SP
Alih Fungsi Lahan yang Menyebabkan Bencana
TanahRibathMedia.Com—Alih pungsi perkebunan teh menjadi tanaman sayuran, merupakan ancaman yang serius terhadap kelestarian lingkungan. Karena alih fungsi tanaman teh menjadi sayuran dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi akan memicu risiko bencana hidrometeorologi pada musim hujan. Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, ditambah lagi dengan penggundulan lahan kebun teh yang dilakukan dengan alat berat akan menghilangkan daya serap alami yang seharusnya diserap oleh tanaman teh. Ketika musim hujan, larian air (run off) menjadi tinggi dan akan menggerus material tanah. Bila curah hujan nya tinggi akan menyebabkan dan berpotensi memicu banjir bandang (Kompas.com, 2-12-2025)
Alih fungsi lahan yang terjadi di beberapa pegunungan termasuk di perkebunan teh Pangalengan adalah sebagai bagian dari eksploitasi yang hanya menguntungkan para kapitalis atau segelintir pemilik modal.
Sistem kapitalisme telah memberikan izin kebebasan bagi yang memiliki modal besar. Ssistem ini juga hanya memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan petani.
Kerusakan lingkungan yang diakibatkan alih fungsi lahan, terutama di kawasan resapan air seperti kebun teh, menyebabkan kerusakan lanskap alami, termasuk risiko banjir dan kekeringan. Ini juga yang akan mengancam ketahanan pangan nasional dengan berkurangnya lahan pertanian produktif yang disebabkan menurunnya hasil produksi pangan.
Oleh karena itu, petani kecil sering kali acap kali menjadi korban dari praktik alih fungsi tersebut. Keberadaan negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator. Regulasi yang diterapkan tidak bersifat mengikat, seringkali itu hanya sekadar formalitas dan ujung-ujungnya, para petani kandas karena cuan. Tak bisa dipungkiri bahwa kejadian bencana alam tak lain adalah akibat ulah tangan manusia yang serakah.
Untuk menyelesaikan kasus alih fungsi lahan atau hutan itu, hanya bisa terselesaikan dengan mengembalikan sistem Islam secara kaffah, dan diperlukan peran negara yaitu negara Khilafah. Khilafah Islam adalah satu-satunya negara yang mampu menjaga harta, jiwa, dan kehormatan. Khilafah akan menerapkan aturan sesuai hukum syara atau sesuai dengan perintah dan larangan Allah, sehingga bencana alam akan terminimalisir.
Wallahu'alam.
Elih Lisnawati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar