OPINI
Pelajar menjadi Pengedar Sabu, di Mana Peran Negara?
Oleh: Ummi Amira
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus narkoba tak kunjung usai. Dari dulu hingga saat ini tak pernah ditemukan titik terang persoalan narkoba. Pelaku bermunculan bagaikan jamur yang tumbuh subur. Seperti yang terjadi di Kediri, seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda (suarasultra.com, 30-3-2026).
Selain itu, di tempat lain juga mengalami hal yang sama. Seperti dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu (detik.com, 2-4-2026).
Saat ini pengedar sabu (narkoba) tak melihat usia. Dulu mungkin kita sering dengar berita pelaku pengedar kebanyakan rata-rata adalah orang dewasa. Namun saat ini pelajar pun bisa menjadi pelaku. Pelajar yang seharusnya manjadi penerus generasi yang baik, namun yang terjadi justru malah sebaliknya. Ini bukti sistem sekuler kapitalis telah menjadikan pelajar terjauhkan dari agama, penjagaan akal, moral, serta perbuatan baik.
Sistem Sekuler Kapitalis merupakan sistem yang berasal dari manusia yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Mereka menganggap agama tak perlu ikut campur dalam urusan kehidupan. Cukup hanya sekadar mengatur ibadah semata. Inilah akibat yang terjadi jika kehidupan kita tidak di atur dengan aturan Islam. Kemaksiatan di mana-mana, bahkan di normalisasi. Sistem ini tak mampu untuk menyelesaikan begitu banyak persoalan kehidupan saat ini termasuk salah satu nya kasus narkoba. Hingga saat ini kasus narkoba belum mampu diatasi oleh negara.
Ada beberapa faktor penyebab pelajar menjadi pelaku pengedaran sabu disistem saat ini. Diantaranya yaitu, pertama lemah nya sistem pendidikan. Pendidikan di sistem sekuler adalah pendekatan pembelajaran yang memisahkan agama dari kurikulum inti, yang berfokus hanya pada pencapaian akademik. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga kerja terampil dan warga negara yang berorientasi duniawi, tanpa mempertimbangkan agama.
Sistem ini hanya fokus pada kecerdasan intelektual, yang sering kali mengabaikan pembentukan spiritual, yang berpotensi menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik namun hampa secara spiritual, yang mengakibatkan kirisis moral pada pelajar, sehingga mendorong mereka bebas untuk melakukan sesuatu tanpa berfikir pajang apakah perbuatan yang di lakukan baik atau buruk. Seperti kusus yang terjadi diatas, seorang pelajar menjadi pengedar sabu (narkoba).
Selain sistem pendidikan yang jauh dari agama, sistem hukum di negeri ini juga tak mampu memberikan efek jera pada setiap pelaku. Sehingga hal ini menimbulkan dampak menculnya pelaku-pelaku yang baru untuk melakukan hal sama. Beginilah potret kebobrokan hidup ketika diatur oleh sistem sekuler kapitalis. Hal ini Sangat berbeda dengan sistem Islam.
Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (Syahsiah Islamiyah). Dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, bukan sebuah hayalan untuk lahirnya generasi yang tinggi akhlaknya, cerdas akalnya, dan kuat imannya.
Untuk mencapai keberhasilan dalam pembelajaran anak di sekolah, sangat dibutuhkan kerja sama dengan orang tua dalam meri'ayah anak ketika dirumah, terutama peran ibu. Karena ibu adalah madrasah tul ula bagi anak-anaknya. Adapun peran kelurga yaitu bersungguh-sungguh mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang kuat serta memberi teladan terbaik kepada anak.
Selain itu, Lingkungan kehidupan juga sangat mempengaruhi kehidupan anak. Maka dari itu dibutuhkan lingkungan yang juga Islami. Dengan masyarakatnya yang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan dan saling beramar ma'ruf nahi munkar. Juga dibutuhkan sanksi hukum yang tegas dari negara baik untuk pembuat, pengedar maupun pengguna agar memberi efek jera karena sudah melanggar hukum Syara' terkait barang yang haram (narkoba).
Maka dari itu untuk bisa mendapatkan ketenangan dalam hidup dan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, butuh penerapan aturan Islam secara kaffah di dalam kehidupan dan bernegara. Hanya dengan khilafahlah aturan Islam bisa di terapkan. Wallahu a'lam bish sawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar