OPINI
Problematika Mudik dan Solusi dalam Khilafah
Oleh: Febi Ramdayani
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari Kompas.com (17-3-2026), Polri mencatat sebanyak 173 kecelakaan lalu lintas terjadi selama periode pemantauan arus mudik Lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, 29 orang dilaporkan meninggal dunia.
Setiap tahun, arus mudik dan balik terutama menjelang hari besar seperti Idulfitri selalu diwarnai dengan kemacetan panjang dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Fenomena ini seakan menjadi rutinitas tahunan yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Lonjakan jumlah kendaraan yang sangat besar dalam waktu singkat membuat jalan tol, jalur arteri, hingga jalan alternatif dipenuhi kendaraan. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan risiko kecelakaan meningkat, bahkan sering kali menimbulkan korban jiwa. Selain itu, kondisi lalu lintas yang padat meningkatkan risiko kecelakaan, baik ringan maupun berat, karena jarak antar kendaraan yang sempit dan tingkat kewaspadaan pengemudi yang menurun.
Permasalahan ini bukanlah hal baru. Dari tahun ke tahun, kondisi serupa terus terjadi meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Namun, langkah-langkah yang diambil cenderung bersifat teknis dan sementara, seperti rekayasa lalu lintas, sistem satu arah, atau pembatasan kendaraan. Kebijakan tersebut memang dapat mengurangi kepadatan dalam jangka pendek, tetapi belum mampu menyelesaikan akar persoalan secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada upaya yang benar-benar komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
Salah satu faktor utama penyebab kemacetan adalah tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini tidak terlepas dari minimnya pelayanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Banyak masyarakat memilih kendaraan pribadi karena transportasi umum belum mampu memenuhi kebutuhan mereka secara optimal, baik dari segi jumlah, aksesibilitas, maupun kualitas layanan. Selain itu, pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan perkembangan infrastruktur jalan. Bahkan, di sejumlah daerah, kondisi jalan masih rusak dan kurang layak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Di sisi lain, pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan penambahan panjang dan kualitas jalan. Bahkan, di beberapa daerah, kondisi jalan masih rusak atau kurang layak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Kombinasi antara volume kendaraan yang tinggi dan infrastruktur yang kurang memadai inilah yang memperparah kondisi saat arus mudik. Hal ini menjadikan mudik sebagai momen yang tidak hanya penuh kebahagiaan, tetapi juga berisiko tinggi jika tidak disertai persiapan dan kewaspadaan yang matang.
Kondisi ini juga dikaitkan dengan cara negara menjalankan perannya. Dalam sistem Kapitalisme, kebijakan publik kerap dinilai belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan maksimal kepada rakyat. Negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus langsung kebutuhan masyarakat. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dasar seperti transportasi yang aman dan terjangkau belum terealisasi secara optimal, dan keselamatan masyarakat belum menjadi prioritas utama secara menyeluruh.
Dalam Islam, Khilafah menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam sistem ini, negara berfungsi sebagai raa’in, yaitu pengurus dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan dan keselamatan masyarakat, termasuk dalam hal transportasi dan infrastruktur. Permasalahan mudik tidak hanya dilihat sebagai fenomena tahunan, tetapi sebagai tanggung jawab negara yang harus diselesaikan secara sistematis dan menyeluruh. Negara diharapkan hadir secara aktif, bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan implementasinya benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Dalam kerangka ini, negara menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau dalam jumlah yang mencukupi. Hal ini secara langsung dapat menekan kemacetan dan menurunkan risiko kecelakaan, terutama pada momen lonjakan mobilitas seperti mudik. Dengan tersedianya layanan transportasi yang baik, masyarakat tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi, sehingga kepadatan lalu lintas dapat dikurangi secara signifikan. Selain itu, negara juga memastikan pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan dilakukan secara optimal. Jalan yang cukup, berkualitas, dan terawat akan meningkatkan keselamatan pengguna serta memperlancar arus lalu lintas.Dengan kondisi jalan yang baik dan memadai, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Infrastruktur yang terkelola dengan baik juga membantu distribusi kendaraan lebih merata sehingga tidak terjadi penumpukan di titik-titik tertentu.
Dengan demikian, permasalahan kemacetan dan kecelakaan saat mudik tidak dapat diselesaikan hanya dengan solusi teknis jangka pendek. Diperlukan pendekatan yang lebih mendasar, baik dalam hal penyediaan transportasi massal, pembangunan infrastruktur, maupun peran negara dalam mengurus rakyat. Tanpa perubahan yang menyeluruh, masalah ini akan terus berulang setiap tahun. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu menjadikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Wallahu'alam Bishawab
Via
OPINI
Posting Komentar