OPINI
Saat Perempuan Tak Lagi Merasa Aman
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Seorang perempuan pergi mencari penghidupan, tetapi justru pulang membawa luka. Peristiwa yang dialami seorang gadis berusia 19 tahun di kawasan Lubuk Baja, Batam, menjadi gambaran betapa ruang aman bagi perempuan masih jauh dari kenyataan. Gadis tersebut dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria setelah mendatangi sebuah lokasi untuk mencari makan. Kasus ini bukan sekadar persoalan kriminalitas. Di baliknya ada persoalan yang lebih dalam: mengapa tindakan merendahkan, mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan terhadap perempuan masih begitu mudah terjadi?
Pemberitaan Batamnews menyebut seorang gadis berusia 19 tahun mengalami kekerasan setelah berniat mencari makan di kawasan Lubuk Baja, Batam. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan (batamnews.co.id, 3 September 2026). Kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Masyarakat perlu bertanya mengapa keberadaan seorang perempuan di ruang publik masih dapat berujung pada pengalaman yang membahayakan dirinya.
Perempuan tidak seharusnya harus hidup dengan perasaan waswas hanya karena berada di luar rumah. Lebih memprihatinkan lagi apabila candaan, ejekan, atau perilaku merendahkan terhadap perempuan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Dari sinilah kekerasan sering menemukan pintu masuk. Sesuatu yang awalnya dianggap sekadar candaan dapat berkembang menjadi penghinaan, intimidasi, pelecehan, bahkan kekerasan fisik.
Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya aturan. Indonesia memiliki berbagai aturan untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan. Namun, aturan hukum tidak otomatis melahirkan manusia yang memiliki rasa takut kepada Allah dan menghormati kehormatan orang lain. Ketika pembentukan kepribadian tidak berjalan kuat, seseorang bisa saja mengetahui bahwa kekerasan dilarang, tetapi tetap melakukannya ketika kesempatan terbuka.
Di sinilah persoalan sistemik patut dibicarakan. Dalam sistem kapitalisme sekular, kehidupan manusia cenderung diarahkan oleh ukuran materi, kepentingan pribadi, kebebasan individu, dan pemisahan agama dari pengaturan kehidupan. Agama sering ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara perilaku sosial dibentuk terutama oleh lingkungan, budaya populer, dan kepentingan manusia. Akibatnya, ukuran benar dan salah dapat bergeser mengikuti apa yang dianggap lumrah oleh masyarakat.
Bukan berarti setiap pelaku kekerasan otomatis merupakan produk kapitalisme. Namun, ketika masyarakat kehilangan standar moral yang bersumber dari agama, pembentukan karakter menjadi semakin rapuh. Seseorang bisa tumbuh dengan kemampuan akademik dan keterampilan yang baik, tetapi belum tentu memiliki rasa tanggung jawab, rasa malu, empati, dan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Islam memiliki perspektif yang berbeda. Perempuan bukan objek candaan, pelampiasan emosi, ataupun sasaran kekuasaan. Perempuan memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Bahkan, ketika berbicara tentang posisi laki-laki terhadap perempuan, Al-Qur'an memberikan konsep tanggung jawab dan perlindungan.
Allah Swt. berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (QS. An-Nisa: 34).
Ayat ini tidak layak dipahami sebagai legitimasi bagi laki-laki untuk bersikap semena-mena. Justru konsep qawwam mengandung tanggung jawab. Kelebihan tertentu yang Allah berikan kepada laki-laki bukan tiket untuk melakukan kekerasan, melainkan amanah untuk menjalankan tanggung jawab dan memberikan perlindungan.
Keteladanan itu terlihat jelas pada diri Rasulullah ﷺ. Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا
“Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya, tidak pula seorang perempuan dan tidak juga seorang pembantu.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat Muslim juga ditegaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul perempuan maupun pembantu dengan tangannya.
Keteladanan Nabi ini penting karena Islam tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga membentuk manusia yang tunduk kepada aturan Allah. Laki-laki yang memiliki kepribadian Islam akan memahami bahwa kekuatan bukan alasan untuk menindas. Justru kekuatan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad).
Hadis tersebut memperlihatkan bahwa kualitas keimanan tidak dapat dipisahkan dari akhlak. Maka, membangun masyarakat yang aman bagi perempuan tidak cukup hanya dengan mengajarkan perempuan agar berhati-hati. Laki-laki juga harus dibentuk agar memiliki akhlak yang membuatnya mampu menahan diri, menghormati kehormatan orang lain, dan takut melakukan kezaliman.
Karena itu, solusi tidak boleh berhenti pada pesan agar perempuan lebih waspada atau menghindari tempat tertentu. Perempuan memang perlu mendapatkan edukasi mengenai keselamatan, tetapi beban menciptakan ruang aman tidak boleh diletakkan di pundak perempuan seorang diri. Laki-laki harus dididik untuk tidak menjadi sumber ancaman, sementara negara wajib memastikan hukum ditegakkan terhadap pelaku kekerasan.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki posisi penting dalam membentuk kepribadian. Pendidikan tidak hanya mengejar kecerdasan dan kesiapan kerja, tetapi juga menanamkan akidah, membangun kesadaran halal-haram, serta membentuk akhlak. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara memiliki peran dalam proses tersebut.
Negara juga tidak boleh hanya hadir setelah kekerasan terjadi. Negara harus hadir sebelum kejahatan terjadi melalui sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, lingkungan sosial yang menjaga kehormatan, serta penerapan hukum yang memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Dengan demikian, perlindungan terhadap perempuan tidak sekadar menjadi slogan yang muncul setelah sebuah kasus viral.
Kasus gadis 19 tahun di Lubuk Baja semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara masyarakat membentuk manusia. Sebab, ruang aman tidak lahir hanya dari kamera pengawas, aturan tertulis, atau hukuman setelah kejahatan terjadi. Ruang aman lahir dari manusia yang memiliki rasa takut kepada Allah, masyarakat yang tidak menormalisasi kekerasan, dan negara yang sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab perlindungan.
Perempuan berhak berjalan, bekerja, belajar, dan menjalani kehidupannya tanpa dihantui rasa takut. Islam telah memberikan konsep perlindungan sekaligus membentuk laki-laki sebagai pribadi yang bertanggung jawab. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar seruan agar perempuan lebih berhati-hati, tetapi perubahan cara pandang dalam membentuk manusia. Sebab, selama kekuatan tidak dibarengi iman dan tanggung jawab, ruang publik akan selalu menyisakan rasa takut. Sebaliknya, ketika akidah menjadi landasan kehidupan dan negara sungguh-sungguh melindungi rakyatnya, keamanan perempuan bukan lagi harapan, melainkan hak yang dijaga.
Via
OPINI
Posting Komentar