Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Data Rakyat Dijadikan Komoditas, Kedaulatan Digital Terancam
Opini

Data Rakyat Dijadikan Komoditas, Kedaulatan Digital Terancam

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
04 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)

TanahRibathMedia.Com—Di tengah sorotan dunia atas penggunaan data sebagai aset strategis, Indonesia kembali menjadi sorotan. Bukan karena keberhasilannya menjaga data warga negara, melainkan karena tawaran kontroversial yang mengemuka dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat. Dalam laporan CNBC Indonesia (24-07-2025), Presiden AS Donald Trump meminta agar data warga Indonesia ditransfer ke AS sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor sebesar 19%. Dalihnya, untuk mendukung kerja sama ekonomi dan teknologi. Permintaan ini pun menuai kontroversi tajam.
Mengapa data, yang tak kasat mata dan tak bisa disentuh, justru menjadi komoditas bernilai tinggi hingga bisa "ditukar" dengan tarif perdagangan? Yang lebih memprihatinkan, mengapa pemerintah kita terlihat gamang dalam menjaga kedaulatan digital yang seharusnya mutlak?

Data, Aset Strategis Abad 21

Tak berlebihan jika banyak pakar menyebut data sebagai "minyak baru". Di era digital saat ini, siapa yang menguasai data, dialah yang menguasai dunia. Setiap detik, miliaran data dihasilkan mulai dari lokasi, kebiasaan belanja, kesehatan, hingga preferensi pribadi. Data ini sangat berharga karena dapat digunakan untuk mengarahkan iklan, memprediksi perilaku, hingga membentuk opini publik.

Perusahaan seperti Google, Facebook, Amazon, bahkan startup kecil sekalipun, meraup cuan triliunan rupiah dari data. Data bukan lagi produk sampingan, melainkan inti dari bisnis. Maka tak heran jika negara-negara besar menjadikan regulasi data sebagai agenda strategis.

Namun, saat negara seperti Indonesia belum sepenuhnya siap dengan infrastruktur dan perlindungan hukum digital yang kokoh, justru data warganya ditawarkan ke negara asing demi kompensasi ekonomi jangka pendek.

Kepentingan Siapa yang Dikedepankan?

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, data yang akan ditransfer bukanlah data pribadi individual, melainkan data agregat atau komersial. Namun, banyak pengamat mempertanyakan definisi “data agregat” ini. Dalam praktiknya, data agregat bisa dideanonimkan dan dilacak kembali ke individu jika dikombinasikan dengan data lain. Risiko ini sangat besar, terutama jika data berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

Di sisi lain, pakar keamanan digital dari Indonesian Cyber Security Forum (ICSF) menyebut bahwa Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang perlindungan data setara dengan GDPR di Eropa maupun UU PDP di Indonesia. Artinya, jika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan, sulit menuntut secara hukum karena hukum perlindungan konsumen di AS sangat lemah dalam hal data lintas negara (CNBC Indonesia, 24-07-2025).

Ironisnya, justru negara-negara besar seperti AS yang dulu menolak keras membuka data warganya ke negara lain, kini meminta hal serupa dari negara berkembang. Ini adalah bentuk neoimperialisme digital—menguasai negara lain bukan dengan senjata, tapi dengan data.

Ancaman bagi Kedaulatan dan Ekonomi Lokal
Jika data dipindahkan ke luar negeri, maka otomatis industri data center lokal akan kehilangan potensi besar. Investasi dalam infrastruktur penyimpanan, cloud computing, dan keamanan siber yang sedang dirintis dalam negeri bisa ambruk sebelum berkembang. Kita tidak hanya kehilangan kendali, tetapi juga kehilangan peluang ekonomi jangka panjang.

Tak hanya itu, transfer data lintas negara tanpa kendali juga membuka peluang bagi penyalahgunaan data dalam bentuk spionase ekonomi, manipulasi opini publik menjelang pemilu, hingga profiling digital warga untuk kepentingan perusahaan dan negara asing. Ini bukan teori konspirasi—Edward Snowden sudah membongkar praktik ini sejak 2013.

Islam Menjamin Kedaulatan Digital dan Perlindungan Rakyat


Dalam sistem Islam, perlindungan terhadap harta dan kehormatan rakyat merupakan kewajiban negara. Data pribadi adalah bagian dari kehormatan dan hak milik yang tidak boleh diakses atau digunakan tanpa izin. Rasulullah ï·º bersabda:

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya itu haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Negara dalam Islam, yakni Khilafah, memiliki prinsip kedaulatan penuh dalam politik, ekonomi, dan teknologi. Ia tidak tunduk pada tekanan asing, tidak menjual kedaulatan hanya demi cuan sesaat. Dalam sejarah Islam, Khalifah Harun Al-Rasyid bahkan pernah menolak proposal teknologi dari kekaisaran Bizantium jika syaratnya mengganggu kedaulatan umat Islam.

Sistem Islam juga membangun kemandirian teknologi. Negara mendorong pengembangan pusat data, teknologi keamanan, hingga industri digital yang berbasis syariah. Harta umat dijaga, dan negara tidak boleh menyerahkannya kepada asing, bahkan jika ditukar dengan kekayaan dunia.

Solusi Islam: Kuat di Dalam, Tegas ke Luar

Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi negara besar di era digital, maka kita tak boleh membiarkan data rakyat menjadi barang tawar-menawar. Solusi untuk menjaga keamanan data warga negara di antaranya:

1. Perkuat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) secara operasional dan penegakan hukumnya. Tidak cukup hanya undang-undang di atas kertas.

2. Bangun industri data nasional yang mandiri, tidak tergantung pada infrastruktur asing.

3. Hentikan kesepakatan perdagangan yang mengorbankan kedaulatan digital dan tidak menguntungkan rakyat secara jangka panjang.

4. Terapkan sistem Islam kaffah yang menjadikan negara sebagai pelindung hak rakyat, bukan perantara antara rakyat dan kepentingan korporasi asing.

Penutup

Perlu kita sadari, dunia sedang beralih dari perang militer ke perang data. Negara yang tak mampu menjaga data rakyatnya, sama saja membuka pintu penjajahan baru. Jangan sampai Indonesia menjadi bangsa yang menjual masa depannya demi iming-iming perdagangan sesaat.

Umat harus kritis dan sadar terhadap arah kebijakan negara, dan mendorong lahirnya sistem pemerintahan yang berpihak penuh kepada rakyat—yakni pemerintahan Islam yang independen, kuat, dan melindungi seluruh aspek kehidupan rakyatnya, termasuk hak digitalnya.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Data Rakyat Dijadikan Komoditas, Kedaulatan Digital Terancam

Tanah Ribath Media- Agustus 04, 2025 0
Data Rakyat Dijadikan Komoditas, Kedaulatan Digital Terancam
Oleh: Nettyhera (Pengamat Kebijakan Publik) TanahRibathMedia.Com— Di tengah sorotan dunia atas penggunaan data sebagai aset strategis, Indonesia k…

Most Popular

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us