OPINI
Karhutla Menumbalkan Perempuan dan Generasi
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap karhutla memicu krisis ISPA berat terutama bagi kelompok rentan seperti balita, anak-anak, dan ibu hamil/menyusui serta lansia (Antara, 26 Agustus 2026).
Di wilayah terdampak (seperti Kalsel), perempuan dan generasi mengalami beban berat. Anak-anak tetap berangkat sekolah dengan menggunakan masker. Di sisi lain karhutla juga membawa dampak besar pada kesehatan ibu dan janinnya. Di samping itu ibu juga harus mengurus anggota keluarga yang sakit. Lingkungan mengalami kerusakan, kelangkaan air bersih serta sulitnya sumber pendapatan.
Mirisnya tidak ada penyelesaian hakiki dalam permasalahan ini. Sementara, respons serta tindakan pemerintah, cara memadamkan api hanya sebatas jika ada kebakaran baru diatasi, sedangkan penyebab kebakaran yang menjadi pemicu utama kebakaran tidak tersentuh sama sekali.
Kapitalisme Sumber Bencana
Terjadinya karhutla karena adanya pembukaan lahan besar-besaran dengan cara dibakar. Cara seperti ini memang dinilai mudah dan murah. Demikianlah cara kapitalisme mencetak keuntungan sebesar-besarnya tanpa memedulikan keselamatan manusia dan ekosistem.
Mirisnya, ketika karhutla terjadi, krisis lingkungan seluruhnya menjadi beban masyarakat dan keluarga masing-masing. Dalam hal ini, bagi ibu-ibu menjadi pihak yang berada di garda terdepan. Seluruh pekerjaan dalam rumah tangga harus ditanggungnya, karena merawat anak yang sakit akibat asap. Di sisi lain, negara minim memberikan jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan.
Sementara, pemerintah sibuk memadamkan api serta menyampaikan peringatan kesehatan dengan menyerukan tetap tinggal di dalam rumah atau jika ada keperluan keluar rumah gunakan masker. Padahal, akan menjadi ancaman kesehatan bagi generasi, jika kebakaran hutan terus terjadi setiap tahunnya.
Solusi yang Solutif
Di dalam hutan terdapat keanekaragaman hayati. Dengan kata lain, merupakan unsur-unsur sumber kehidupan semua makluk. Oleh sebab itu, dalam sistem Islam, secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Apalagi hutan merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) haram hukumnya jika diprivatisasi demi keuntungan.
Secara sistem, Negara dalam Islam (Khilafah) bertindak sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa'in). Kesehatan, fasilitas medis yang berkualitas disediakan gratis oleh negara dari desa hingga kota, atau daerah-daerah paling sulit kondisinya. Bahkan, ketersediaan dan pasokan air bersih sangat diperhatikan oleh negara. Hal ini akan memudahkan perempuan dan anak-anak. Sehingga, mengurangi beban berat bagi perempuan saat terjadi bencana.
Islam, mewajibkan negara menjaga hutan dengan sungguh-sungguh. Artinya, negara akan bertindak dengan tegas memberikan sanksi berat (ta'zir) kepada pelaku perusakan lingkungan/pembakar hutan, sehingga memunculkan efek jera, yang kadar sanksinya ditetapkan berdasarkan keputusan khalifah atau kadi (hakim). Selain itu, negara juga mencabut izin eksplorasi lahan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem. Dengan demikian, kualitas generasi dan lingkungan terjaga dengan benar.
Hanya Islam sebaik-baik penjaga bagi lingkungan, sehingga jika terjadi bencana perempuan tidak menanggung beban berat dan generasi tetap terjaga dari kerusakan alam. Oleh sebab itu, hanya penerapan Islam secara kafah penjagaan terhadap lingkungan dapat dilakukan. Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar