OPINI
Ketika Hiburan dan Seni Menjadi Komoditas Perusak Generasi
Oleh: Ummu Tabib
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Di era sekarang, seni dan hiburan telah menjadi tontonan sehari-hari. Konser hingga tengah malam, musik dengan volume tinggi yang mengganggu warga, tarian di ruang publik, hingga pameran dengan objek vulgar. Semua dikemas rapi atas nama "seni" dan "kreativitas". Faktanya, industri hiburan saat ini tidak lagi sekadar berbicara tentang keindahan. Ia telah berubah menjadi komoditas. Semakin vulgar dan heboh, semakin banyak peminatnya. Semakin banyak peminat, semakin besar pula keuntungannya.
Lalu, benar atau salah? Jawabannya bergantung pada kacamata apa yang kita gunakan untuk menilai. Jika menggunakan kacamata kapitalis-sekuler, maka hal itu dianggap wajar-wajar saja.
Seni dalam Pandangan Kapitalis-Sekuler
Sekularisme pada dasarnya memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari urusan seni. Dalam sistem ini, seni dan agama ditempatkan pada "ranah masing-masing" dan tidak boleh saling bersinggungan. Akibatnya:
Pertama, agama dianggap tidak relevan dengan seni. Seseorang tidak merasa bersalah ketika membuat lukisan yang membuka aurat, menari di tempat umum, atau memutar musik dengan suara keras yang mengganggu orang lain. Urusan dosa dan pahala tidak lagi menjadi pertimbangan.
Kedua, seni menjadi komoditas. Tujuan utamanya bukan menyebarkan kebaikan, melainkan mencari keuntungan. Karena itu tidak mengherankan jika yang laris adalah konser yang mempertontonkan aurat, film yang berisi ghibah dan kekerasan, atau konten yang mengundang syahwat. Dalam sistem sekuler, hiburan seperti ini paling banyak diminati dan paling banyak menghasilkan keuntungan.
Ketiga, tidak ada standar halal-haram. Selama tidak melanggar hukum negara dan masih mendatangkan uang, praktik tersebut akan terus berjalan. Wajar jika kemudian orang tidak merasa berdosa membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban umum.
Singkatnya, dalam sistem kapitalis-sekuler, seni bersifat bebas nilai. Tolok ukurnya adalah popularitas, viral, dan keuntungan. Lebih dari itu, seni juga dapat menjadi alat untuk merusak moral umat Islam dan menjauhkan mereka dari identitas keislamannya.
Seni dalam Pandangan Islam
Berbeda dengan itu, Islam tidak pernah anti terhadap seni. Justru Islam adalah agama yang mencintai keindahan. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan." (HR. Muslim)
Karena Allah Maha Indah, maka secara fitrah manusia juga menyukai keindahan. Di sinilah seni memiliki tempatnya. Namun, seni dalam Islam tidak bebas tanpa batas. Ia memiliki tujuan dan rambu-rambu yang jelas.
1. Tujuan Seni dalam Islam
Seni dalam Islam adalah ekspresi keindahan yang selaras dengan tauhid, akhlak, dan tujuan hidup manusia: beribadah kepada Allah.
Tujuannya antara lain:
1. Mendekatkan diri kepada Allah. Melalui kaligrafi, nasyid, dan syair yang isinya memuji Allah.
2. Menjadi media dakwah. Dakwah akan lebih sampai melalui lagu, drama, dan film yang mengajak kepada kebaikan dan menjauhi yang diharamkan syariat.
3. Mengembangkan potensi manusia sebagai _khalifah fil ardh_. Allah memberikan rasa seni agar manusia dapat memakmurkan bumi dengan cara yang indah dan beradab.
4. Bukan sekadar hiburan. Seni harus membawa kebaikan dan tidak merusak.
2. Batasan Seni dalam Islam
Tidak semua yang indah itu boleh. Islam memberikan batasan:
1. Tidak mengundang syirik. Tidak ada pengagungan selain kepada Allah, termasuk memasukkan simbol-simbol kepercayaan lain dalam karya seni.
2. Tidak ada pornografi, kekerasan, ghibah, dan penghinaan. Karena semua itu merusak akhlak.
3. Tidak melalaikan. Hingga membuat lalai salat dan tanggung jawab, maka ia telah keluar dari tujuan.
4. Sumber penghasilan dan objeknya harus halal. Konser yang berbalut miras, atau pameran lukisan aurat untuk dijual, jelas tidak sesuai.
3. Contoh Seni yang Boleh dalam Islam
Banyak contohnya, seperti nasyid, hadrah, kaligrafi, syair, teater dakwah, musik islami dengan lirik yang baik, serta olahraga yang indah seperti panahan dan berkuda. Intinya, ada nilai, ada adab, dan ada keberkahan di dalamnya.
Peran Negara
Siapa yang mengatur semua ini? Diperlukan peran negara. Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban menjaga ruang publik agar kondusif bagi ketaatan. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan semuanya kepada mekanisme pasar dan korporasi. Negara wajib memfasilitasi seni yang membangun peradaban, sekaligus menutup pintu bagi seni yang merusak generasi.
Penutup
Jadi, masalahnya bukan pada seni itu sendiri. Masalahnya ada pada sistem yang diterapkan. Selama sistem sekuler-kapitalis masih digunakan, maka seni akan terus diperlakukan sebagai barang dagangan. Bahkan, ia berpotensi menjadi racun yang menggerogoti keimanan umat Islam.
Seni yang hakiki adalah seni yang membuat kita semakin ingat kepada Allah, semakin berakhlak, dan semakin memahami tujuan hidup di dunia. Hal itu hanya dapat terwujud jika aturan hidup kita, baik dalam ranah pribadi, masyarakat, maupun negara, bersandar pada Islam.
Wallahu a’lam bish shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar