opini
BoP dan Ilusi Perdamaian, ketika Umat Harus Bersikap Tegas
Oleh: Rini Ummu Aisy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com_Gagasan Board of Peace (BoP) yang digaungkan atas nama perdamaian dunia sejatinya menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih meredam konflik, ketegangan global justru kian meningkat, khususnya di kawasan Teluk yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat. Dalam kacamata umat Islam, kondisi ini bukan sekadar konflik geopolitik, melainkan juga menyangkut keadilan dan keberpihakan terhadap kaum tertindas.
Amerika Serikat, yang menjadi penggagas BoP di bawah kepemimpinan Donald Trump, justru kerap terlibat langsung dalam berbagai konflik internasional. Hal ini memunculkan paradoks: bagaimana mungkin pihak yang terlibat dalam konflik diharapkan menjadi penjamin perdamaian? Dalam Islam, perdamaian tidak bisa ditegakkan oleh pihak yang zalim. Allah SWT. berfirman bahwa keadilan adalah syarat utama dalam menciptakan kedamaian.
Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, menghadapi dilema besar. Di satu sisi, ada tekanan politik dan ekonomi global. Di sisi lain, suara rakyat menunjukkan penolakan yang cukup kuat terhadap keterlibatan dalam BoP. Data survei yang dirilis berbagai lembaga menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju Indonesia bergabung dalam inisiatif tersebut. Hasil survei kolaboratif dari Lembaga Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia menolak rencana pemerintah untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Peneliti utama dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, tingkat penolakan publik terlihat lebih dominan dibandingkan dukungan. Ia menjelaskan bahwa sekitar 50,9% responden menyatakan tidak setuju atau sangat tidak setuju, sementara 17,2% berada di posisi netral antara setuju dan tidak setuju, dan 5,7% lainnya tidak memberikan jawaban (Beritasatu.com, 3-4-2026). Ini menandakan adanya kesadaran umat terhadap potensi ketidakadilan dalam kebijakan global yang dipimpin oleh kekuatan besar.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait BoP. Sikap kehati-hatian ini dapat dipahami dari sudut pandang politik. Namun, dalam perspektif Islam, kebijakan negara seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek pragmatis, tetapi juga prinsip keadilan dan keberpihakan kepada umat yang tertindas, khususnya di wilayah konflik seperti Palestina.
Banyak kalangan menilai bahwa BoP tidak lebih dari instrumen kepentingan geopolitik Amerika Serikat. Jika benar demikian, maka keterlibatan Indonesia berpotensi menjadikan negeri ini sekadar pengikut tanpa daya tawar. Dalam Islam, umat diperintahkan untuk tidak tunduk kepada kekuatan yang menzalimi, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an agar kaum mukmin tidak menjadikan pihak zalim sebagai pemimpin atau pelindung.
Lebih jauh, isu Palestina menjadi titik krusial dalam melihat arah kebijakan ini. Jika BoP justru berujung pada pelemahan perjuangan rakyat Palestina dan penguatan dominasi asing, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat ukhuwah Islamiyah. Umat Islam memiliki kewajiban untuk membela saudara seiman yang tertindas, bukan malah berada dalam barisan yang berpotensi melemahkan mereka.
Keputusan untuk tetap bertahan atau keluar dari BoP memang ibarat buah simalakama. Namun, Islam memberikan panduan yang jelas, kebenaran dan keadilan harus menjadi prioritas utama, meskipun mengandung risiko. Ketergantungan pada kekuatan besar tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar umat. Pada akhirnya, Indonesia diharapkan mampu mengambil sikap yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan jangka pendek, tetapi juga nilai-nilai Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai rujukan dalam menentukan arah politik.
Perdamaian sejati dalam pandangan Islam bukanlah hasil dari dominasi kekuatan atau hegemoni politik semata, melainkan buah dari tegaknya keadilan yang berlandaskan syariat dan diridai oleh Allah Swt. Ketika hukum-hukum Ilahi diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, maka keseimbangan antara hak dan kewajiban akan terjaga, sehingga tercipta ketenteraman yang hakiki. Oleh karena itu, keberadaan institusi Daulah Islam dipandang sebagai sarana penting untuk mewujudkan sistem kehidupan yang adil, melindungi seluruh rakyat, serta menghadirkan rahmat bagi semesta alam.
Wallahu'alam bi shawab.
Via
opini
Posting Komentar