Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Tolak LGBT
OPINI

Tolak LGBT

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
27 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ummu Tabib
(Aktivis Muslimah Cinta Islam)

TanahRibathMedia.Com—Kaum pelangi semakin mendapat angin segar. Eksistensinya mendapat peluang diakui oleh masyarakat dunia dengan dalih di balik kata Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut mereka, orientasi seksual adalah hak personal yang tidak boleh dibatasi oleh agama ataupun budaya. Bahkan banyak negara barat melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadikan kritik terhadap LGBT sebagai bentuk diskriminasi.

Perkembangan LGBT di Indonesia menurut Kementerian Kesehatan, misalnya, pada tahun 2022 mencatat sekitar 1.095.970 jiwa atau 0,44 persen populasi Indonesia masuk dalam kategori LGBT. Di Kota Bekasi, Yayasan Lembaga Kasih Indonesia kita mencatat 6.176 individu LGBT tersebar di 12 kecamatan. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan data 2023 yang mencatat 544 orang (RadioElshinta90FM, 8 Juni 2026). Jawa Barat memiliki estimasi populasi LGBT mencapai 300.198 orang sedangkan Kota Bekasi dinilai memiliki potensi jumlah yang besar.

Akibat Normalisasi LGBT 

LGBT adalah suatu pebuatan yang menyimpang dari fitrah manusia. Allah Swt. menciptakan manusia hanya 2 jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Perbuatan mereka ini sangat tidak dibenarkan di  dalam Islam. Namun dalam negara yang menganut sistem Demokrasi, tetap ditoleransi atas nama HAM. Di dalam demokrasi, HAM dijadikan alasan untuk membenarkan perbuatan-perbuatan yang keji, termasuk LGBT.

Melarang LGBT dianggap menentang dan melanggar HAM. Padahal, perbuatan ini jelas-jelas telah menimbulkan masalah. Dari segi kesehatan, perbuatan LGBT ini telah mengakibatkan merebaknya penyakit kelamin yang sangat berbahaya. Seperti HIV AIDS. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui laporan Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual menunjukkan bahwa proporsi kasus HIV yang ditemukan banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan Perempuan. Sekitar 70-71 % dari seluruh kasus baru pada beberapa tahun terakhir. Sedangkan dari segi sosial, kaum LGBT kerap melakukan kriminal untuk memenuhi hasratnya.

Kini kampanye LGBT semakin berani, bahkan sudah sistematis. Sampai ditingkat negara, mereka berani menampakkan diri dan berusaha mendapatkan dukungan atau legalitas negara.

Hukum Islam bagi kaum pelangi.

Sistem sekuler kapitalisme telah melindungi dan mengakui keberadaan LGBT/LGBTQ, Melalui HAM sebagai alat bagi mereka untuk terus menggaungkan eksistensi kaum ini. Maka suatu kewajaran jika LGBT/LGBTQ akan terus tumbuh karena sistem sekuler demokrasi ini menjamin kebebasan perilaku nya. Apalagi ada dukungan oleh suatu negara. Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang perilaku LGBT merupakan perbuatan haram dan dosa besar karena bertentangan dengan syari'at. Di dalam Islam, perilaku LGBT ini akan ditindak tegas oleh negara. Mereka akan diberikan hukuman yang sangat keras. Keduanya akan sama-sama dibunuh, jika terkategori gay. 

Sebagaimana sabda nabi Muhammad saw. yang dengan tegas menyatakan:

" Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan liwaath maka bunuhlah pelaku dan pasangannya. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi) 

Untuk lesbi, hukumannya adalah pukulan/cambuk serta diusir. Hukum sanksi yang diberikan berfungsi sebagai pencegah (jawazir ), juga sebagai penebus dosa di akhirat (jawabir). Sebagai jawazir, hukum sanksi dalam Islam, akan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan tindakan pelanggaran, semisal zina. Sedangkan sebagai jawabir, hukum sanksi tersebut akan dapat menghapus dosa dan menyelamatkan pelaku dari hisab di akhirat karena dosa yang dilakukan itu. Dengan hukuman dan sanksi yang tegas, semua tindakan maksiat dan pelanggaran terhadap hukum syari'at akan mudah diminimalisir.

Namun berharap pada negara yang masih menerapkan sistem sekuler kapitalis-Demokrasi seperti saat ini, suatu hal yang mustahil. Hukum sanksi yang tegas itu kita hanya bisa berharap kepada sebuah negara yang tunduk dan taat kepada syari'at Allah Swt. yaitu khilafah Islamiyah.
Allahu a'lam bissawab
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

LGBTQ Dikategorikan Ancaman Non-Militer, Solutifkah?

Tanah Ribath Media- Juli 26, 2026 0
LGBTQ Dikategorikan Ancaman Non-Militer, Solutifkah?
Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.  (Dosen FH) TanahRibathMedia.Com— Pada 24 Oktober 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peratura…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us