OPINI
Jeratan Narkoba Petaka Generasi
Oleh: Ummu Intan
(Aktivis Dakwah Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Fakta mengejutkan disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah jalan Kunti dan hasilnya 15 siswa SMP positif narkoba (Kumparannews.com, 14-11-2025).
Kabid pemberantasan dan intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol.M suhanda, menyatakan pihaknya terus menelusuri asal usul barang yang mengakibatkan 15 siswa SMP tersebut positif narkoba. Menurut informasi yang beredar, jalan Kunti dijuluki sebagai kampung narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal yang sering digunakan untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.
Remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjebak narkoba. Hal ini disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal (dari diri remaja sendiri) dan faktor eksternal (dari lingkungannya).
Faktor internal (individu) meliputi: rasa ingin tahu yang tinggi, masalah psikologis dan emosional, kurang percaya diri, lemahnya kontrol diri, keinginan untuk kesenangan, kurangnya pengetahuan tentang bahaya serta dampak narkoba, membuat remaja meremehkan resikonya.
Faktor eksternal (lingkungan) juga tidak kalah hebat pengaruhnya, diantaranya: tekanan dan pengaruh teman sebaya, lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kurangnya pengawasan orang tua, anggota keluarga pengguna narkoba, ketersediaan narkoba, lingkungan siswa yang buruk serta faktor akademis. Faktor-faktor ini biasanya bekerja secara bersamaan, kerentanan pribadi bertemu dengan peluang di lingkungan sekitar yang pada akhirnya mendorong remaja untuk menggunakan narkoba.
Kalau kita telisik lebih dalam lagi, peredaran narkoba sangat sistemik dan merajalela, bukti pengawasan negara dan masyarakat lemah.
Ini disebabkan karena solusi untuk memberantas pengedar dan pemakaian narkoba belum menyentuh agar masalah.
Sanksi hukum yang diterapkan kepada para pelaku belum menimbulkan efek jera. Seringkali sanksi hukum yang diberlakukan adalah sebatas denda atau hukuman penjara sekian tahun. Bahkan para pelaku bisa saja menyuap aparat yang bertugas melakukan penangkapan, akhirnya para pelaku pengedar dan pemakaian narkoba bisa lepas dari jeratan hukum.
Peran masyarakat pun saat ini kurang aktif baik individu maupun kelompok. Masyarakat lebih bersikap cuek alias masa bodoh dengan lingkungan sekitar, ditambah lagi minimnya edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan dampak buruk penggunaan narkoba.
Kurangnya sinergi Antara tindakan tegas negara dan kepedulian aktif masyarakat menciptakan rapuhnya benteng pertahanan yang kuat dalam memerangi ancaman narkoba di Indonesia.
Narkoba adalah salah satu potret permasalahan yang ada di tengah-tengah umat, ini terjadi karena negara saat ini menerapkan sistem sekuler kapitalis. Di mana seseorang melakukan suatu perbuatan tidak lagi menggunakan syariat Islam sebagai tolak ukur halal haram suatu perbuatan. Agama dijauhkan dari kehidupan baik dalam dunia pendidikan ataupun ranah keluarga.
Begitu pula sistem kapitalis yang hanya memandang materi, dalam sistem ini orang-orang dapat melakukan transaksi jual beli narkoba secara bebas demi keuntungan semata tanpa peduli akibat buruk bagi para pengguna narkoba. Oleh karena itulah, jika kampung narkoba dibiarkan, akan menjadi malapetaka bagi para remaja karena tidak menutup kemungkinan akan muncul kampung-kampung narkoba yang lain.
Penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sangat penting dalam keluarga dan dunia pendidikan. Semua ini bisa terwujud hanya dengan menerapkan sistem syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Dalam sistem ini, syariat Islam diterapkan dalam setiap lapisan baik individu, masyarakat dan negara. Penerapan sistem Islam secara kaffah akan membentuk manusia yang berilmu, beriman dan berkepribadian Islam. Kunci keberhasilan terletak pada pendidikan Islam di tengah-tengah keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar pendidikan.
Negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba demi segala hal yang membahayakan generasi. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi umat agar tidak terjerumus dalam lingkungan narkoba. Negara wajib memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku agar terciptanya masyarakat yang bersih dari kriminalitas, narkoba dan gaya hidup bebas.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "pemimpin adalah pengurus rakyat, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya" (HR Al Bukhari dan Muslim).
Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku narkoba. Jika mereka terbukti melakukan tindak kriminal dan terbukti sudah balig akan diberi sanksi sebagaimana orang dewasa yaitu ta'zir yang ditetapkan oleh qodhi, diberikan sesuai dengan kadar kejahatan yang mereka lakukan. Inilah hukuman yang pantas bagi para pelaku narkoba karena narkoba dapat merusak akal dan tubuh manusia. Sebaliknya, jika mereka terbukti belum balig, maka wali atau orang tua mereka diperintahkan oleh pengadilan untuk mendidik dan menasehati mereka.
Wahai kaum muslim! Saatnya kita menyelamatkan para remaja dari jeratan narkoba. Mereka adalah harapan masa depan umat ini, jangan biarkan para remaja terperosok dalam kubangan lumpur narkoba yang telah nyata merusak akal pikiran mereka.
Islam adalah solusi yang akan memperbaiki akhlak para remaja dan pelajar. Karena itu mari kita menjadikan Islam sebagai solusi total kehidupan. Hanya Islam yang telah terbukti dalam sejarah mampu melahirkan generasi yang cerdas dan jauh dari jeratan narkoba.
Via
OPINI
Posting Komentar