Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Teror terhadap Konten Kreator Kritis, Paradoks Demokrasi Otoriter
SP

Teror terhadap Konten Kreator Kritis, Paradoks Demokrasi Otoriter

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TanahRibathMedia.Com—Fenomena teror dan intimidasi terhadap konten kreator serta influencer yang kritis terhadap kebijakan rezim menunjukkan wajah buram demokrasi hari ini. Alih-alih menjadi ruang kebebasan berpendapat, demokrasi justru menjelma sebagai alat pembungkaman suara rakyat. Inilah paradoks demokrasi, mengklaim kebebasan, tetapi mempraktikkan ketakutan. 

Sejumlah konten kreator yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan penguasa dilaporkan mengalami berbagai bentuk teror. Modusnya beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan akun digital, hingga teror simbolik seperti kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov. Bahkan, intimidasi tak jarang menyasar keluarga korban. Pola ini menunjukkan bahwa kritik tidak lagi dihadapi dengan argumen, melainkan dengan kekerasan dan ancaman. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, rentetan kekerasan yang dialami sejumlah aktivis lingkungan dan pembuat konten pada akhir tahun 2025 meeupakan serangan teror terhadap independensi yang diklaim, bukan sekedar tindak kriminal biasa. Pernyataan ini merujuk pada serangkaian intimidasi yang menimpa aktivisme Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, DJ Donny, Virdian Aurellio, dan Sherly Annavita (Netralnews.com, 2-1-2026).

Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis pada hakikatnya merupakan bentuk kekerasan struktural negara. Tujuannya jelas, yakni membungkam suara rakyat dan menciptakan rasa takut agar masyarakat enggan bersuara. Ketika ketakutan telah menguasai ruang publik, kritik pun perlahan menghilang. Inilah cara kerja rezim anti-kritik dalam menjaga kekuasaan. Demokrasi sejatinya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat. Namun, ketika kritik dianggap ancaman dan dibalas dengan teror, maka demokrasi kehilangan maknanya. Sistem yang demikian layak disebut sebagai demokrasi otoriter, yakni demokrasi yang hanya prosedural, tetapi represif dalam praktik. Pemilu tetap digelar, jargon kebebasan terus didengungkan, tetapi kritik dibungkam secara sistematis. Dalam sistem kapitalisme-demokrasi, kekuasaan kerap dipertahankan dengan segala cara. Kritik dipersepsikan sebagai gangguan stabilitas, bukan sebagai koreksi. Akibatnya, penguasa cenderung alergi terhadap kritik, bahkan memandang rakyat sebagai ancaman yang harus dikendalikan. Relasi penguasa dan rakyat menjadi relasi kuasa, bukan relasi tanggung jawab.

Berbeda dengan itu, Islam memiliki konsep kepemimpinan yang sangat jelas dan tegas. Penguasa dalam Islam adalah junnah, yakni pelindung rakyat, bukan peneror atau pengancam. Rasulullah ï·º bersabda:

“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa penguasa wajib melindungi rakyatnya, baik dari ancaman fisik maupun ketakutan psikologis. 
Penguasa tidak boleh menciptakan teror, apalagi membungkam kritik. Sebaliknya, penguasa wajib menjalankan perannya sebagai ra’in (pengurus urusan rakyat), sebagaimana sabda Rasulullah ï·º:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun rakyat dalam Islam memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan. Aktivitas kritik bukanlah tindakan subversif, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar. Allah Swt. berfirman:

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (TQS. Ali Imran: 104)

Sejarah Islam mencatat bagaimana para khalifah sangat terbuka terhadap kritik. Umar bin Khaththab ra. tidak segan ditegur rakyatnya di ruang publik, bahkan ketika sedang berkhutbah. Kritik tidak dibalas dengan intimidasi, melainkan diterima sebagai bentuk kepedulian umat.

Dengan demikian, teror terhadap konten kreator kritis bukan sekadar persoalan kebebasan berekspresi, melainkan cermin kegagalan sistem dalam melindungi rakyat. Demokrasi yang membungkam kritik hanyalah ilusi kebebasan. Sementara Islam menawarkan sistem kepemimpinan yang menjadikan penguasa sebagai pelindung, dan kritik sebagai mekanisme koreksi demi keadilan dan kemaslahatan umat. 

Wallahu'alam bi shawab

Rina Ummu Syahid
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us