Opini
Sekularisme: Akar Masalah Meningkatnya Pelecehan Seksual
Oleh: Ratna Sari, SE
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus pelecehan seksual terus bertambah, kali ini terjadi di Purwakarta. Kepolisian Purwakarta menangkap seorang pria guru silat berinisial PY (54) di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang cabuli muridnya dengan modus pengobatan. Korban pelecehan seksual ini masih berstatus pelajar SD dan SMP.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan bahwa pelaku merupakan guru yang melatih bela diri silat. Melatih silat di kampung, membuka pelatihan pribadi, bukan perguruan. Bahkan tidak terdaftar di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) (Kompas.com 06-05-2025).
Hal ini menambah panjang daftar rentetan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya di Purwakarta. Anak-anak yang semestinya dilindungi dan dijaga malah dijadikan mangsa bagi orang dewasa. Kasus pelecehan seksual pada anak bukan hal yang baru. Bahkan tahun 2013 Indonesia darurat pelecehan/kekerasan seksual pada anak. Parahnya, menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini pelecehan seksual pada anak sudah berada di titik yang diluar nalar dan akal sehat. Padahal saat itu sudah ada UU tentang Perlindungan Anak (UU 23/2002).
Sejatinya, kian maraknya kasus pelecehan seksual ini kian memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi anak. Kegagalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi persoalan ideologi, yakni ideologi sekuler kapitalisme yang diadopsi oleh negara. Yakni sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Betapa besarnya borok dan rusaknya sistem sekuler kapitalisme yang gagal melindungi kaum perempuan dan anak-anak. Bahkan tidak hanya anak perempuan, anak laki-laki juga banyak yang jadi korban pelecehan seksual.
Sistem pendidikan sekuler tidak mampu membentuk ketakwaan dan kepribadian (syakhshiyah) Islam, karena sejatinya dua hal ini lah yang sangat penting untuk dijadikan panduan selama menjalani kehidupan. Akhirnya, mayoritas individu tidak mempunyai panduan kehidupan yang benar.
Selain itu, salah satu bentuk kegagalannya yakni secara individu baik laki-laki maupun perempuan banyak dirusak akalnya, dengan konten-konten pornografi ala kehidupan masyarakat Barat liberal yang sangat mudah untuk diakses sehingga menimbulkan syahwat dan perilaku seks yang tak terbendung. Mayoritas masyarakat juga semakin menormalisasi kemaksiatan, pergaulan bebas, tanpa adanya amar makruf nahi munkar. Akhirnya, dalam rangka memenuhi salah satu potensi hidupnya dalam memenuhi kebutuhan seksual, banyak yang hanya mengikuti hawa nafsu dan menghalalkan segala cara untuk memenuhinya. Terbukti dengan pelaku pelecehan seksual yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, tenaga medis, mahasiswa, pekerja, ayah tiri, ayah kandung, tetangga, bahkan oknum pendidik.
Di sisi lain, penerapan sanksi yang sangat ringan juga tidak memberikan perlindungan dan pembelaan pada para korbannya. Maka tidak heran jika hal tersebut justru semakin meningkatkan kasus demi kasus terjadi.
Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki aturan yang lengkap, mampu menyelesaikan segala macam persoalan kehidupan manusia, termasuk mengatasi masalah pelecehan seksual anak. Karena islam memandang anak adalah generasi aset pembangun peradaban yg harus dibina, dijaga, serta dioptimalkan potensinya dengan baik sesuai syariat islam.
Dalam Islam ada tiga pilar yang harus diwujudkan dalam menjaga generasi. Pertama, Individu/keluarga yang bertakwa yang diwujudkan dengan terus menambah wawasan tsaqofah Islam untuk dijadikan sebagai panduan kehidupan. Kedua, masyarakat yang bertakwa yang disatukan dengan pemikiran, perasaan, serta aturan Islam, yang membiasakan amar makruf nahi munkar. Kemudian, yang ketiga adalah negara. Negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Karena negara bertanggung jawab dalam penerapan Islam secara kaffah.
Selain itu, sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan pelaku kejahatan dan kemaksiatan. Negara Khilafah menjalankan aturan Islam secara kaffah untuk memenuhi tanggung jawab negara dalam menjamin dan menjaga generasi dari segala hal yang membahayakan dan mengganggu kelangsungan hidup.
Wallahu'alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar