SP
Kekerasan Seksual Verbal, Bukti Bobroknya Sistem Sosial
TanahRibathMedia.Com—Kabar yang memprihatinkan datang dari dunia pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dan berkualitas untuk sebuah peradaban yang gemilang. Sayangnya, dunia pendidikan utamanya dari kalangan perguruan tinggi sedang tidak baik-baik saja. Adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen yang dilakukan oleh 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kasus ini mencuat ke publik tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media social (khazanah.republika.co.id, 16-4-2026).
Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh lembaga/institusi terkait yakni Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual. Di dunia pendidikan hal serupa bukanlah kasus yang pertama, yang artinya kasus dengan case yang sama terus berulang menunjukkan adanya pola sistemik. Lebih parahnya kasus kekerasan/pelecehan sosial ini justru lahir dari rahim pendidikan anak bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah maupun kampus tidak mampu mewujudkan ruang aman bagi generasi.
Tentu saja hal ini, merupakan keniscayaan dari sebuah penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kapitalisme sekuler dengan asas kebebasan individu telah nyata memberikan dampak kerusakan pada tatanan sistem sosial termasuk di kalangan perguruan tinggi diantaranya maraknya kekerasan seksual secara verbal. Sekalipun banyak pihak telah turun tangan dalam upaya pencegahan dari maraknya kekerasan seksual. Akan tetapi apakah ini cukup?
Berbeda dengan Islam di mana negara bertanggung jawab atas setiap individu rakyatnya termasuk dalam menjaga rakyat dari sasaran kekerasan seksual verbal/nonverbal. Selain itu Islam memiliki sistem sosial yang sempurna yang akan mampu menjadi solusi dari berbagai persoalan umat. Khilafah dengan sistem pendidikan islamnya akan mampu menciptakan kurikulum pendidikan dalam rangka mencetak para generasi bangsa yang unggul, yakni bersyaksiyah Islam. Yang pasti, sistem paripurna ini tidak akan pernah bisa diterapkan di tengah-tengah kita tanpa adanya sebuah institusi negara Khilafah, negara yang dipimpin oleh seorang khalifah.
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), di mana rakyat akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fatimahrl
(Muslimah Kebumen)
Via
SP
Posting Komentar