OPINI
Tragisnya Nyawa di Tangan Sistem Kapitalis: Ketika Ibu dan Bayi Gugur karena Bobroknya Pelayanan Kesehatan
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Tragedi kembali terjadi di Papua. Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, setelah dibawa berkeliling ke empat rumah sakit di Jayapura namun tak satu pun memberikan penanganan medis memadai. BBC Indonesia (18 November 2025) melaporkan bahwa Irene ditolak dengan berbagai alasan administratif dan ketiadaan fasilitas. Kasus ini kemudian disorot luas, hingga Gubernur Papua menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik (Detik, 20 November 2025; Kompas, 22 November 2025).
Yang lebih mengerikan, kasus seperti ini bukanlah kejadian tunggal. Liputan6 (20 November 2025) mencatat bahwa penolakan ibu hamil bukanlah hal baru—bahkan terjadi berulang di berbagai daerah. Kumparan (21 November 2025) merangkum sedikitnya lima kejadian serupa, di mana ibu hamil kehilangan nyawa akibat benturan administratif, keterlambatan penanganan, atau penolakan rumah sakit. Seolah-olah nyawa ibu dan anak bisa hilang hanya karena sistem yang tak berpihak pada rakyat.
Kementerian Kesehatan kemudian mengirim tim investigasi dan menjanjikan sanksi terhadap RS yang terbukti menolak pasien (Media Indonesia, 22 November 2025; Metro TV News, 22 November 2025). Dinas Kesehatan Papua pun mengumumkan audit terhadap RSUD Yowari terkait dugaan kelalaian (Antara Papua & Republika, 22 November 2025). Namun pertanyaannya: sampai kapan audit dan permintaan maaf ini terus berulang tanpa perubahan mendasar?
Sistem Pelayanan yang Bobrok, Bukan Sekadar Kesalahan Individu
Penolakan rumah sakit terhadap pasien terutama ibu hamil dalam kondisi kritis bukan fenomena insidental yang bisa diselesaikan dengan sanksi administratif. Ini adalah bukti nyata bobroknya sistem pelayanan kesehatan kita. Ketika nyawa bisa ditolak hanya karena soal rujukan, BPJS, ketersediaan tempat tidur, atau prosedur administrasi, berarti sistem telah kehilangan kemanusiaannya.
Pada akar masalahnya, inilah buah dari sistem sekuler kapitalis yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai bisnis. Rumah sakit beroperasi dengan motif profit, bukan sebagai institusi publik yang bertujuan menyelamatkan nyawa. Akibatnya, pelayanan publik tunduk pada hitung-hitungan materialistik. Selama orientasinya bisnis, selama itu pula rakyat kecil akan terus diperlakukan sebagai beban, bukan amanah.
Perspektif Islam: Kesehatan adalah Hak, Mengabaikannya adalah Kezaliman
Islam memandang pelayanan kesehatan sebagai tanggung jawab penuh negara, bukan komoditas. Mengabaikan rakyat yang membutuhkan pertolongan termasuk bentuk kezaliman. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara wajib menjamin seluruh rakyat—tanpa kecuali—mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, mudah diakses, dan berkualitas.
Sejarah peradaban Islam membuktikan hal ini. Mulai dari Bimaristan di era Abbasiyah hingga rumah sakit umum di Andalusia, layanan kesehatan diberikan tanpa pungutan biaya, tanpa diskriminasi kelas sosial, dan tanpa penolakan dengan alasan administratif. Negara menyiapkan anggaran besar dari Baitul Mal demi memastikan setiap nyawa rakyat terlindungi.
Model pelayanan ini tidak hanya bersandar pada moralitas, tetapi pada sistem yang menjadikan penguasa sebagai penjaga urusan umat. Dokter digaji oleh negara, rumah sakit dikelola untuk kepentingan rakyat, dan mekanisme penanganan darurat diprioritaskan di atas segala urusan administratif.
Saat Sistem Menentukan Nyawa
Kematian Irene Sokoy bukan sekadar tragedi personal. Ia adalah potret kelam sistem yang membiarkan rakyat berputar-putar mencari pertolongan hingga kehilangan nyawa. Audit boleh dilakukan, pejabat boleh meminta maaf, tetapi nyawa tidak bisa dikembalikan.
Selama pelayanan kesehatan masih diposisikan sebagai industri, tragedi serupa akan terus berulang. Dibutuhkan perubahan paradigma mendasar bukan tambalan birokrasi yakni memandang kesehatan sebagai kewajiban negara dan hak rakyat, sebagaimana diajarkan Islam. Nyawa tidak boleh ditentukan oleh formulir, status BPJS, atau ketersediaan kamar. Ia harus dilindungi oleh sistem yang benar.
Via
OPINI
Posting Komentar