SP
Perempuan dan Generasi Menanggung Beban Berlapis Akibat Karhutla
TanahRibathMedia.Com—Karhutla di Kalimantan sudah menjadi musibah tahunan yang belum ada solusinya sampai hari ini, akibat pembukaan lahan yang masif sementara pemerintah hanya merespons sebatas pemadaman hilir tanpa melihat pemicunya di hulu. Bahkan semakin meluas pada tahun 2015 lahan yang terbakar sekitar 196.516,77 hektar, dan angka itu melonjak menjadi 137.848 hektar pada tahun 2019, dan pada tahun 2023 ada190.394,58 hektar menurut data dari Sipongi Kementerian Kehutanan. Hal ini terjadi karena krisis ekologis yang berulang saat memasuki musim kemarau.
Kejadian itu terus berulang hingga pada tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mencatat 512 karhutla mencapai 1.345,79 hektar sepanjang Januari hingga 31 Juli. Banjarbaru wilayah menjadi tertinggi yaitu 162 kebakaran yang menghanguskan 392,63 hektar. Dinas Kesehatan Kalimat Selatan mencatat ada 6.329 kasus infeksi saluran pernafasan akut, jumlahnya naik menjadi 20,1 persen dengan paparan partikel PM2,5 serta gas beracun. Walhi menemukan ada 907titik panas di lokasi pertambangan dan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan. Sekitar 70 persen sekat kanal rusak dan 52 persen lokasi intervensi masih memiliki permukaan air di bawah batas aman (Mongabay.co.id, 18-8-2026).
Kabut asap inilah yang menjadi ancaman bagi balita, anak-anak dan ibu hamil/menyusui karena asapnya bisa memicu ISPA berat. Perempuan mempunyai beban lebih besar yaitu seperti mengalami gangguan kesehatan reproduksi/kehamilan, kelahiran prematur dan ganguan tumbuh kembang janin, mereka juga tetap harus mengurus keluarganya yang sakit di tengah kelangkaan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan harian.
Karhutla ini baru lahir di sistem Kapitalisme yang memberi izin untuk membuka lahan secara masif demi keuntungan korporasi tanpa memedulikan keselamatan manusia dan ekosistem. Saat semua itu terjadi, beban krisis. sosial dan kesehatan diserahkan kepada keluarga saja. Perempuanlah yang menanggung beban domestik yang sangat berat, sementara jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan dari negara sangat minim. Pemerintah hanya menampilkan dirinya sebagai pemadam kebakaran dan memberi imbauan medis. Ini sama saja membiarkan masa depan generasi kesehatan generasi terus terancam setiap tahunnya.
Allah berfirman yang artinya:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan ulah tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian dari perbuatan mereka agar mereka Kembali.” (TQS Ar-rum: 41)
Islam dengan tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang bisa membahayakan termasuk merusak alam. Hutan termasuk dalam kepemilikan umum yang haram untuk dimiliki oleh individu demi keuntungan pribadi. Negara dalam Islam bertindak sebagai pelindung dan pengurus yang memberikan jaminan kesehatan dan fasilitas medis berkualitas gratis serta pasokan air bersih bagi perempuan dan anak-anak, sehingga beban domestik yang dialami keluarga tidak terhimpit saat bencana terjadi.
Dalam Islam, negara akan menindak tegas para pelakunya dan memberikan sanksi yang berat atas perusakan lingkungan atau pembakaran hutan. Negara akan menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem untuk menjamin kualitas hidup generasi di masa depan.
Wallahu 'alam.
Zhiya Kelana
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar