Opini
Makan Bergizi Gratis Berujung Miris
Oleh: Irohima
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bersuka cita menyambut program makanan gratis nyatanya banyak yang berakhir miris. Ironis, program yang digadang-gadang sebagai solusi paripurna untuk berbagai persoalan nasional, ternyata tidak berjalan secara ideal, malah menimbulkan banyak persoalan yang berujung fatal.
Adalah keracunan massal yang dialami siswa SMPN 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat sebanyak 135 siswa dan 2 guru mengalami gejala diare. Menurut informasi yang dijelaskan oleh Gunanto, Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Sleman, menu MBG yang disajikan di SMPN 3 Berbah dikirim pada pukul 09.00 setelah selesai dimasak pukul 07.30, dan baru dikonsumsi 5,5 jam setelah selesai dimasak, jeda makanan yang cukup panjang inilah yang diduga memunculkan potensi perubahan kandungan dalam makanan hingga bersifat racun (Harianjogja.com, 28-08-2025).
Selain di Jogja, kejadian serupa terjadi di Bengkulu, sebanyak 456 siswa di Kabupaten Lebong mengalami keracunan, hingga Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menghentikan sementara kegiatan Makan Bergizi Gratis (Kompas.com, 30-08-2025).
Beberapa kejadian keracunan makanan ini membuat kepala BGNI menyampaikan keprihatinan, dan menginstruksikan agar operasional satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dihentikan untuk sementara waktu.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto, program ini disinyalir sebagai jawaban atas permasalahan malnutrisi dan stunting pada anak-anak dan ibu hamil. Program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun jika melihat kasus yang terjadi saat ini, misi dari program ini tampak semakin jauh panggang dari api.
Pelaksanaan Standar Operasional (SOP) dan operasional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dalam program MBG yang gagal seringkali berujung pada kasus keracunan makanan. Dan hal inilah yang menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG, akibatnya, kesehatan bahkan nyawa siswa jadi terancam.
Program MBG yang digadang-gadang sebagai solusi terbaik nyatanya, sejak hari pertama diluncurkan, program ini justru menghadapi berbagai masalah teknis dan logistik yang memicu kritik tajam dan pedas dari masyarakat dan beberapa pihak. Selain itu dengan anggaran fantastis sebesar Rp 71 triliun, program ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang lesu malah justru menjadi beban besar bagi keuangan negara. Banyak pihak yang menilai bahwa akan lebih baik jika dana sebesar itu dialokasikan untuk program lain yang lebih strategis dan berdampak luas.
Jika dalam sistem sekuler demokrasi sekarang, peran negara sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat begitu kabur dan cenderung hilang, maka itu tidak berlaku dalam sistem Islam. Posisi negara dalam Islam adalah sebagai ra’in yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, seperti memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat dengan berbagai mekanisme yang sesuai syariat, secara langsung maupun tidak langsung. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dan dibarengi dengan pemberian edukasi terkait gizi dan kesehatan, tentu masalah stunting dan malnutrisi akan dapat diatasi.
Sistem Islam mampu menjamin kesejahteraan rakyat dikarenakan negara dalam Islam memiliki kekuatan finansial yang lebih dari cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan rakyat. keuangan negara yang diperoleh berasal dari sumber pemasukan yang besar seperti ganimah, Kharaj (pungutan tanah dan jizyah), serta hasil pengelolaan harta milik umum seperti tambang dan minyak bumi. Dan semua ini akan diatur dengan sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi Islam didesain untuk menyejahterakan rakyat melalui distribusi kekayaan yang adil di mana kekayaan akan didistribusikan melalui mekanisme jual beli dan non-ekonomi seperti zakat, infaq, sedekah dan warisan. Selain itu, sumber daya alam, tenaga manusia, dan modal akan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produksi dan pendapatan. Harta umat juga akan dilindungi dari praktik perampasan dan kepemilikan oleh asing dan swasta. Terkait pajak, rakyat dalam sistem Islam sama sekali tidak akan dibebankan untuk membayar, pajak hanya akan dipungut dalam kondisi genting dan bersifat temporer, itupun hanya diambil dari masyarakat yang tergolong kaya saja.
Sistem ekonomi Islam terbukti mampu dalam menjamin keadilan dalam kesejahteraan bagi rakyatnya, suatu kondisi yang tidak akan pernah bisa diwujudkan oleh sistem kapitalisme. Tentu, dalam kondisi sejahtera, bukan hal yang sulit bagi setiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan melengkapi gizi makanan yang dikonsumsi. Dengan demikian, jika saja kita memakai aturan Islam, maka kasus stunting dan malnutrisi yang melanda negeri ini tidak perlu terjadi.
Wallahualam bis shawab.
Via
Opini
Posting Komentar