OPINI
Anak Gantung Diri karena Tak Mampu Beli Buku
Oleh: Isma Nurani
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Selembar kertas yang berisi tulisan menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB yang berumur 10 THN siswa kelas 1V SD di Kabupaten Ngada NTT, yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Dalam surat tersebut tertulis: "Kertas tii mama Reti (surat untuk mama Reti). Yang merupakan pesan terakhir dari korban yang isinya tentang curahan hati si anak, bahwa mamanya pelit, dan jangan mencari dan menangisinya ketika dia sudah tiada, sekaligus berpamitan dengan menuliskan selamat tinggal mama, saat ditemukan
Pada hari Kamis (29-01-2026) pukul 11.00 WITA, korban ditemukan oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau. Korban dalam kondisi tergantung di sebuah pohon cengkeh di dekat pondok milik neneknya. Kemudian nenek korban berteriak dan berlari meminta tolong kepada warga setelah melihat kondisi cucunya. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali telah ditagih hutang oleh sekolah sebesar Rp.1,2 juta (Tirto.id, 04-3-2026).
Fenomena kasus bunuh diri ini, adalah sebuah bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Dengan beban biaya sekolah yang mahal, sehingga tidak terjangkau bagi rakyat miskin, akibatnya banyak anak yang nekad untuk melakukan bunuh diri. Banyaknya kasus bunuh diri adalah bukti kelalaian negara dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak banyak yang terlantar karena tidak terpenuhi kebutuhannya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Itulah buah sistem pendidikan kapitalistik yang sangat membebani rakyatnya, karena sistem ini hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperdulikan hak-hak rakyatnya.
Beda halnya dengan sistem Islam, hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tua.
Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan social, pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar. Negara Islam atau negara Khilafah akan menanggung segala biaya pendidikan termasuk gaji guru. Setiap anak berhak mengenyam pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh rakyatnya.
Wallahu alam.
Via
OPINI
Posting Komentar