OPINI
Pelajar menjadi Pengedar Sabu: Buah Pahit Kegagalan Sistem Sekuler Menjaga Generasi
Oleh: Asti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu. Salah satu tersangka ternyata masih berstatus sebagai pelajar (www.detik.com, 02-04-2026). Di tempat lain, seorang remaja berusia 19 tahun juga telah diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Polresta Kendari. Polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda (suarasultra.com, 31-03-2026). Sebelumnya mungkin masih segar dalam ingatan kita terkait penangkapan terhadap beberapa pelajar karena menghisap rokok elektrik yang dicampur dengan narkoba. Beberapa pemberitaan tersebut telah menunjukkan fakta buruknya kondisi pelajar saat ini. Pelajar yang seharusnya sedang fokus untuk menuntut ilmu untuk bekal bagi kemaslahatan umat justru malah terlibat kasus hukum. Na’udzubillah. Selain fakta tersebut, tak jarang kita disuguhi berita tentang tawuran antar pelajar, pergaulan bebas remaja, atau banyaknya pelajar yang malah sibuk mencari perhatian di media sosial. Hal ini semua telah menjadi bukti ada yang salah dengan sistem pendidikan kita saat ini.
Kalau kita perhatikan, fokus pendidikan kita saat ini benar-benar hanya berpusat pada materi semata. Sekolah hanya dijadikan batu pijakan untuk bisa masuk ke dunia kerja. Ilmu tidak lagi menjadi sesuatu yang benar-benar dikejar demi kemaslahatan umat. Kurikulum pendidikan dijauhkan dari agama, penjagaan akal, serta perbuatan. Mata pelajaran agama Islam seolah-olah hanya formalitas semata. Kalaupun ada, pelajaran agama Islam hanya berfokus pada ibadah ritual dan akhlak semata tanpa menjadikannya sebagai fondasi kehidupan. Mata pelajaran agama Islam dicukupkan dengan hafalan semata, sehingga tidak membekas dan tak jarang lupa setelah ujian. Hari ini kita bisa melihat pendidikan telah gagal menciptakan pribadi-pribadi yang beriman, bertakwa, dan bermanfaat bagi umat.
Melihat fakta kerusakan pada pelajar, tentu bukan hanya disebabkan karena lemahnya sistem pendidikan semata. Lebih jauh hal ini karena persoalan sistematis, di mana kita hidup dalam sistem sekuler kapitalis. Sistem sekuler kapitalis telah menjadikan agama terpisah dari kehidupan. Orang masih diperbolehkan untuk beribadah, tapi untuk urusan ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, semua harus diatur dengan aturan buatan manusia. Terkait sistem hukum narkotika misalnya, hukum yang ada saat ini sama sekali tidak membuat efek jera. Sistem hukum yang ada tidak bisa mencegah dan menyelesaikan masalah narkoba. Masalah narkoba muncul dengan berbagai modus operandi. Tak jarang pula kita mendengar kasus oknum pejabat yang malah menjadi pelindung bisnis haram ini. Melihat kasus narkoba yang bagaikan lingkaran setan ini, dibutuhkan penyelesaian sistematik dari berbagai bidang kehidupan. Artinya, Itu semua hanya akan terwujud ketika islam diterapkan secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.
Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah memiliki seperangkat aturan kehidupan. Islam memiliki tiga pilar penting dalam menjamin tegaknya syariat secara menyeluruh. Pilar pertama adalah ketaqwaan individu. Ketaqwaan individu dibangun dari pendidikan. Sistem pendidikan ini dimulai dari keluarga yang akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendidik dan mendampingi anak-anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik. Selanjutnya, dalam sistem pendidikan di sekolah akan membentuk pribadi yang bertaqwa dan bermanfaat bagi umat. Mereka adalah generasi sebagai hamba Allah yang saleh, muslih, dan berkepribadian Islam, serta berupaya berkontribusi sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat.
Seorang yang bertakwa akan senantiasa merasa bahwa apapun yang dilakukannya akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga ia akan senantiasa berhati-hati dalam bertindak. Pilar yang selanjutnya adalah keluarga dan masyarakat. Pilar kedua akan menjadi kontrol sosial untuk selalu mengingatkan dalam kebaikan. Jika ada pelanggaran terhadap hukum syara, maka masyarakat dan keluarga akan bertindak, termasuk melaporkan kepada aparat yang berwernang. Terakhir adalah negara yang menjamin tegaknya pengaturan hukum. Negara wajib menjamin keamanan bagi generasi dari berbagai kerusakan, termasuk narkoba. Narkoba berstatus haram sehingga negara akan berupaya semaksimal mungkin untuk menutup pintu peredarannya. Jika ada pelanggaran, maka negara akan menindak tegas dengan hukuman yang memberikan efek jera. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa untuk menyelesaikan masalah narkoba ini dibutuhkan solusi yang sistematis yang hanya bisa diterapkan dengan penerapan aturan islam yang menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu ‘alam bishowab.
Via
OPINI
Posting Komentar