SP
Potret Rusaknya Layanan Kesehatan, Butuh Islam Sebagai Solusi
TanahRibathMedia.Com—Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy ditolak empat rumah sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Irene bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia karena telat mendapatkan penanganan medis (detiknews.com, 23-11-2025).
Kejadian ini membuat Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, meminta maaf dan mengeluarkan penegasan kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya bahwa tidak boleh RS di Papua menolak pasien dalam keadaan apapun, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial. Ia juga menekankan bahwa sanksi keras akan dijatuhkan kepada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan tersebut. Kasus pasien ditolak RS dengan banyak nya berbagai alasan administratif maupun keterbatasan dokter dan minimnya fasilitas telah banyak merenggut korban. Kasus seperti ini tidak hanya baru terjadi namun sudah sering terulang dengan kasus yang sama. Banyak nya kasus kematian akibat dari kelalaian RS dan ribetnya pengurusan administrasi seharusnya menjadi teguran keras bagi pemerintah.
Faktanya saat ini pemerintah masih kurang tegas terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat. Buktinya, pemerintah baru akan bergerak ketika sudah terdapat korban jiwa akibat lalainya pelayanan kesehatan. Namun, wajar jika hal itu terjadi pada sistem saat ini. Pada sistem sekuler kapitalisme, layanan kesehatan diposisikan seperti bisnis yang mengejar keuntungan materi, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan pasien. Ketika layanan kesehatan dijalankan dengan orientasi bisnis, maka bagian pasien ditentukan oleh kemampuan finansial atau ketersediaan ruang dengan diskriminasi kelas yang merepresentasikan profit, bukan semata-mata kebutuhan medis. Pasien yang tidak mampu membayar sering kali tersisih, meskipun mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan.
Inilah potret nyata bobroknya pelayanan kesehatan dalam sistem sekuler kapitalisme. Orang yang tidak mampu akan sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai. Sangat berbeda dengan layanan kesehatan dalam sistem islam.
Dalam Islam, negara akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik sebab kesehatan termasuk kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi. Berikut ini adalah prinsip jaminan kesehatan dalam negara Khilafah:
Pertama, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik. Rasulullah ï·º bersabda,
“Barangsiapa di antara kalian yang pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya, dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.” (HR Tirmizi).
Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan tidak boleh dijadikan komoditas atau dikomersialisasi dalam bentuk apapun.
Kedua, negara bertanggung jawab penuh atas jaminan kesehatan setiap individu. Tanggung jawab dalam pembiayaan, penyediaan layanan, pendidikan tenaga kesehatan, serta penyediaan fasilitas seperti alat medis, obat-obatan, teknologi, listrik, air bersih, transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya. Di dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur Pasal 164 berbunyi, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang rakyat untuk menyewa dokter, termasuk menjual obat-obatan.” Ketiga, seluruh biaya kesehatan ditanggung negara dan bersumber dari pos-pos pendapatan baitulmal seperti pengelolaan harta milik umum (SDA, tambang, dll.) ghanimah, fai, kharaj, jizyah, dan ‘usyur.
Dalam kitab Al-Amwâl fi ad-Daulah al-Khilâfah hlm.97, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa khalifah adalah pihak yang memiliki wewenang dalam hal pendistribusian hasil dan pendapatan harta milik umum sesuai dengan ijtihadnya yang dijamin hukum syarak dalam rangka mewujudkan kemaslahatan kaum muslim. Di antara pembelanjaan negara yang wajib ialah memperbanyak persediaan air, membangun jalan, mendirikan sekolah dan perguruan tinggi, serta membangun masjid dan RS yang sangat dibutuhkan oleh seluruh umat, yang ketiadaannya menimbulkan kerusakan. Ketiga, negara Islam akan menjalankan sistem layanan kesehatan dengan prinsip kendali mutu yang sederhana, cepat, dan ditangani oleh tenaga yang kompeten.
Perbaikan layanan kesehatan yang rusak tidak akan pernah baik jika masih berada pada sistem sekuler kapitalisme. Negara hanya bisa benar-benar menjamin kesehatan rakyat jika menerapkan sistem Islam secara kafah dalam naungan negara Khilafah.
Nurnita Sari S.P
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar