OPINI
Saat Bullying Merenggut Masa Depan Generasi
Oleh: Desi Arisandi
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Sekolah yang semestinya menjadi tempat menumbuhkan ilmu, akhlak, dan rasa aman justru tak jarang berubah menjadi ruang lahirnya luka. Bullying bukan lagi sekadar ejekan atau candaan anak-anak, tetapi telah menjelma menjadi ancaman serius yang dapat merenggut masa depan, bahkan nyawa Ironisnya, ketika kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, kita sering baru tersentak setelah korban jatuh dan tak lagi mampu bersuara.
Tragisnya, kisah memilukan ini dialami oleh siswa SD bernama Aqib (7) di Pemalang yang menjadi korban tewas perundungan kakak kelasnya di sekolah. Bocah itu sempat dirawat sembilan hari di RSUD M Azhari Pemalang sebelum akhirnya meninggal. Orang tua korban mengaku kekerasan yang menimpa anaknya, terjadi saat jam istirahat dan dilakukan setidaknya oleh tiga murid lain. Mereka berharap polisi untuk segera mengungkap secara gamblang kasus itu guna memberi keadilan bagi putranya.
Polisi dijadwalkan memeriksa para terduga pelaku perundungan pada Senin (05/10). Sebelumnya, jenazah korban telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Kasus ini menambah panjang rentetan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat setidaknya ada 36 kasus kekerasan fisik, dari total 100 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2026 (BBC, 5 Oktober 2026). Berdasarkan data Goodstats yang bersumber dari KPAI dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat tajam.
Pada 2023 tercatat 285 kasus, kemudian melonjak menjadi 573 kasus pada 2024—lebih dari dua kali lipat. Dari keseluruhan kasus tersebut, sekitar 31 persen berkaitan dengan perundungan.
Bentuk perundungan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik sebesar 55,5 persen, disusul kekerasan verbal atau psikis sebesar 29,3 persen. Lebih memprihatinkan lagi, siswa sekolah dasar justru menjadi kelompok korban terbanyak, yakni 26 persen, disusul siswa SMP sebesar 25 persen dan SMA sebesar 18,75 persen.(Pusiknas.polri.go.id, 5 Desember 2025)
Data tersebut menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi persoalan sepele di kalangan anak-anak. Dampaknya dapat merusak kondisi fisik dan mental korban, menurunkan semangat belajar, membuat anak enggan datang ke sekolah, bahkan dalam kasus tertentu mendorong korban melakukan bunuh diri.
Akibat Penerapan Sistem Sekularisme
Kematian seorang anak kelas 2 SD di Pemalang akibat dugaan perundungan bukan sekadar persoalan kenakalan anak-anak yang kemudian selesai dengan permintaan maaf. Ada nyawa yang hilang, ada keluarga yang kehilangan buah hati, dan ada pertanyaan besar yang semestinya menggugah kita semua. Mengapa lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat anak tumbuh dan merasa aman justru dapat berubah menjadi tempat yang mengancam keselamatan mereka?
Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan tanpa memperhatikan aspek spiritual atau agama justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Belum lagi aturan dan kebijakan penguasa yang kental dengan liberalisme, tidak memperhatikan nilai-nilai agama memberi andil besar makin maraknya kasus ini.
Kasus bullying yang terus bermunculan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan nasihat kepada siswa atau membuat aturan larangan perundungan di sekolah. Sebab bullying bukan muncul dari ruang kosong. Ia tumbuh dari lingkungan yang membentuk cara berpikir, perilaku, dan karakter anak. Ketika pendidikan hanya berorientasi pada nilai akademik, prestasi, dan pencapaian duniawi, sementara pembentukan kepribadian dan akhlak tidak menjadi fondasi utama, maka sekolah bisa kehilangan fungsi hakikinya sebagai tempat membentuk manusia yang berkarakter.
Dalam sistem sekuler kapitalistik, pendidikan cenderung dipisahkan dari nilai-nilai agama. Akibatnya, keberhasilan pendidikan sering kali diukur dari kemampuan akademik, prestasi, ijazah, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Sementara persoalan bagaimana seorang anak memahami bahwa manusia memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan, bahwa menyakiti orang lain adalah dosa, dan bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal, kecerdasan tanpa akhlak dapat melahirkan manusia yang pintar tetapi tidak memiliki rasa takut untuk menyakiti sesamanya.
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Pendidikan tidak sekadar bertujuan mencetak anak yang pintar secara akademik, tetapi membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian yang pola pikir dan perilakunya terikat dengan akidah dan hukum syarak.
Anak dididik untuk memahami bahwa kehidupan memiliki aturan dari Allah, termasuk dalam memperlakukan orang lain. Karena itu, merendahkan, menghina, menyakiti, bahkan melakukan kekerasan terhadap orang lain bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga merupakan perbuatan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Allah Swt. berfirman:
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ù„َا ÙŠَسْØ®َرْ Ù‚َÙˆْÙ…ٌ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ عَسَÙ‰ٰ Ø£َÙ†ْ ÙŠَÙƒُونُوا Ø®َÙŠْرًا Ù…ِÙ†ْÙ‡ُÙ…ْ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.” (TQS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah memberikan perhatian serius terhadap perilaku merendahkan orang lain. Mengolok-olok saja dilarang, apalagi jika berkembang menjadi penghinaan, intimidasi, kekerasan, hingga menghilangkan nyawa.
Maka, membangun generasi yang bebas dari bullying tidak cukup dengan memasang poster bertuliskan “stop bullying”. Akan tetapi dibutuhkan adalah pembentukan pola pikir dan perilaku yang menjadikan anak sadar bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga.
Di sinilah negara memiliki tanggung jawab besar. Negara tidak boleh hanya hadir setelah korban berjatuhan. Negara harus memastikan pendidikan berjalan dengan sistem yang mampu membentuk generasi berkepribadian Islam, menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, menghadirkan guru yang kompeten dan memiliki keteladanan, serta menetapkan kurikulum yang tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan ketakwaan.
Selain itu, pencegahan bullying juga tidak mungkin dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga, masyarakat, dan negara harus menjadi satu kesatuan dalam menjaga anak. Keluarga membangun fondasi kepribadian sejak dini. Masyarakat menciptakan lingkungan yang sehat dan saling mengawasi. Sekolah memberikan pendidikan dan perlindungan. Sedangkan negara memastikan seluruh sistem tersebut berjalan dengan aturan yang tegas dan memberikan sanksi terhadap setiap tindakan yang membahayakan masyarakat.
Sebab, ketika seorang anak menjadi korban bullying, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depannya, tetapi juga masa depan generasi. Jangan sampai kita baru sibuk berbicara tentang perlindungan anak setelah seorang anak kehilangan nyawanya. Anak-anak seharusnya pergi ke sekolah membawa buku dan cita-cita, bukan pulang membawa luka, trauma, atau bahkan tidak pernah pulang untuk selamanya.
Kasus di Pemalang semestinya menjadi alarm keras bahwa persoalan bullying tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Jika pendidikan ingin benar-benar melahirkan generasi berkualitas, maka yang harus dibangun bukan hanya kecerdasan mereka, tetapi juga ketakwaan, akhlak, dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Sebab generasi berkualitas bukan sekadar generasi yang pintar menjawab soal, tetapi generasi yang tahu bagaimana memperlakukan manusia sesuai aturan Sang Pencipta.
Wallahu a'lam bi ash-Shawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar