan dengan kekuatan yang justru menjadi pelaku atau pendukung agresi.
Khilafah dan Tanggung Jawab Politik Umat
Sejarah Islam menunjukkan bahwa pembelaan terhadap wilayah dan darah kaum Muslim tidak diserahkan pada forum internasional yang bias, melainkan dikelola secara mandiri oleh kepemimpinan politik umat. Dalam literatur politik Islam, Khilafah diposisikan sebagai institusi yang memiliki mandat untuk melindungi umat, menyatukan kekuatan, dan mengambil kebijakan strategis dalam menghadapi agresi eksternal.
Karena itu, Islam melarang kaum Muslim bersekutu dengan pihak yang secara nyata memerangi atau mendukung agresi terhadap umat Islam. Bersekutu dengan negara yang mendukung penjajahan Palestina, meski dibungkus narasi perdamaian, bertentangan dengan prinsip politik Islam. Umat justru dituntut menjadikan pembebasan Palestina sebagai qadhiyah mashiriyah—agenda utama yang menentukan masa depan umat—bukan isu sampingan yang dinegosiasikan dalam forum global.
Bergabungnya Indonesia dalam BoP menunjukkan betapa narasi perdamaian dapat digunakan untuk menutupi proyek politik yang lebih besar dan lebih berbahaya. Ketika perdamaian dipisahkan dari keadilan, maka ia berubah menjadi alat legitimasi penjajahan. Dalam konteks Palestina, BoP bukanlah jalan keluar, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Umat Islam perlu bersikap kritis dan sadar bahwa pembebasan Palestina tidak akan lahir dari forum yang dikendalikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas kehancurannya. Islam telah menawarkan kerangka solusi yang tegas: pembebasan, bukan normalisasi penjajahan; keadilan, bukan perdamaian semu. Selama prinsip ini ditinggalkan, maka tragedi Palestina akan terus berulang, meski dibungkus dengan istilah-istilah diplomatik yang terdengar indah.
Via
OPINI
Posting Komentar