Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Kecanduan Judol, Hingga Hilangnya Nyawa Seorang Ibu
SP

Kecanduan Judol, Hingga Hilangnya Nyawa Seorang Ibu

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Di Lahat-Sumatera, diberitakan, ada seorang pemuda berumur 23 tahun telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Pembunuhannya pun begitu keji. Ia membunuh, memutilasi, dan membakarnya, barulah kemudian dikubur di kebun sekitar rumahnya. Motifnya adalah karena kecanduan judi online. Dirinya yang kecanduan judi, kehabisan uang. Ketika, meminta uang pada ibunya, tidak diberikan. Jadilah emosi dan nekat menghabisi ibunya sendiri (metrotvnews.com, 09-04-2026).

Kasus seperti ini buka pertama kali terjadi. Sudah banyak kasus pembunuhan sejenis ini yang terjadi akibat masalah kecanduan online. Kenapa banyak terjadi kasus serupa di negeri kita? Jawabannya adalah karena sistem yang kita terapkan di negeri ini. Sistem yang berlandaskan pemahaman menjauhkan kehidupan dari agama (sekularisme), membuat tujuan hidup manusia sebatas pada mengejar kepuasan dari sisi materi. Mencari dan memupuk materi sebagai standar kebahagiaan dan standar perilaku manusia.

Penerapan sistem Kapitalisme dalam sektor ekonomi juga telah menciptakan kesenjangan sosial di dalam negeri. Akibatnya, kebutuhan pokok untuk bertahan hidup menjadi semakin susah dijangkau rakyat ekonomi rendah. Karenanya, banyak terjadi kriminalitas untuk alasan 'demi tetap bertahan hidup'.

Nagara dengan penerapan sistem ini sudah sangat gagal hadir menjadi pelindung negara. Tugas negara yang seharusnya melindungi, malah menghancurkan rakyatnya. Rakyatnya, alih-alih diberikan pekerjaan yang halal dan layak, malah dibiarkan terjerumus dalam lingkaran setan. Salah satunya di judi online.

Judol ini dibiarkan marak bukan karena sulit diberhentikan, tetapi  karena karena dianggap memiliki peranan dalam perputaran ekonomi di negeri. Sehingga, kebijakan-kebijakan terkait judol pun bersifat reaktif dan parsial saja, tidak sampai pada akar masalahnya. Sanksi yang diberikan pada pihak-pihak yang terkait, seperti pelakunya tidak dibersifatkan menjerakan. Mereka akan terus terjerumus dalam lingkaran setan itu. Berulangkali.

Jika ingin masalah ini tidak terjadi lagi, masyarakat dan negeri perlu membenahi sistem untuk diterapkan sehari-hari. Sistem yang menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan dan halal-haram sebagai tolak ukur berperilaku. Sistem Islam merupakan sistem yang tepat. Islam sangat mengatur setiap halnya sesuai dengan akidah dan hukum Syara'. Keimanan merupakan benteng utama bagi setiap individu dalam bertindak.

Sistem ekonomi Islam tidak akan mau menjerumuskan manusia dalam lingkaran kriminalitas hanya untuk uang (bertahan hidup). Dalam sistem ini, negara akan memastikan seluruh rakyatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan mengelola kepemilikan umum, sehingga tidak ada lagi ketimpangan status sosial. Negara dengan sistem ini akan selalu hadir sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Judol akan diharamkan dan diberantas tuntas, bukan cuma diadakan pemblokiran situsnya saja.

Negara dengan sistem ini menerapkan sanksi yang sangat tegas agar menjadi pencegah dan penebusan dosa bagi pelaku kriminal. Sanksi ini akan menjerakan pelaku sekaligus memutus rantai kriminalitas.

Sarah Fauziah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us