Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh
Opini

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


‎Oleh: Darni Salamah, S.Sos.
(Aktivis Muslimah)

TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini, masyarakat digemparkan dengan beredarnya beras premium oplosan yang tersebar di Indonesia. Kecurangan beras mulai dari segi kualitas, jenis, dan timbangan sering terjadi dan membuat banyak kerugian. Tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga kerugian telak bagi konsumen beras di Indonesia. Hal yang lebih mengejutkan, kecurangan beras ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan beras besar yang tentu dalam hal ini negara sebagai regulasinya.

Dikutip dari laman metrotvnews.com yang dimuat pada 28 Juni 2025, menuturkan bahwa kerugian konsumen mencapai Rp100 triliun akibat beras berkualitas rendah, tetapi harganya mahal. Bahkan, Kementan mendapati sebagian beras yang tersebar di pasaran, baik beras jenis premium atau medium terdapat ketidaksesuaian berat, tidak sesuai standar harga eceran tertinggi (HET), diperparah dengan tidak teregistrasi pangan segar asal tumbuhan (PSAT), juga tidak terpenuhinya standar mutu yang telah ditetapkan Permentan No.13 tahun 2017.

Jauh sebelum terjadi maraknya kecurangan beras, berbagai kecurangan lain sudah sering terjadi, seperti minyak goreng oplosan, Pertamax dioplos Pertalite, pupuk yang palsu, hingga peredaran uang palsu. Tradisi curang adalah kebiasaan yang akan terus berlangsung dalam sistem kapitalisme.

Sebab, kepuasan konsumen bukan tujuan utama, melainkan keuntungan. Tidak peduli didapat dari praktik halal atau haram, pelanggaran dalam sistem sekuler lumrah, dianggap hal yang biasa, jika sudah terjadi sanksi hukum pun bisa dinego pada akhirnya.

Surga Pangan yang Salah Kelola

Dari kecurangan-kecurangan yang terjadi, menunjukkan betapa lumpuhnya pengamanan serta pengawasan yang teliti. Ditambah dengan minusnya sanksi yang diterapkan negara. Tak hanya itu, gagalnya sistem pendidikan yang tak mampu mencetak generasi-generasi yang amanah, lumpuhnya peran negara dalam mengurusi pangan yang notabene merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat.

Negara hanya bergantung pada korporasi sehingga tak memiliki ‘bargaining power’ terhadap korporasi–dalam hal ini negara bekerja sama dalam urusan keuntungan semata dan mengabaikan sanksi yang tegas. Terbukti hingga saat ini negara malah memberikan kesempatan kepada perusahaan yang melakukan tindak kecurangan untuk berbenah tanpa memberikan sanksi yang jera.
Masyarakat sadar bahwa kekayaan sumber daya alam di Indonesia sangat melimpah.

Semestinya dengan lahan surganya, Indonesia mampu menyediakan swasembada pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan hanya mencukupi, tetapi juga mampu mengekspor ke negara lain.

Kecurangan yang terjadi jika diamati, akibat peran pemerintah hanya sebatas teknis, tidak pernah menyentuh akar masalahnya dan sistem bernegara masih diatur apik oleh sekularisme kapitalis. Kapitalisme menempatkan negara hanya sebatas fasilitator dan regulator–pemerintah tidak secara total mengelola pangan sebab diserahkan kepada korporasi. Sehingga hal ini mengacu pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas, apalagi kepuasan rakyat sebagai konsumen.

Penerapan ekonomi dalam sistem kapitalisme juga mengedepankan kebebasan modal yang memungkinkan korporasi beras memainkan harga. Tak hanya itu, sistem kapitalis juga menyebabkan pemerintah begitu pro terhadap korporasi dibandingkan kepentingan masyarakat. Hal tersebut menjadikan negara hanya sebagai end user yang bergantung kepada kebijakan pertanian internasional semata, bukan produsen yang betul-betul memenuhi pelayanan terhadap masyarakat.

Hanya Sistem Islam yang Menutup Celah Kecurangan

Kecurangan yang terus-menerus terjadi merupakan karakter dan mental negara yang terbentuk akibat berlangsungnya muamalah yang tidak berdasarkan standar halal dan haram. Jika dilihat dari kacamata Islam, penguasa memiliki peran sebagai junnah (perisai) dan ra’in (pelayan rakyat), yang diharuskan amanah dan bertanggung jawab penuh terhadap kepentingan rakyat.
Jika dalam sistem kapitalisme, sanksi kepada produsen yang melakukan kecurangan masih bisa dinego, lain halnya dengan Islam. 

Dikutip dari kitab "Syakhsiyah Umar wa Aruhu", Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi menjelaskan bahwa Khalifah Umar bin Khattab, sebagai amirul mukminin, menerapkan pengawasan yang sangat ketat dalam aktivitas perdagangan.

Khalifah Umar menyerukan untuk bermuamalah dan bertransaksi sesuai syariat Islam. Hal inilah yang menjadi prinsip bahwa pengawasan merupakan bentuk kekuasaan Islam dan menjadikan berkembang seiring berkembangnya masyarakat Islam.
Beberapa petugas pun ditugaskan secara khusus untuk mengawasi aktivitas di pasar, di antaranya Said bin Yazid dan Abdullah bin Atabah yang berperan sebagai pengawas pasar di Madinah dan menjalankan pengawasan dengan cermat. Khalifah Umar sebagai pemimpin, tidak hanya lantas diam, tetapi ia sering mengecek pergerakan di pasar.
Terkadang para pedagang yang melakukan pelanggaran syariat dipukul olehnya, "Tidak boleh orang-orang berjualan di pasar kami kecuali orang yang ber-tafaqquh (mendalami hukum-hukum Islam)."

Inilah sebabnya, dalam Islam kejujuran saat beraktivitas tidak sekadar diserahkan kepada sifat pribadi, tetapi diatur oleh sistem yang memastikan dan mendorong setiap individu berperilaku baik, sekaligus menjaga lahirnya pribadi-pribadi yang jujur.

Berbeda halnya dengan sistem kapitalisme, tindak kecurangan akan terpelihara dan akan selalu berpeluang bagi orang-orang licik. "Kecelakaanlah bagi mereka yang berbuat curang dalam menakar dan menimbang, yaitu orang-orang yang menuntut takaran yang penuh saat meminta dari orang lain dan apabila mereka menakar dan menimbang untuk orang lain mereka mengurangi." (TQS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Islam memiliki prinsip yang tegas dengan aturan yang didukung oleh tiga hal. Pertama, ketakwaan individu, yang di mana setiap individu ditanamkan dengan nilai-nilai akidah Islam, diajarkan untuk tidak berbohong dan melakukan tindakan curang dalam berbagai hal. Kedua, adanya kontrol masyarakat yang notabene bahwa masyarakat memberikan kontrol antar sesama, baik secara individu atau kolektif melakukan koreksi bersama. Ketiga, negara yang wajib menerapkan aturan secara tegas, memberi sanksi yang jera dan juga menegakkan hukum dengan tajam. Hanya sistem Islam yang mampu mencegah kecurangan, menutup kemungkaran dan memberikan pelayanan terbaik terhadap rakyat.

Wallahualam bissawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Tanah Ribath Media- Juli 28, 2025 0
Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh
‎Oleh: Darni Salamah, S.Sos. (Aktivis Muslimah) TanahRibathMedia.Com— Baru-baru ini, masyarakat digemparkan dengan beredarnya beras premium oplo…

Most Popular

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Juli 26, 2025
Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Juli 22, 2025
Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Juli 26, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Juli 26, 2025
Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Juli 22, 2025
Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Juli 26, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us