OPINI
Pembungkaman Konten Aktivis yang Menyuarakan Kondisi Karhutla
Oleh: Yuyun Maslukhah, S.Sn
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Video investigasi ilmiah dari akun Threads nalarrawat tentang kubah karbon monoksida (CO) dan angka ISPU 1.200 di Kalimantan Tengah dihapus sepihak dari TikTok tanpa penjelasan spesifik hanya dalam waktu 16 jam. Padahal, konten tersebut bukan sekadar opini, melainkan berpijak pada data NASA Worldview, laporan Reuters, dan enam jurnal ilmiah internasional. Menghapusnya menunjukkan sebagai pembungkaman suara kritis berbasis sains, di saat karhutla dilaporkan telah menyebabkan korban 283.270 warga di tujuh provinsi mengalami gangguan pernapasan (nalarrawat, Threads, 10-16-2026).
Lebih mengkhawatirkan lagi, karbon monoksida dan PM2.5 dari asap gambut yang beresiko besar bagi kesehatan masyarakat, termasuk ibu hamil dan penderita penyakit jantung.
Kebebasan Berekspresi dalam Sistem Demokrasi Hanya Teori
Menanggapi fenomena penghapusan konten investigasi ilmiah terkait karhutla menunjukkan betapa rapuhnya kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama ketika suara kritis menyangkut tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan rakyat.
Politik demokrasi di bawah naungan sistem kapitalisme menjunjung tinggi kebebasan termasuk kebebasan berpendapat, namun faktanya tidak semua pendapat diterima karena bagi kapitalisme jika pendapat itu tidak menguntungkan maka sangat mungkin dihapus atau tidak boleh ditayangkan. Terdapat adanya standar ganda, rakyat tetap tak bebas menyuarakan fakta dan kritik, apalagi bila menyangkut kebijakan karhutla.
Faktanya, hak kesehatan dan lingkungan hidup yang baik untuk rakyat pun kalah dengan masalah struktural. Asap terus mencekik masyarakat karena penanganan karhutla belum efektif, sementara konten yang menyuarakan bahaya tersebut justru dihapus tanpa penjelasan yang jelas. Maka kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi tak lebih dari teori, nyatanya suara kritis yang membela rakyat belum tentu mendapat runag dihadapan publik.
Islam Menjamin Keselamatan Rakyat
Penguasa di dalam Islam bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup dan melindungi keselamatan rakyat. Kebijakannya harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan sekadar mempertahankan citra keberhasilan penanganan bencana. Karena di dalam Islam penguasa sebagai ra’in (pengurus).
Rasulullah bersaba yang artinya, “Imam (penguasa) adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, setiap kebijakan termasuk penanganan karhutla, kelangkaan energi, dan pemenuhan kebutuhan rakyat, akan dihisab di dunia maupun di akhirat.
Sedangkan aktivitas penyampaian fakta, mengoreksi kebijakan, dan mengingatkan merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukam, pada penguasa atas kelalaian dalam melindungi rakyat. Ini bukan ancaman yang harus dibungkan, melainkan kewajiban yang harus dijaga oleh penguasa.
Nyatanya, kritik atas penghapusan konten dan buruknya penanganan karhutla saja, ternyata belum cukup. Umat perlu menyasar akarnya: sistem yang mengatur kehidupan. Islam menjadikan syariat sebagai landasan berkepemimpinan dan perlindungan bagi rakyat, sehingga keselamatan warga dan lingkungan tak lagi diorbankan demi kepentingan penguasa dan ekonomi yang merusak.
Kasus penghapusan konten karhutla hanyalah satu dari sekian bukti bahwa janji kebebasan dalam demokrasi sering berhenti di slogan ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Selama sistem yang dipakai lahir dari kepentingan manusia, kritik akan terus berisiko dibungkam dan rakyat akan terus menanggung akibatnya. Sudah saatnya umat tidak sekadar marah pada gejala, tetapi menuntaskan akarnya dengan kembali pada sistem Islam yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai amanah dan koreksi terhadap penguasa sebagai kewajiban.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar