OPINI
Bencana Datang Silih Berganti, Mitigasi Setengah Hati: Islam Solusi Hakiki
Oleh: Shintia Rizki Nursayyidah, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bencana datang silih berganti. Data BNPB menunjukkan, sepanjang Januari–Juni 2026 tercatat 1.132 kejadian bencana di Indonesia. Banjir menjadi yang paling dominan dengan 523 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 303 kejadian dan kebakaran hutan dan lahan sebanyak 158 kejadian. Hingga 30 Juli 2026, jumlah kejadian bahkan mencapai 1.345 peristiwa, dengan 99,10 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada rumah yang terendam, lahan pertanian yang rusak, aktivitas ekonomi yang lumpuh, warga yang harus mengungsi, bahkan kehilangan anggota keluarga.
Pada awal 2026 misalnya, banjir di sejumlah wilayah masih menjadi persoalan serius. BNPB mencatat banjir di Kabupaten Barito Selatan berdampak pada lebih dari 13 ribu jiwa, sementara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, banjir berdampak pada lebih dari 31 ribu jiwa dan merendam sekitar 9.122 rumah (bnpb.go.id, 8-7-2026).
Belum lagi karhutla yang hari ini melanda di berbagai wilayah Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Pertanyaannya, mengapa bencana terus datang silih berganti? Apakah mitigasi yang dilakukan selama ini sudah benar-benar menyentuh akar persoalan?
Mitigasi bencana sejatinya bukan sekadar evakuasi ketika bencana terjadi, pembagian bantuan setelah korban berjatuhan, atau pembangunan kembali fasilitas yang rusak. Mitigasi seharusnya dimulai jauh sebelum bencana datang: melalui tata ruang yang tepat, perlindungan kawasan resapan dan hutan, sistem peringatan dini, infrastruktur yang aman, hingga kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Persoalannya, pembangunan dalam sistem kapitalisme sering kali bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan kepentingan investasi. Eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan, kerusakan hutan, dan pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan dapat memperbesar risiko bencana. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, keselamatan rakyat berpotensi ditempatkan sebagai pertimbangan berikutnya.
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Alam bukan sekadar komoditas yang bebas dieksploitasi demi keuntungan. Allah Swt. berfirman:
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(TQS. Al-A’raf: 56)
Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga dan mengurus rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara dalam Islam tidak cukup hadir ketika bencana sudah terjadi. Negara wajib melakukan ikhtiar maksimal untuk mencegah dan meminimalkan dampaknya. Pemetaan wilayah rawan bencana, sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur yang aman, penataan pemukiman, hingga pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada kemaslahatan rakyat.
Islam juga memiliki prinsip ‘la dharar wa la dhirar’—tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain. Prinsip ini semestinya menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan paradigma tersebut, bencana tidak hanya dilihat sebagai peristiwa alam yang harus ditanggulangi setelah terjadi. Negara juga harus mengevaluasi berbagai kebijakan manusia yang dapat memperbesar risiko bencana.
Bencana memang merupakan bagian dari ketetapan Allah dan tidak seluruhnya dapat dicegah. Namun, membiarkan kerusakan lingkungan, mengabaikan wilayah rawan, atau tidak serius membangun sistem mitigasi bukanlah bentuk tawakal. Ikhtiar maksimal adalah bagian dari tanggung jawab. Maka, ketika bencana terus berulang, yang perlu dievaluasi bukan hanya seberapa cepat bantuan diberikan, tetapi juga seberapa serius negara mencegah rakyat terus-menerus menjadi korban.
Mitigasi tidak boleh setengah hati. Rakyat membutuhkan sistem yang menjadikan keselamatan manusia dan kelestarian alam sebagai amanah, bukan sekadar konsekuensi yang dihitung setelah kerugian terjadi.
Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan: negara yang bertanggung jawab, pengelolaan alam yang amanah, pembangunan yang berpihak pada kemaslahatan, dan seluruh kebijakan yang berlandaskan syariat. Sebab rakyat bukan sekadar angka dalam laporan bencana. Mereka adalah amanah. Dan amanah membutuhkan negara yang hadir bukan hanya ketika bencana datang, tetapi jauh sebelumnya—untuk mencegah, mengantisipasi, dan melindungi.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang akan menjadi solusi hakiki untuk berbagai permasalahan termasuk penanganan terhadap bencana.
Via
OPINI
Posting Komentar