Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Bagaimana Islam Mengatasi Pungli?
Opini

Bagaimana Islam Mengatasi Pungli?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Nur Aini Putri Tanjung
(Praktisi Pendidikan) 

TanahRibathMedia.Com—Sebuah video viral menayangkan percekcokan antara pemilik warung dengan seorang pria di media sosial. Cekcok tersebut terjadi akibat pemilik warung enggan memberikan uang kepada pria yang diduga melakukan pungli dengan dalih bakti sosialm, sehingga menyulut emosi pemilik warung. Peristiwa ini terjadi di Medan Amplas (tribunnews.com, 23-01-2025).

Diketahui, pungli atau pungutan liar merupakan suatu aksi meminta uang atau sesuatu lain secara paksa tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Bisa dikatakan, perbuatan tersebut merupakan aksi kejahatan yang tentunya sangat meresahkan dan perlu diberantas. 

Praktik ini bisa dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, bisa oknum berwenang ataupun pemilik kekuasaan dalam berbagai bentuk layanan publik atau transaksi tertentu. Misalnya pungutan liar di sektor pelayanan umum dengan meminta uang tambahan di luar biaya yang seharusnya. Pada sektor bisnis atau ekonomi, yaitu pungli yang dilakukan oleh oknum kepada para pedagang juga pungutan pada parkir liar yang menjamur di berbagai tempat-tempat umum. 

Pungli juga bisa dikatakan sebagai korupsi. Dalam kasus di atas termasuk ke dalam contoh pungli sektor bisnis yaitu pungutan liar kepada pedagang. Apapun alasan pungutan tersebut jika dilakukan dengan memaksa tentu membuat orang kesal. 

Banyak faktor penyebab selalu ada pungutan liar, salah satunya adalah rendahnya gaji sehingga kebutuhan sehari - hari tidak tercukupi. Sehingga oknum-oknum tertentu berlomba - lomba melakukan kecurangan mencari harta dengan cara terlarang. Jika ditelusuri lebih lanjut, aksi ini juga dikatakan pemalakan secara soft yang dilakukan oleh kelas teri oleh oknum atau individu. Kelas kakapnya lebih bisa kepada pemilik kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaannya. Seperti adanya uang pelicin saat mengurus dokumen resmi. Minta uang tambahan agar urusan segera selesai atau mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Meminta uang agar tidak ditilang juga dapat izin usaha dan memenangkan proyek. Masih banyak lagi contoh pungli oleh jajaran pemerintah. Tidak perlu menutup mata karena inipun sudah menjadi rahasia umum. 

Praktik pungli ini sudah biasa dan bukan hal yang baru saja terjadi, namun hingga hari ini belum ada penyelesaian secara tuntas. 
Selain itu, sanksi bagi pelaku pungli juga harus lebih tegas sehingga memberikan efek jera.

Kapitalisme Akar Permasalahan Maraknya Pungli

Pungli merupakan masalah tersistemik yang harus diselesaikan dari akarnya. Semua itu pengaruh dari sistem saat ini, yaitu kapitalisme dengan akidah sekulernya. Sistem yang memiliki konsep pemikiran individu yang memisahkan urusan kehidupan sehari-harinya dengan agama. Tidak menjadikan standart halal haram dalam melakukan perbuatan, melainkan sekedar tercapainya kesenangan pribadinya dengan mudah. Sehingga hal yang wajar jika pelaku pungli tergiur untuk memperkaya diri atau cara cepat cari uang dengan jalan salah. Yang penting bisa meraih keuntungan yang banyak.

Islam Solusi Permasalahan Pungli

Islam hadir sebagai problem solving yang ada saat ini, termasuk masalah pungli. Imam Al-Nawawi menggolongkan pungutan liar sebagai perbuatan dosa besar. Dalam kitab Syarh Shahih Muslim,  Beliau menuturkan sebagai berikut;

"Sesungguhnya al-muksu (pungutan liar) merupakan salah satu dosa yang paling jelek dan dosa besar. Itu disebabkan pungutan liar banyak menuntut manusia untuk membayarnya dan menzalimi mereka secara berulang-ulang dan memaksakannya kepada orang-orang. Termasuk juga mengambil harta orang secara melawan hukum dan membelanjakannya untuk tujuan selain dari peruntukannya."

Untuk mengatasi pungli, Islam memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Sanksi ini bertujuan untuk membersihkan masyarakat dari penjahat dan menyelamatkan orang banyak dari kejahatan.

Negara akan menetapkan hukuman yang setimpal. Pungli sama dengan korupsi. Hukumannya berupa takzir yaitu hukuman yang diberikan berdasarkan kebijakan Khalifah karena tidak terdapat dalam Al Qur'an dan hadis. Sanksinya tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari sanksi sosial, diberi peringatan, pengasingan, kurungan penjara, mengambil kembali seluruh harta hasil korupsi, cambuk hingga hukuman mati bagi pelaku kejahatan.

Inilah sistem Islam yang sempurna dan menyeluruh, yang akan memberikan solusi hakiki bagi seluruh alam. Karenanya sudah saatnya sistem ini hadir kembali menaungi umat manusia. 

Wallahu a'lam bishshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam

Tanah Ribath Media- Juni 12, 2025 0
Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam
Oleh: Ummu Ihsan (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konfere…

Most Popular

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us