Opini
Mengapa Gembong Narkoba Sulit Diberantas?
Oleh: Eci Aulia
(Aktivis Muslimah Bintan)
TanahRibathMedia.Com—Fantastis! Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Angka ini memberi sinyal darurat betapa kompleksnya permasalahan narkoba di negeri ini.
Dikutip dari Antara, Selasa (13-05-2025) Sekretaris Utama BNN Irjen Tantan Sulistyana mengatakan BNN berencana untuk menguatkan sumber daya dan infrastruktur sebagai optimalisasi pemberantasan narkoba. Sebab, jaringan narkoba bukan hanya ada di Indonesia, tapi juga di dunia.
Disamping itu, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menggelar Roadshow Anti Narkoba 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Bintan Utara ini diikuti lebih dari 500 pelajar.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengingatkan di hadapan ratusan pelajar agar jangan sampai bersentuhan dengan barang terlarang tersebut. Kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi seperti BNN Provinsi Kepri, Satnarkoba Polres Bintan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Bintan ini berupaya memberikan penyuluhan dan edukasi menyeluruh tentang bahaya dan pencegahan narkoba. (DeltaKepri.co.id, 22-05-2025)
Besarnya nilai transaksi narkoba menunjukkan betapa masif peredarannya. Bisnis narkoba yang dianggap menguntungkan membuat permintaan semakin tinggi. Terlebih di tengah ekonomi sulit dan lapangan pekerjaan yang kian sempit. Bisnis narkoba dianggap menjadi jalan alternatif tercepat untuk mencari cuan. Bisnis haram ini tidak hanya melibatkan kaum lelaki, tapi juga perempuan.
Dikutip dari kompas.com, 28-05-2025 seorang wanita berinisial DA asal Jawa Timur justru menjadi otak di balik penyelundupan 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Miris, bisa-bisanya Emak-emak jadi kurir narkoba lintas dunia. Memalukan sekaligus memilukan!
Kompleksnya permasalahan ini tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan yang dianut hari ini. Kapitalis sekularisme dengan konsep yang memisahkan agama dari kehidupan berhasil mencetak manusia menjadi materialistik dan serba bebas. Ketika untung rugi yang menjadi standar dalam melakukan segala perbuatan. Manusia menjadi buta dengan batasan syariat dalam agamanya.
Sementara itu, penegakan hukum atas persoalan narkoba di negeri ini masih lemah atau setengah hati. Tidak sedikit kasus narkoba yang luput dari mata dan tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena, gembongnya didukung dan dilindungi oleh pihak yang berkepentingan. Inilah yang menyebabkan penegak hukum sulit mendeteksi keberadaannya.
Sebagaimana yang kita ketahui sebagian besar negara di dunia menganut sistem kapitalisme. Jaringan narkoba telah merambah skala internasional. Sementara kita hidup dalam aliran darah kapitalisme global, yang menjadikan narkoba sebagai bisnis dengan keuntungan besar. Lantas, mungkinkah narkoba bisa diberantas hingga tuntas?
Persoalan ini bukan hanya masalah individu, tapi masalah sistemik. Maka butuh solusi sistemik untuk menyelesaikannya.
Demikian juga halnya dengan sanksi yang diberikan. Tidak membuat efek jera bagi pelaku. Bahkan ada pelaku narkoba yang berulang kali masuk bui atas kasus yang sama.
Itu artinya edukasi dan penyuluhan yang diberikan belum cukup dan tidak menyentuh akar permasalahan. Menurut penulis, edukasi semacam itu hanya solusi parsial yang tambal sulam. Yang hanya mampu mencegah orang-orang agar tidak menyentuh barang haram tersebut. Namun, tidak mampu menekan mundur angka kasus narkoba dan memberantasnya hingga tuntas.
Dalam prespektif Islam, kandungan zat dalam narkoba yang jelas merusak akal dinyatakan haram dalam timbangan syariat.
Rasulullah Saw. bersabda,
ÙƒُÙ„ُّ Ù…ُسْÙƒِرٍ Øَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi seorang Muslim tentu yang menjadi standar dalam segala perbuatannya adalah halal dan haram, bukan manfaat apalagi untung rugi. Jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum. Semestinya tidak ada pilihan yang lain bagi seorang Muslim kecuali taat.
Hal yang tidak kalah penting adalah negara menetapkan sanksi tegas berupa ta'zir bagi pengguna narkoba. Dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pengedar maupun produsen yang menjadi gembong narkoba. Sanksi ini diberlakukan oleh negara sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Demikianlah cara sistem pemerintahan Islam dalam melindungi rakyatnya.
Bukan hanya itu, sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mencetak manusia berkepribadian Islam. Layanan pendidikan yang menjadi kebutuhan pokok ini akan diberikan dengan biaya murah dan gratis. Sosok manusia yang berkepribadian Islam tidak akan mungkin mendekati segala sesuatu yang haram. Apalagi sampai tenggelam di dalamnya. Sebab, ia menyadari standar segala perbuatannya adalah hukum syarak, bukan apa yang ia suka dan tidak suka.
Maraknya kasus narkoba di negeri ini bukan hanya terjadi karena individunya. Akan tetapi, juga kurang berjalannya aktivitas amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Di sisi lain, syariat Islam tidak diterapkan dalam bingkai negara. Padahal, sistem sanksi hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan individu.
Kesimpulannya, segala problematika yang muncul dalam kehidupan ini penyebabnya tak lain adalah karena Islam tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Manusia lebih suka mencari solusi semu yang rumit dan sulit menurut akalnya sendiri. Padahal, solusi problematika hidup manusia semuanya sudah tertulis di dalam Al-Quran.
Al-Quran yang menjadi pedoman bagi umat manusia bukan hanya untuk dibaca, dihafal, dan diamalkan sebagian. Namun, untuk diimani dan diamalkan secara keseluruhan dalam kehidupan. Hal ini akan terwujud jika Islam diterapkan dalam bingkai negara Islam, yakni khil4f4h. Keberadaannya akan mengundang keberkahan dari Allah Swt., dunia dan akhirat. Insyaallah.
Wallahualam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar