Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Saat Kemudahan Menjadi Bencana, Tiga Pilar Islam Solusinya
OPINI

Saat Kemudahan Menjadi Bencana, Tiga Pilar Islam Solusinya

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
24 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Hanum Hanindita, S.Si 
(Penulis Artikel Islami)

TanahRibathMedia.Com—Masyarakat Indonesia saat ini makin sering memakai layanan pinjaman online atau pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia di pinjol sudah menembus angka yang sangat besar, yaitu Rp 105,63 triliun pada Juli 2026. Menurut laporan OJK, jumlah utang pinjol ini melonjak sebesar 24,76% dalam setahun. Tidak cuma jumlah utangnya saja yang naik, tetapi jumlah orang yang telat membayar atau kredit macet juga meningkat menjadi 4,32% (finance.detik.com, 7-9-2026).

Alasan Terjerat Pinjol

Ada beberapa alasan utama mengapa masyarakat kita begitu mudah terjebak rayuan pinjol. Pertama karena masalah ekonomi. Harga kebutuhan pokok makin mahal sementara pendapatan atau gaji tidak naik. Ketika uang bulanan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, pinjol sering dianggap sebagai jalan pintas. Apalagi prosesnya sangat mudah, hanya modal foto KTP, uang langsung ditransfer dalam beberapa menit. 

Alasan kedua adalah pengaruh media sosial yang membuat orang ingin mengikuti gaya hidup mewah atau konsumtif. Banyak orang rela berutang demi membeli gadget terbaru, liburan, atau menonton konser demi gengsi dan takut dianggap ketinggalan zaman (FOMO). 

Sayangnya, kemudahan meminjam uang ini tidak dibarengi dengan pemahaman keuangan yang baik. Banyak peminjam tidak tahu bahwa bunga pinjol bisa berlipat ganda dengan cepat, sehingga utang yang awalnya kecil berubah menjadi gunung utang yang mustahil dibayar.

Ketika mulai gagal melunasi, masalah baru yang lebih mengerikan muncul. Pihak penagih utang (debt collector) sering melakukan teror lewat telepon, menyebarkan data pribadi, hingga mempermalukan peminjam ke keluarga dan teman-temannya. Tekanan mental ini membuat banyak korban pinjol mengalami stres berat, frustrasi, rumah tangganya hancur, bahkan ada yang nekat mengakhiri hidupnya. Solusi yang awalnya dikira menolong justru berubah menjadi bencana yang merusak masa depan.

Akar Masalah: Sistem Sekularisme Kapitalisme

Jika kita melihat lebih luas dan mendalam, masalah pinjol ini tak sebatas salah orang yang meminjam saja. Ini adalah dampak dari sistem sekularisme kapitalisme yang menjadi alam hidup kita selama ini. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, tujuan utama dalam hidup adalah mencari keuntungan materi sebanyak-banyaknya, tanpa peduli dampak baik atau buruk yang akan ditimbulkan. Akhirnya, bisnis keuangan yang mencari untung dari bunga (riba) dibiarkan tumbuh subur. Negara pun sering kali hanya bertindak sebagai pengawas bisnis, bukan sebagai pelindung rakyat dari jeratan utang.

Ditambah lagi dengan sekularisme, yaitu paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, banyak orang tidak lagi memikirkan apakah cara mencari uang itu halal atau haram. Praktik riba yang dilarang agama dikemas menjadi layanan modern yang terlihat keren dan diiklankan di mana-mana. Sistem ini membuat masyarakat terjebak utang kepada lembaga ribawi.

Solusi Nyata dalam Islam

Persoalan pinjol berbasis riba tidak akan pernah selesai jika hanya diselesaikan secara parsial. Islam memandang bahwa perlu solusi mendasar untuk mencabut akar masalah ini hingga tuntas. Untuk itu diperlukan sinergi yang kokoh di antara tiga pilar utama: individu, masyarakat, dan negara. Seluruh mekanisme ini hanya akan berjalan secara sempurna dan terwujud secara nyata ketika Islam kaffah (secara menyeluruh) diterapkan dalam bingkai sistem Khilafah. Berikut adalah rincian solusi sistemis Islam berdasarkan tiga pilar tersebut:

Pertama, pilar Individu. Pilar pertama berfokus pada penanaman akidah dan kesadaran setiap warga negara. Khilafah akan mengedukasi setiap individu agar memiliki iman dan ketakwaan yang tinggi, sehingga mereka memahami bahwa riba adalah dosa besar yang diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya.
 
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...” (QS. Al-Baqarah: 275).

Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba (nasabah/peminjam), pencatatnya (administrasi/aplikasi), dan dua orang saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR. Muslim).

Individu dibina untuk hidup zuhud dan kanaah, serta mampu membedakan antara kebutuhan pokok dan sekadar memenuhi gengsi. 

Kedua, pilar masyarakat (kontrol sosial dan memotivasi budaya tolong-menolong). Masyarakat dibiasakan untuk saling menolong. Jika ada tetangga atau kerabat yang kesulitan, masyarakat akan bergerak membantu melalui skema pinjaman murni (tanpa bunga) atau sedekah, sehingga terhindar dari pinjol. Masyarakat aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Jika mendeteksi adanya praktik rentenir atau agen pinjol ribawi di wilayah mereka, masyarakat akan segera melaporkannya ke pihak berwenang.

Ketiga, pilar Negara (penerapan sistem dan hukum Islam). Negara (Khilafah) memegang kendali terbesar karena memiliki otoritas penuh untuk mengubah sistem dan menegakkan hukum. Khilafah akan menutup total dan melarang semua aplikasi pinjol konvensional, bank konvensional, serta lembaga keuangan berbasis bunga (ribawi). Kas negara (Baitulmal) akan diaktifkan dengan mengelola dana zakat, infak, sedekah, serta pendapatan dari kepemilikan umum (seperti tambang, minyak, gas). Dana zakat dari pos gharimin akan langsung dialokasikan untuk melunasi utang rakyat yang terdesak kebutuhan pokok.

Bagi warga yang membutuhkan dana untuk produktivitas, negara menyediakan modal usaha gratis sekaligus pelatihan keterampilannya. Negara menjamin pemenuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan gratis berkualitas tinggi bagi seluruh rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi rakyat untuk berutang demi bertahan hidup.

Selain itu, negara akan menerapkan mekanisme hukum yang tegas. Baik individu maupun perusahaan yang secara sadar meminjamkan uang dengan skema riba atau menjadi perantaranya akan dikenai sanksi takzir oleh kadi (hakim) sesuai tingkat pelanggarannya. 

Hal ini bersandar pada kaidah fikih bahwa 'sanksi takzir berlaku untuk setiap kemaksiatan yang tidak memiliki hukum huud dan kafarat.' Sanksi bagi pemilik aplikasi pinjol, debt collector yang meneror, serta pihak yang mencoba menyusupkan sistem ribawi dapat berupa penyitaan seluruh harta riba, hukuman penjara, hingga hukuman lain yang ditetapkan oleh Khalifah demi melindungi kehormatan dan harta rakyat. Ketegasan ini didasarkan dalil terkait kewajiban negara untuk melenyapkan segala bentuk kerusakan di masyarakat berdasarkan sabda Rasulullah.

 'Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain' (HR. Ibnu Majah)."

Penutup

Dengan demikian, utang pinjol yang menggunung bukan sekadar masalah individu yang konsumtif. Namun ini merupakan potret rusaknya sistem sekularisme kapitalisme. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar masalah, yakni membangun kesadaran individu, kontrol sosial dari masyarakat, dan menghadirkan negara yang benar-benar melindungi rakyat.

Semua ini akan terwujud melalui penerapan Islam dalam bingkai Khilafah. Hanya dengan kembali pada aturan Islam secara kaffah, kita bisa memutus rantai utang berbunga dan menyelamatkan masa depan jutaan keluarga di Indonesia. 
Wallahu'alam bishowab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Saat Kemudahan Menjadi Bencana, Tiga Pilar Islam Solusinya

Tanah Ribath Media- September 23, 2026 0
Saat Kemudahan Menjadi Bencana, Tiga Pilar Islam Solusinya
Oleh: Hanum Hanindita, S.Si  (Penulis Artikel Islami) TanahRibathMedia.Com— Masyarakat Indonesia saat ini makin sering memakai layanan pinjaman onl…

Most Popular

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

September 18, 2026
AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

September 18, 2026
Karhutla: Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Menyelamatkan Perempuan dan Generasi

Karhutla: Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Menyelamatkan Perempuan dan Generasi

September 17, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

September 18, 2026
AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

September 18, 2026
Karhutla: Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Menyelamatkan Perempuan dan Generasi

Karhutla: Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam untuk Menyelamatkan Perempuan dan Generasi

September 17, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us