OPINI
Derita Berulang, Rakyat Korban Serakahnya Bisnis Karhutla
Oleh: Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Bencana alam yang saban tahun melanda bumi pertiwi kembali menorehkan luka memilukan bagi ribuan warga yang tak berdaya. Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi hingga memicu munculnya kabut asap pekat lintas negara serta memperburuk kualitas udara di pemukiman warga (detikNews.com, 24-8-2026). Pemandangan langit abu-abu yang menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan kini menjadi saksi bisu betapa parahnya kerusakan ekologis yang terjadi. Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa hingga awal bulan Agustus, total luas lahan terbakar di Sumatera dan Kalimantan telah mencapai angka yang sangat fantastis yaitu empat puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan hektar (detikNews.com, 21-8-2026).
Di tengah ancaman bencana ekologis yang kian meluas tersebut, langkah pemadaman yang diambil oleh pemerintah terkesan sangat terlambat dan repetitif. Penguasa menekankan penguatan operasi satuan tugas darat sebagai ujung tombak utama penanganan bencana kebakaran, yang dibantu oleh pengerahan helikopter pengebom air atau water bombing (presidenri.go.id, 24-08-2026). Namun, penanganan yang hanya berfokus pada upaya pemadaman teknis ini terbukti gagal menghentikan kobaran api. Hasil penyelidikan para petugas di lapangan justru menemukan indikasi kuat bahwa aksi pembakaran lahan tersebut sengaja dilakukan secara masif oleh oknum tertentu untuk menuntaskan proyek pembukaan lahan perkebunan baru demi menekan biaya operasional (cnnindonesia.com, 23-8-2026).
Tragedi tahunan ini tidak akan pernah dapat dipisahkan dari cengkeraman prinsip ekonomi kapitalisme yang mendominasi tata kelola negeri. Sistem yang berorientasi pada modal ini memandang keberadaan hutan dan lahan murni sebagai komoditas bisnis yang bebas dikuasai serta dimanfaatkan demi meraup keuntungan finansial sebesar-besarnya. Penguasa dalam tatanan kapitalistik terbukti sangat abai terhadap keselamatan dan kesehatan rakyatnya sendiri. Penanganan bencana karhutla hanya dilakukan secara reaktif tanpa pernah menyentuh akar permasalahan yang paling mendasar, yaitu ketimpangan struktur penguasaan lahan yang sangat timpang antara korporasi besar dan rakyat jelata.
Ketidakadilan sistemik ini menempatkan masyarakat umum sebagai pihak yang paling dirugikan dalam setiap bencana kebakaran lahan. Kerugian ekologis yang amat besar seperti serbuan kabut asap pekat, penyakit saluran pernapasan, hingga penurunan kualitas udara yang parah harus ditanggung sendiri oleh publik (cnnindonesia.com, 23-8-2026). Sementara itu, para cukong dan pengusaha yang mengeruk keuntungan materi dari pembersihan lahan murah lewat pembakaran hampir tidak pernah ditindak tegas secara hukum. Lemahnya penegakan hukum ini terjadi karena sistem politik sekuler telah memisahkan nilai-nilai spiritualitas dari tatanan kekuasaan. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai sebuah amanah berat di hadapan Sang Pencipta, melainkan sekadar alat untuk memuaskan syahwat materi dan kepentingan elite penguasa semata.
Kondisi yang merusak ini sangat bertolak belakang dengan pandangan Islam yang meletakkan perlindungan alam dan keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Dalam tatanan hukum Islam, kawasan hutan merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib dipegang penuh oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Negara diharamkan memberikan izin konsesi eksklusif atas hutan kepada korporasi swasta atau para pemilik modal yang rakus. Warga diizinkan memanfaatkan hasil hutan secara langsung untuk menopang kehidupan mereka sejauh tidak merusak lingkungan dan tidak menguasai kawasan lindung atau hima yang telah ditetapkan oleh negara untuk kepentingan umum.
Sistem pemerintahan Islam atau Khilafah akan menerapkan aturan hukum yang sangat keras dan tegas untuk melindungi kelestarian lingkungan. Penguasa muslim tidak akan ragu memberikan sanksi hukuman yang berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan pencemaran udara secara sengaja demi keuntungan pribadi. Sanksi penutupan usaha, penyitaan aset, hingga hukuman fisik yang berefek jera akan dijatuhkan secara adil tanpa memandang kedudukan sosial atau kekayaan pelaku. Ketegangan antara kepentingan bisnis dan keselamatan warga dapat dihentikan secara mutlak karena negara bertindak murni sebagai perisai pelindung yang menjamin hak hidup seluruh rakyatnya.
Fungsi kepemimpinan sebagai pengurus dan perisai akan nampak secara nyata dalam setiap kebijakan penguasa muslim. Para pemimpin dalam sistem Islam akan selalu berada di garis terdepan dalam merawat lingkungan, mencegah timbulnya bahaya bencana, serta menolong warga secara cekatan saat terjadi musibah. Penataan kawasan hutan akan didasarkan pada riset ilmiah dan perencanaan yang matang demi meminimalkan potensi kebakaran sejak awal. Penguasa tidak akan menunggu api membesar baru bertindak, melainkan melakukan pencegahan sistemik dengan menutup setiap celah penyalahgunaan lahan oleh para pemburu keuntungan sesaat.
Di bawah naungan Khilafah, negara juga akan mengerahkan seluruh armada teknologi dan pasukan pertahanan secara siaga untuk mendeteksi serta memadamkan titik api sebelum meluas. Pemimpin muslim sadar betul bahwa setiap nafas rakyat yang terganggu oleh polusi asap akan dituntut pertanggungjawabannya secara langsung di hadapan Allah Swt. kelak di hari pembalasan.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat menyadari bahwa bencana kabut asap yang terus berulang ini merupakan dampak langsung dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Penyelamatan hutan dan kehidupan rakyat tidak akan pernah berhasil jika kita masih berharap pada regulasi yang lahir dari tatanan politik yang transaksional. Hanya dengan kembali pada penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, kelestarian alam dapat terjaga secara hakiki dan rakyat dapat hidup tenang terbebas dari ancaman bencana yang buatan manusia.
Wallahu a'lam bishshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar