SP
Kecanduan Judol, Hingga Hilangnya Nyawa Seorang Ibu
TanahRibathMedia.Com—Di Lahat-Sumatera, diberitakan, ada seorang pemuda berumur 23 tahun telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Pembunuhannya pun begitu keji. Ia membunuh, memutilasi, dan membakarnya, barulah kemudian dikubur di kebun sekitar rumahnya. Motifnya adalah karena kecanduan judi online. Dirinya yang kecanduan judi, kehabisan uang. Ketika, meminta uang pada ibunya, tidak diberikan. Jadilah emosi dan nekat menghabisi ibunya sendiri (metrotvnews.com, 09-04-2026).
Kasus seperti ini buka pertama kali terjadi. Sudah banyak kasus pembunuhan sejenis ini yang terjadi akibat masalah kecanduan online. Kenapa banyak terjadi kasus serupa di negeri kita? Jawabannya adalah karena sistem yang kita terapkan di negeri ini. Sistem yang berlandaskan pemahaman menjauhkan kehidupan dari agama (sekularisme), membuat tujuan hidup manusia sebatas pada mengejar kepuasan dari sisi materi. Mencari dan memupuk materi sebagai standar kebahagiaan dan standar perilaku manusia.
Penerapan sistem Kapitalisme dalam sektor ekonomi juga telah menciptakan kesenjangan sosial di dalam negeri. Akibatnya, kebutuhan pokok untuk bertahan hidup menjadi semakin susah dijangkau rakyat ekonomi rendah. Karenanya, banyak terjadi kriminalitas untuk alasan 'demi tetap bertahan hidup'.
Nagara dengan penerapan sistem ini sudah sangat gagal hadir menjadi pelindung negara. Tugas negara yang seharusnya melindungi, malah menghancurkan rakyatnya. Rakyatnya, alih-alih diberikan pekerjaan yang halal dan layak, malah dibiarkan terjerumus dalam lingkaran setan. Salah satunya di judi online.
Judol ini dibiarkan marak bukan karena sulit diberhentikan, tetapi karena karena dianggap memiliki peranan dalam perputaran ekonomi di negeri. Sehingga, kebijakan-kebijakan terkait judol pun bersifat reaktif dan parsial saja, tidak sampai pada akar masalahnya. Sanksi yang diberikan pada pihak-pihak yang terkait, seperti pelakunya tidak dibersifatkan menjerakan. Mereka akan terus terjerumus dalam lingkaran setan itu. Berulangkali.
Jika ingin masalah ini tidak terjadi lagi, masyarakat dan negeri perlu membenahi sistem untuk diterapkan sehari-hari. Sistem yang menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan dan halal-haram sebagai tolak ukur berperilaku. Sistem Islam merupakan sistem yang tepat. Islam sangat mengatur setiap halnya sesuai dengan akidah dan hukum Syara'. Keimanan merupakan benteng utama bagi setiap individu dalam bertindak.
Sistem ekonomi Islam tidak akan mau menjerumuskan manusia dalam lingkaran kriminalitas hanya untuk uang (bertahan hidup). Dalam sistem ini, negara akan memastikan seluruh rakyatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan mengelola kepemilikan umum, sehingga tidak ada lagi ketimpangan status sosial. Negara dengan sistem ini akan selalu hadir sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Judol akan diharamkan dan diberantas tuntas, bukan cuma diadakan pemblokiran situsnya saja.
Negara dengan sistem ini menerapkan sanksi yang sangat tegas agar menjadi pencegah dan penebusan dosa bagi pelaku kriminal. Sanksi ini akan menjerakan pelaku sekaligus memutus rantai kriminalitas.
Sarah Fauziah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar