OPINI
Jalur Mandiri: Ladang Korupsi, Berkedok Prestasi
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Topeng "prestasi" akhirnya runtuh. OTT KPK terhadap Rektor Unsoed memperlihatkan wajah asli jalur mandiri. Sebuah transaksi mahal yang mengorbankan mimpi anak bangsa.
OTT KPK membongkar praktik kotor di Unsoed. Rektor bersama WR lll dan Kabag Akademik diduga menerima gratifikasi agar calon mahasiswa lolos jalur mandiri. Modusnya klasik, kuota digelembungkan lalu dijual dengan harga puluhan Hingga ratusan juta per kursi (kompas.com, 24-8-2026).
Ketika kursi kuliah dijual, maka mimpi anak pintar dari keluarga miskin otomatis gugur. Mereka yang tersingkir bukan karena nilainya jelek, tapi karena dompetnya tipis. Sementara yang masuk bukan yang terbaik secara akademik, tapi yang paling berduit dan punya akses ke "makelar kampus". Kasus Unsoed hanyalah satu episode. Sebelumnya skandal serupa sudah menimpa PTN lain. Ini jelas bukan soal oknum yang kebetulan nakal. Ini pola. Ini sistem yang memang didesain menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan.
Kapitalisme Melahirkan Komersialisasi Pendidikan
Kasus OTT KPK terhadap Rektor Unsoed bukan sekadar soal moral oknum. Ini merupakan konsekuensi logis ketika negara lepas tangan dari tanggung jawabnya. Sejak PTN didorong berstatus BLU dan BH, kampus dipaksa "mandiri" mencari dana sendiri karena subsidi terus dipangkas. Dalam kondisi itu, jalur mandiri tidak lagi dilihat sebagai jalur prestasi, tapi sebagai mesin kas. Kampus berubah fungsi dari lembaga pendidikan menjadi korporasi yang harus berjualan kursi agar bisa bertahan.
Begitu pendidikan diperlakukan seperti dagangan, hukum pasar pun masuk ke ruang kuliah. Peminat tinggi, kuota terbatas, maka harga naik. Inilah yang terjadi saat ini. Kuota jalur mandiri sengaja digelembungkan, lalu dijual dengan tarif puluhan hingga ratusan juta. Di titik ini, prestasi hanya jadi kamuflase. Penentu utama bukan nilai ujian, tapi tebalnya dompet. Kaidah yang berlaku bergeser dari "yang pintar berhak masuk" menjadi "yang bayar lebih dulu, dia yang lolos".
OTT KPK hanya memetik buahnya. Akar masalahnya adalah komersialisasi pendidikan. Selama negara memandang pendidikan sebagai komoditas yang boleh diperjualbelikan, maka praktik suap dan makelar akan terus lahir dengan nama baru. Rektor, pejabat, dan makelar hanyalah aktor lapangan dari sebuah sistem yang memang mendesain kampus untuk meraup keuntungan. Korupsi tumbuh bukan karena orangnya jahat semua, tapi karena sistemnya memang membuka kesempatan untuk berlaku curang..
Dampaknya pun sistemik dan merusak. Meritokrasi mati. Siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu tersingkir, sementara yang masuk adalah mereka yang berduit. Kampus akhirnya melahirkan dua kasta, kasta pembayar dan kasta pejuang. Lama-lama suap pun dinormalisasi sebagai "biaya masuk" yang wajar. Kepercayaan publik pada PTN sebagai rumah ilmu ikut runtuh. Jika logika kapitalisme ini tidak dicabut, maka setelah Unsoed akan ada "Unsoed jilid 2, 3, dan seterusnya".
Islam Menjamin Pendidikan
Dalam Islam pendidikan adalah kebutuhan pokok rakyat. Sama seperti keamanan, kesehatan, dan jalan. Wajib hukumnya negara menjamin 100% gratis dan berkualitas untuk seluruh warga, dari SD sampai perguruan tinggi. Negara tidak boleh cuci tangan dengan alasan keterbatasan anggaran Kemudian melempar beban ke kampus dan orang tua. Karena pendidikan menyangkut nasib umat di masa depan. Maka ia harus menjadi prioritas utama angaran pembelanjaan negara, bukan pos yang justru pertama kali mengalami pemangkasan.
Terkait persoalan pembiayaan. Khilafah sebagai institusi pelaksana syariat akan mengambil dana dari baitul maal. Sumbernya jelas, hasil pengelolaan Sumber Daya Alam milik umum seperti tambang, migas, hutan, dan laut. Semua itu dikelola negara dan hasilnya dikembalikan ke rakyat dalam bentuk layanan publik gratis. Dengan model ini PTN tidak perlu mencari dana secara mandiri. Tidak ada tekanan untuk jualan kursi. Tidak ada pungutan di bawah nama apapun. Kampus fokus pada riset dan mencerdaskan, bukan berdagang.
Mekanisme penerimaan harus dibersihkan total. Seleksi hanya berdasarkan kemampuan akademik dan kuota riil sesuai daya tampung. Prosesnya transparan dan dibawah pengawasan publik. Tanpa ada jalur khusus, jalur mandiri berbayar, apalagi keberadaan makelar. Anak pejabat maupun anak petani wajib melalui ujian dan dinilai dengan standar yang sama. Karena tidak ada harga yang ditempel di kursi kuliah, maka ruang untuk suap otomatis tertutup.
Hasilnya adalah terputusnya mata rantai korupsi. Ketika tidak ada kursi yang dijual, maka tidak ada yang bisa diperjualbelikan. Ketika pendidikan tidak dikapitalisasi, maka tidak ada insentif bagi pejabat kampus untuk bermain. Lahirnya sistem meritokrasi niscaya, di mana yang cerdas dan berakhlak yang diangkat. Inilah yang menjamin lahirnya generasi intelektual, bukan generasi yang lahir dari transaksi.
OTT KPK terhadap Rektor Unsoed memang harus diapresiasi. Tapi menangkap oknum tanpa mengubah sistem sama saja menguras air laut dengan gayung. Selama logika kapitalisme masih menancap di kampus, selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas, maka "Unsoed jilid 2, 3 dan berikutnya" akan terus muncul.
Sudah saatnya kita berani menempuh solusi tuntas, mencabut akar masalahnya. Solusinya bukan menambah pengawasan, bukan menaikkan UKT, bukan membuat aturan baru. Solusinya adalah kembali kepada Islam secara kaffah. Kembalikan negara sebagai _raa’in_ yang mengurus rakyat. Kembalikan pendidikan sebagai amanah, bukan dagangan.
Perubahan sistemik selayaknya jadi kebutuhan. Bukan tambal sulam. Karena hanya dengan sistem Islam yang diterapkan menyeluruh, pendidikan bisa benar-benar menjadi milik rakyat, gratis, berkualitas, dan bersih dari korupsi.
Wallahu'alam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar