Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Solusi Islam Menghadapi Liberalisasi Pasar
Opini

Solusi Islam Menghadapi Liberalisasi Pasar

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
20 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Indri Wulan Pertiwi 
(Aktivis Muslimah Semarang) 

TanahRibathMedia.Com—Dampak negatif dari liberalisasi pasar dirasakan dalam berbagai sektor industri suatu negara. Industri tekstil seperti Sritex hanyalah contoh kecil dari dampak ini, karena masih banyak industri lain yang sejatinya rentan akibat persaingan global yang semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah menetapkan kebijakan yang seimbang antara mendukung pertumbuhan industri domestik dan melindungi mereka dari dampak negatif perdagangan bebas.

Kurator dari Pengadilan Niaga telah memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.400 karyawan di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan berdiskusi dengan tim kurator Sritex terkait keputusan ini.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan ketaatannya pada hukum dalam menangani kasus ini. Kementerian Ketenagakerjaan menjamin hak-hak buruh yang di-PHK untuk menerima pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo telah menyiapkan 8.400 lowongan pekerjaan baru bagi karyawan yang terkena PHK dari Sritex (okezone.com, 02-03-2025).

Terjadinya PHK massal di Sritex telah mengungkapkan konsekuensi negatif dari liberalisasi pasar yang semakin merata, sekaligus menjadi cermin kerentanan industri lokal terhadap persaingan global yang semakin sengit. Dalam situasi seperti ini, diperlukan kebijakan yang seimbang untuk merangsang pertumbuhan industri dalam negeri, serta melindungi mereka dari efek negatif perdagangan bebas.

Meskipun ada berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan Sritex, namun regulasi perdagangan seperti Permendag 8/2024, serta kemitraan dengan negara-negara ASEAN dan Cina melalui ACFTA, telah memperumit situasi. Implementasi UU Cipta Kerja juga turut berperan dalam mendorong masalah ini dengan peningkatan impor barang. Semua tantangan ini semakin menunjukkan kompleksitas sektor industri dalam menghadapi persaingan global.

Akar Masalah 

Dalam era kapitalisme dan liberalisasi perdagangan, prinsip pasar bebas dan kepemilikan mendominasi. Dengan arus investasi asing dan perjanjian perdagangan internasional, negara-negara seperti Indonesia terlibat dalam perdagangan internasional yang lebih bebas. Campur tangan pemerintah yang minim mengakibatkan sektor swasta mengontrol industri global. Hingga berpotensi merugikan sektor domestik seperti yang dialami oleh Sritex.

Selain itu, akibat pasar bebas yang mengutamakan kebebasan ekonomi, dalam regulasi tenaga kerja, persaingan di pasar tenaga kerja cenderung menjadi lebih intens karena perusahaan memiliki kebebasan untuk menyesuaikan jumlah karyawan, upah, dan kondisi kerja tanpa banyak kendala dari regulasi pemerintah. Hal ini dapat menyebabkan persaingan tenaga kerja menjadi ketat dan tidak seimbang dengan permintaan pekerjaan, menyebabkan isu seperti PHK massal dan tingkat pengangguran yang meningkat.

Solusi Berbasis Islam 

Dalam konteks ini, sistem ekonomi Islam dapat menjadi alternatif yang relevan dalam menghadapi liberalisasi pasar. Prinsip-prinsip keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan yang ditekankan dalam sistem ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Melalui aturan yang mengatur kepemilikan harta, distribusi kekayaan, dan perdagangan sesuai dengan nilai-nilai Islam, dapat menjadi solusi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Konsep tata kelola kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Islam dibagi menjadi tiga bentuk kepemilikan: individu, umum, dan negara. Negara bertanggung jawab atas manajemen harta milik umum guna kepentingan seluruh rakyat, memainkan peran strategis dalam mengembangkan industri-industri vital seperti pengilangan minyak, pertambangan, pertanian, dan sektor lainnya untuk menciptakan lapangan kerja yang luas.

Politik perindustrian dalam Islam menjadi landasan strategis bagi negara Islam atau khilafah dalam mengembangkan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran. Fokus pada produksi mesin dan pengembangan industri permesinan menjadi langkah yang strategis, diiringi dengan pengembangan industri dalam berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dari makanan hingga obat-obatan.

Selain itu prioritas pada kemandirian dalam pembangunan industri menjadi kunci penting. Menjadikan negara Islam tidak memiliki  ketergantungan pada aspek luar seperti teknologi, ekonomi, dan politik. Sebaliknya khilafah akan lebih memfokuskan memenuhi kebutuhan domestik sebelum ekspor barang. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan dasar, dapat terpenuhi sebelum mempertimbangkan pasar internasional. Dalam konteks  perdagangan luar negeri dalam sistem khilafah, harus tunduk kepada kekuasaan negara. Sehingga khilafah memiliki kewenangan untuk mengatur perdagangan dengan negara lain, serta memastikan manfaat maksimal bagi rakyat.


Dengan demikian penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan khilafah tidak hanya dapat menciptakan ekonomi yang berkelanjutan, tapi juga mampu membawa kesejahteraan serta mempertahankan kedaulatan negara yang menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi liberalisasi pasar. 

Wallahu'alam.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Tanah Ribath Media- Agustus 02, 2025 0
Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini
Oleh: Prayudisti S P (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini meluncurkan terobosan baru dal…

Most Popular

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us