SP
Buruh Dibuang, Negara Bungkam
TanahRibathMedia.Com—Satu lowongan kerja, lima ratus hingga enam ratus pelamar. Bahkan untuk posisi umum di perusahaan besar, jumlah pelamar bisa menembus ribuan orang (CNBC Indonesia, 26-5-2026). Di saat yang sama, kabar PHK terus berdatangan. PT Xacti Indonesia, perusahaan manufaktur elektronik di Depok, Jawa Barat yang dulunya dikenal sebagai PT Sanyo Group yang resmi menutup seluruh operasionalnya dan memutus hubungan kerja 350 karyawan. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut penyebab utamanya adalah ketidakpastian global akibat perang AS-Israel melawan Iran, kenaikan harga bahan baku, lonjakan biaya BBM nonsubsidi, dan pelemahan rupiah yang membuat ongkos produksi berbahan baku impor melonjak tak terkendali (CNN Indonesia, 26-5-2026).
Ancaman PHK belum mereda karena konflik geopolitik global, tekanan nilai tukar, dan kenaikan biaya produksi terus membekap dunia usaha. Di tengah badai itu, para buruh adalah pihak paling rentan, paling pertama terdampak, paling lama merasakan akibatnya. Mengapa kondisi ini terus berulang? Jawabannya bukan sekadar pada faktor eksternal. Akar masalahnya ada pada sistem. Dalam kapitalisme, tenaga kerja adalah komoditas yang dihitung berdasarkan efisiensi, dibeli saat dibutuhkan, dan dibuang ketika tidak lagi menguntungkan pemilik modal. PHK adalah logika alamiah dari sistem yang memang menempatkan laba di atas manusia.
Sistem kapitalisme memusatkan penguasaan modal pada segelintir pihak. Lapangan kerja pun tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kalkulasi keuntungan pemilik modal. Ketika margin menyempit, pabrik ditutup. Ketika rupiah melemah, bahan baku impor melonjak, dan buruh yang menanggung konsekuensinya. Negara dalam sistem ini tidak hadir sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Respons paling jauh yang bisa diharapkan dari negara kapitalis adalah jaring pengaman sosial yang sering kali tidak memadai dan tidak menyentuh akar persoalan.
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda secara mendasar. Negara dalam Islam adalah ra'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan setiap individu rakyatnya. Menjamin tersedianya lapangan kerja bukan belas kasihan, menjamin tersedianya lapangan kerja adalah kewajiban negara, bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kepemimpinan. Sistem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada kapital segelintir pihak melalui pengaturan kepemilikan yang adil. Dapat membedakan secara tegas antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Monopoli dicegah dari akarnya. Distribusi kepemilikan yang merata menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam, sehingga lapangan kerja tidak bergantung pada keputusan segelintir korporasi multinasional yang bisa tutup begitu saja ketika kondisi global bergejolak.
Lebih dari itu, Baitul Maal dalam sistem Khilafah hadir sebagai jaminan nyata. Pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan dijamin secara langsung bagi setiap individu rakyat, tanpa syarat dan tanpa pengecualian. Rakyat yang kehilangan pekerjaan tidak akan dibiarkan jatuh ke jurang tanpa dasar. Selama sistem yang berlaku hari ini tetap menempatkan modal sebagai tuan dan manusia sebagai alat, berita PHK akan terus mengisi halaman depan. Karena solusi itu tidak pernah benar-benar dicari di tempat yang tepat.
Basundari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar