Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Naik Drastis, Rakyat Makin Krisis
Opini

Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Naik Drastis, Rakyat Makin Krisis

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
31 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ummu Rosyid
(Aktivis muslimah Gresik)

TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini presiden Prabowo membuat kebijakan menaikkan pajak PPN menjadi 12 persen. Menurut Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa program prioritas presiden Prabowo, yakni program makan bergizi gratis menjadikan alasan untuk menaikkan pajak PPN resmi berlaku pada 1 Januari 2025.

Menurut Airlangga kenaikan pajak PPN 1 persen yang asalnya 11 persen menjadi 12 persen dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan menunjang program presiden Prabowo pada bidang pangan dan energi (Beritasatu.com, 16-12-2024).

Walaupun pemerintah memberikan pajak PPN kepada barang tertentu. Akan tetapi prosedur tersebut masih membebani masyarakat. Pemerintah mengatasi beban masyarakat dengan memberikan bantuan berupa bansos, PKH, subsidi PLN ,dan lain-lain. Akan tetapi program tersebut tidak mengatasi penderitaan rakyat yang terus-menerus tak kunjung menemukan solusi.

Dari gambaran di atas menunjukkan kebijakan pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah perekonomian yang ada di negeri ini. Penguasa lebih memilih di pihak swasta elit dari pada masyarakat dengan alasan untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah menganggap bahwa memberikan bantuan dan juga menentukan barang tertentu pajak yang terkena PPN itu sudah meringankan beban masyarakat. Padahal kebijakan tersebut masih membawa penderitaan pada masyarakat. Seperti protes masyarakat dalam bentuk petisi yang menolak kenaikan PPN masih diabaikan oleh pemerintah.

Padahal Islam menjadikan penguasa sebagai pelayan masyarakat raa'in dan junnah. Islam mengatur bahwa penguasa adalah pengurus rakyat. Yang menjamin kesehatan dan pangan untuk kesejahteraan umat. Islam melarang penguasa menzalimi umat dengan mempersulit membuat kebijakan yang membuat umatnya menderita.

Pajak akan dipungut dari orang-orang non muslim masih kuat yang berada di dalam wilayah daulah Islam. Adapun pemasukan negara adalah dari Baitul Mal dan khalifah tidak akan memungut pajak sepeser pun ketika Baitul Mal itu masih banyak dan itu pun bersumber dari SDA bukan seperti sekarang yang bersumber dari pajak rakyat sehingga membebani masyarakat.

Sebenarnya penarikan pajak atau jizyah boleh, ketika Baitul Mal benar-benar kosong. hal itu sangat minim terjadi, mengingat khalifah sangat adil terhadap umat dan keberkahan Negara Islam menjadikan SDA berlimpah. Seperti yang diterapkan pada masa Rasulullah kemudian diteruskan pada masa Khulafaur Rasyidin Dinasti Umayyah dan diteruskan pada Dinasti Abbasiyah.

Pajak dipungut bukan karena kepemilikan harta akan tetapi ada beban lain atas kaum muslim. Hasil pengumpulan pajak akan diperuntukkan membiayai keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pemerintah.

Ketika Islam diterapkan oleh penguasa maka ada keselarasan antara pemerintah dengan umat menjadi pemikiran yang satu. Bertolak belakang ketika sistem kapitalis menjadi acuan pada saat ini pajak dijadikan sebagai bisnis dan pemasukan kantong-kantong para elit kapitalis. Hal ini membuat penarikan pajak menjadi haram karena untuk kepentingan segelintir kapitalis dan bertetangan dengan aturan Allah.

"Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka”. (HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7) 
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam

Tanah Ribath Media- Juni 12, 2025 0
Akui Entitas Zionis, Bentuk Penghianatan kepada Umat Islam
Oleh: Ummu Ihsan (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konfere…

Most Popular

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Medan Panas Ekstrim, Fenomena Alam ataukah Efek Pembangunan Ugal-Ugalan?

Juni 12, 2025
Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Iduladha: Meningkatnya Ketaatan dan Bertambahnya Kebaikan

Juni 12, 2025
Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Eksploitasi Nikel di Raja Ampat: Potret Krisis Kapitalisme Vs. Solusi Islam

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us