SP
Rp300 Triliun Raib: Bukti Kekayaan Alam Dirampas, Saatnya Umat Ambil Sikap Tegas
TanahRibathMedia.ComAngka kerugian negara sebesar Rp300 triliun akibat kasus korupsi tambang ilegal adalah tamparan keras bagi setiap warga negara. Kerugian ini—yang disinggung oleh Prabowo Subianto saat penyerahan aset rampasan—bukan sekadar angka, melainkan hak rakyat yang dirampas (sumber: Kejaksaan Agung RI, 13 Oktober 2025).
Ironisnya, alih-alih menindak tegas akar masalah, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang berpotensi melanggengkan kekacauan. Pemerintah mengizinkan pengelolaan sumur minyak dan tambang kecil kepada Koperasi dan UMKM (sumber: Kementerian ESDM, 15 September 2025).
Kerusakan Akibat Ideologi Sekuler-Kapitalis
Kebijakan ini, meskipun berdalih penciptaan lapangan kerja, adalah refleksi dari kerusakan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini membiarkan tambang—yang merupakan kekayaan alam bersama—diperlakukan sebagai barang dagangan.
1.Pelanggaran Hukum Allah: Dalam pandangan Islam, SDA vital adalah kepemilikan umum (milkiyyah ‘āmah). Haram hukumnya diswastanisasi. Namun, sistem sekuler-kapitalis melegalkan perampasan ini.
2.Negara Lepas Tangan: Negara hanya menjadi regulator, bukan pengelola dan penjamin utama. Ketika pengelolaan diserahkan ke UMKM, besar kemungkinan UMKM tersebut akan menjadi boneka para kapitalis besar, mengabaikan standar kelayakan dan merusak lingkungan [sumber: JATAM, Oktober 2025]. Kerusakan ini selalu dibiarkan karena negara menganut prinsip minim intervensi.
Islam: Mengembalikan Hak Rakyat dan Menegakkan Keadilan
Kita harus sadar, masalah triliunan ini tidak akan selesai dengan ganti menteri atau revisi undang-undang, tetapi dengan mengganti sistem. Islam memiliki solusi yang tegas dan final.
Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Para ulama menegaskan bahwa SDA yang vital, termasuk tambang, adalah milik seluruh umat. Tugas negara adalah mengelola sendiri (tambang besar) dan memasukkan seluruh keuntungannya ke Baitul Mal (Kas Negara) untuk menjamin kesejahteraan dan layanan publik gratis bagi rakyat.
Inilah Jalan untuk Memperjuangkan Islam:
1.	Negara sebagai pelayan 
Khilafah memastikan pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat). Seluruh kekayaan alam digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite.
2.	Sanksi tegas tanpa kompromi
Pelaku korupsi, yang merampas hak umat, akan dikenakan sanksi jarimah yang tegas, hingga menimbulkan efek jera dan membersihkan sistem.
3.	Lingkungan Terjaga
Semua pengelolaan, bahkan tambang kecil yang dikelola rakyat, berada di bawah pengawasan ketat negara untuk memitigasi kerusakan lingkungan.
Wahai umat, sudah saatnya kita bangkit dari kelalaian. Kerugian Rp300 triliun adalah harga yang terlampau mahal untuk dipertahankan. Kita harus menyuarakan kebenaran dan menuntut sistem yang benar. Hanya dengan kembali kepada Daulah Islam, kekayaan alam akan menjadi berkah sejati, dan hak rakyat akan kembali. Perjuangkan Islam kaffah, tinggalkan sistem yang merampas! 
Wallahu a'lam bishawab.
Neno Salsabillah
(Aktivis Muslimah dan Muslimprenuer)
Via
SP
 
 
Posting Komentar