Opini
Marak Hubungan Sedarah Akibat Sistem yang Salah
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
(Siswi MAN 1 Kota Batam)
TanahRibathMedia.Com—Mengejutkan! Berita tentang hubungan sedarah ini menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mencapai 1.765 kasus selama kurun waktu lima tahun sejak tahun 2019 sampai 2024.
Miris sekali bukan, di negara yang katanya mayoritas muslim, malah banyak kasus hubungan sedarah alias inses. Padahal jelas-jelas sebagai seorang muslim harusnya taat kepada syari'at yang telah ditetapkan. Bukan malah abai dan membangkang.
Nah, jumlah 1000 lebih itu baru yang tercatat. Bisa jadi seperti fenomena gunung es, yang tidak tercatat lebih banyak lagi. Membuat kita semakin geleng-geleng kepala melihat kelakuan menjijikkan ini.
Berita seperti ini jika kita telusuri bukan hanya sekali maupun dua kali terjadi. Melainkan sudah berkali-kali terjadi. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa kejadian keji seperti ini seolah terus-menerus bersemi? Bukankah seharusnya manusia itu memiliki hati nurani?
Sejatinya jika kita bedah, permasalahan ini bukan lagi sekadar permasalahan remeh. Melainkan sudah menjadi permasalahan sistemik di mana faktor-faktor penyebabnya begitu banyak dan sulit dikendalikan.
Salah satunya adalah minimnya pengetahuan tentang sistem pergaulan di kalangan masyarakat. Sehingga banyak hal yang seharusnya diharamkan malah dinormalisasikan.
Contohnya seperti adanya ikhtilat atau campur baur di ranah yang tidak bisa ditolerir oleh hukum syara, tidak mengetahui hubungan nasab, dan lain sebagainya.
Minimnya pengetahuan ini disebabkan karena kurikulum pendidikan saat ini hanya berorientasi pada nilai dan selembar ijazah saja. Padahal, jika kita mengacu pada Islam, maka dapat kita temukan bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya sekadar wawasan.
Melainkan sebuah landasan untuk melakukan suatu perbuatan. Sebab, Islam bukan hanya sekadar agama ritual semata, namun sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Selain itu, sanksi yang tidak tegas terhadap para pelaku menjadikan mereka tidak memiliki rasa penyesalan. Sehingga mereka akan terus melakukan perbuatan hina tersebut karena merasa tidak ada yang bisa menghukum mereka.
Ditambah dengan sistem saat ini yang juga menjadikan masyarakat abai terhadap permasalahan lingkungan disekitarnya, membuat para pelaku tidak mendapat nasehat yang seharusnya mereka dapatkan.
Hal ini tentu saja akan terus-menerus terjadi selama belum ada solusi sejati yang kita temui. Nah, lalu bagaimana cara agar perbuatan ini bisa dimusnahkan?
Karena tadi permasalahan ini adalah permasalahan sistemik, maka solusi yang diberikan pun harus solusi sistemik. Di mana perbaikan ini bukan hanya dilakukan oleh masing-masing kita, melainkan juga negara.
Sebab, hanya negara yang mampu memberikan sebuah sanksi tegas terhadap para pelaku perbuatan bejat tersebut. Namun pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah, negara yang seperti apa?
Sebab, sudah beberapa dekade menggunakan sistem yang sama, hasilnya juga tidak ada. Hanya menimbulkan permasalahan yang semakin banyak setiap tahunnya.
Ternyata, sebelum sistem sekuler kapitalisme ini diterapkan, Islam telah memberikan contoh selama 1400 tahun lamanya. Sebuah sistem pemerintahan yang hanya berlandaskan Islam dalam seluruh perbuatan yang dilakukan.
Ketika Daulah Islam ditegakkan, maka seluruh kurikulum atau sistem pendidikan, kesehatan, bahkan sistem pemerintahan menggunakan syariat Islam sebagai landasannya. Tak hanya itu, sanksi juga diterapkan secara tegas dan memiliki efek jera. Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali jika ingin melakukan pelanggaran kembali.
Oleh karenanya, tak ada solusi lain selain menerapkan syariat Islam secara paripurna agar kedamaian dapat terwujud di dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar