OPINI
Pangan Melimpah, Mengapa Belanja Makin Mahal?
Oleh: Fatmah Ramadhani
[Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]
TanahRibathMedia.Com—Sebagai ibu, kita mungkin tidak terlalu peduli dengan istilah swasembada pangan. Yang lebih terasa ketika pergi ke pasar harga naik, pilihan harus dikurangi, uang belanja harus dihitung ulang. Padahal pemerintah mengumumkan Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Lantas, kalau pangan sudah mampu diproduksi sendiri, mengapa harga di berbagai daerah masih berbeda dan sebagian komoditas justru melonjak?
Pada 26–27 Agustus 2026, misalnya, harga ayam ras di tingkat konsumen dilaporkan berada di kisaran Rp39.150–Rp41.000/kg (cnnindonesia.com, 30-8-2026), bahkan di sejumlah daerah bisa lebih tinggi. Di sisi lain, harga telur justru berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) sekitar Rp26.000/kg (finance.detik.com, 30-8-2026). Harga cabai juga masih tinggi, dengan cabai rawit merah mencapai sekitar Rp74.300/kg secara rata-rata nasional (bloombergtechnoz.com, 30-8-2026).
Ini menunjukkan satu persoalan penting, swasembada pangan tidak otomatis berarti seluruh rakyat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau. Swasembada terutama berbicara tentang kemampuan produksi. Padahal pangan bukan hanya soal berapa banyak yang dihasilkan. Ada persoalan distribusi, akses, harga, struktur pasar, hingga kemampuan rakyat membeli. Produksi bisa melimpah, tetapi kalau distribusinya tidak merata, rakyat di wilayah tertentu tetap kesulitan. Produksi bisa tinggi, tetapi jika rantai pasok dan pasar dikuasai segelintir pemain besar, posisi petani, peternak, dan konsumen bisa tetap lemah. Di sinilah kita perlu melihat persoalannya lebih dalam.
Islam Tidak Berhenti pada Swasembada
Dalam Islam, pangan merupakan kebutuhan pokok individu, sebagaimana sandang dan papan. Maka ukuran keberhasilan negara bukan sekadar berapa banyak pangan yang berhasil diproduksi? Tetapi juga apakah setiap rakyat mendapatkan pangan yang mereka butuhkan?
Islam menempatkan penguasa sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab atas urusan mereka. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang membuat aturan, sementara mekanisme pasar dibiarkan menentukan akses rakyat terhadap kebutuhan pokok. Negara harus hadir memastikan kebutuhan pangan rakyat terpenuhi. Bukan sekadar bicara produksi, tetapi juga bagaimana distribusi bahan panagn. Dalam sistem Islam, kemandirian pangan tetap penting. Pertanian harus dikembangkan agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi, bahkan diupayakan menghasilkan surplus dan cadangan pangan untuk menghadapi kondisi seperti bencana atau peperangan.
Jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi, surplus dapat dimanfaatkan untuk perdagangan dan ekspor. Tetapi yang didahulukan adalah rakyatnya makan terlebih dahulu. Maka distribusi pun menjadi perhatian utama dalam negara Islam. Wilayah terpencil, masyarakat yang kesulitan mengakses pangan, lansia, maupun mereka yang memiliki keterbatasan tidak boleh dibiarkan menghadapi kebutuhan pokoknya sendirian.
Lahan juga tidak boleh dikuasai sesuka hati. Islam juga memiliki aturan terkait kepemilikan dan pengelolaan sumber daya. Rasulullah ï·º bersabda,
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang penggembalaan, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Artinya, pengelolaan sumber daya yang menyangkut kepentingan umum tidak boleh semata-mata diserahkan kepada kepentingan segelintir orang atau korporasi.
Negara memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya strategis untuk kemaslahatan rakyat. Lahan pertanian pun harus dikelola dengan aturan yang mendorong produktivitas dan mencegah penelantaran serta penguasaan yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, ketahanan pangan tidak dibangun hanya melalui proyek atau target produksi, tetapi melalui pengaturan kepemilikan, pengelolaan lahan, produksi, distribusi, dan pengawasan pasar secara menyeluruh.
Jadi, apa ukuran keberhasilan pangan? Bagi seorang ibu, jawabannya sebenarnya sederhana. Bukan sekadar produksi pangan kita sudah cukup. Tetapi, apakah keluarga kita bisa makan dengan layak? Apakah pangan tersedia di berbagai wilayah? Apakah harganya terjangkau? Apakah petani dan peternak mendapatkan penghasilan yang layak?
Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana menghasilkan pangan sebanyak-banyaknya. Islam juga mengatur bagaimana pangan itu sampai kepada setiap individu yang membutuhkan. Sebab swasembada pangan seharusnya bukan sekadar angka produksi. Swasembada harus berujung pada terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Bagi kita para ibu, ukuran paling sederhananya tetap sama, bukan apa yang tertulis dalam laporan, tetapi apa yang benar-benar tersaji di meja makan keluarga.
Via
OPINI
Posting Komentar