OPINI
Raperda Ketahanan Keluarga: Solusi Parsial di Tengah Akar Masalah yang Sistemik?
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Gagasan tentang penguatan keluarga kembali mengemuka melalui dorongan pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga di Tanjungpinang. Secara normatif, langkah ini tampak menjanjikan. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memang menjadi fondasi utama dalam membangun generasi. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah regulasi semacam ini mampu menyelesaikan problem keluarga yang kian kompleks, atau justru hanya menjadi solusi parsial yang tidak menyentuh akar persoalan?
Realitas hari ini menunjukkan bahwa persoalan keluarga tidak lagi sederhana. Pengasuhan anak menghadapi tantangan serius akibat derasnya arus digital, tekanan ekonomi semakin menghimpit, dan kesehatan mental menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan, konflik rumah tangga hingga perceraian seringkali dipicu oleh faktor yang saling terkait, bukan berdiri sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa problem keluarga bukan semata persoalan individu, melainkan persoalan sistemik yang dipengaruhi oleh arah kehidupan masyarakat secara keseluruhan (batamnews.co.id, 16 Juli 2026).
Dalam konteks ini, Raperda Ketahanan Keluarga berpotensi hanya menjadi instrumen administratif jika tidak dibarengi dengan perubahan paradigma yang lebih mendasar. Sebab, ketahanan keluarga tidak cukup dibangun melalui aturan teknis atau program pembinaan semata, tetapi sangat ditentukan oleh cara pandang hidup yang melandasi individu dalam keluarga tersebut. Di sinilah persoalan utama muncul: sistem kehidupan sekularisme yang saat ini mendominasi.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam ranah keluarga. Akibatnya, nilai-nilai moral dan spiritual tidak lagi menjadi landasan utama dalam membangun relasi suami-istri maupun dalam mendidik anak. Pendidikan yang diterapkan pun lebih berorientasi pada aspek kognitif dan material, sementara pembentukan kepribadian berbasis keimanan sering kali terpinggirkan. Dampaknya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan spiritual.
Padahal, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas tentang pentingnya membangun keluarga di atas fondasi keimanan. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keluarga bukan hanya sebatas aspek fisik atau ekonomi, tetapi juga aspek akidah dan moral. Keluarga yang kokoh adalah keluarga yang dibangun atas kesadaran iman, bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi formal. Tanpa landasan ini, berbagai kebijakan yang dibuat berisiko tidak efektif karena tidak menyentuh dimensi terdalam dari manusia.
Oleh karena itu, solusi terhadap persoalan ketahanan keluarga tidak cukup berhenti pada tataran regulasi daerah. Diperlukan pendekatan sistemik yang mampu mengubah pola pikir masyarakat. Islam menawarkan solusi tersebut melalui penerapan sistem kehidupan yang berbasis akidah. Dalam sistem ini, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang kompeten secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian yang beriman dan bertakwa.
Pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan individu yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam keluarga. Seorang ayah tidak hanya diposisikan sebagai pencari nafkah, tetapi juga pemimpin yang membimbing keluarganya dalam kebaikan. Seorang ibu tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga sebagai pendidik utama bagi generasi. Anak-anak pun tumbuh dengan kesadaran bahwa kehidupan bukan sekadar mengejar materi, tetapi juga menjalankan amanah sebagai hamba Allah.
Lebih jauh, penerapan syariat Islam secara menyeluruh oleh negara akan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbentuknya keluarga yang kuat. Kebijakan ekonomi yang adil akan mengurangi tekanan finansial, sistem pendidikan yang benar akan membentuk generasi yang berkualitas, dan lingkungan sosial yang terjaga akan meminimalisasi pengaruh negatif terhadap keluarga. Dengan demikian, ketahanan keluarga tidak dibangun secara parsial, tetapi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Raperda Ketahanan Keluarga tetap memiliki nilai sebagai langkah awal. Namun, tanpa keberanian untuk mengoreksi sistem kehidupan yang melatarbelakanginya, regulasi tersebut berisiko menjadi solusi tambal sulam. Keluarga yang kokoh tidak lahir dari aturan semata, tetapi dari sistem yang membentuk pola pikir dan perilaku individu di dalamnya.
Pada akhirnya, upaya memperkuat keluarga harus diarahkan pada perubahan yang lebih fundamental. Islam sebagai sistem hidup menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya mengatur aspek individu, tetapi juga masyarakat dan negara. Di sinilah letak urgensi untuk melihat persoalan keluarga secara lebih luas, bukan sekadar administratif, tetapi ideologis. Sebab, hanya dengan fondasi yang benar, bangunan keluarga akan mampu berdiri kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Via
OPINI
Posting Komentar