SP
Dampak ‘Bullying’ Semakin Membahayakan
TanahRibathMedia.Com—Semakin marak kasus bullying atau perundungan di kalangan remaja, yang menyebabkan insiden terjadi dan muncul karena dipicu oleh perlakuan bullying, baik di lingkungan sekolah maupun pesantren.
Baru-baru ini terjadi kembali pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, di (Pesantren) Babul Maghfirah—pimpinan Tgk. Masrul Aidi—di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar. Dari hasil penyelidikan Polisi mengungkap bahwa pelakunya adalah seorang santri di bawah umur. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, menyampaikan bahwa pelaku mengakui telah membakar gedung asrama dengan alasan sering mengalami bullying dari beberapa temannya. Yang pada akhirnya santri tersebut mengalami tekanan mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik teman-temannya yang diduga sering mengganggunya turut terbakar (Kompas.com, 31-11-2025).
Berikutnya terjadi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang siswa bernama Sena menceritakan detik-detik terjadinya ledakan di SMAN 72. Ia menduga pelaku adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying, dengan motif balas dendam.
Fakta-fakta yang disebutkan di atas hanya sebagian saja yang muncul ke permukaan. Pastinya masih banyak lagi korban bulying yang melakukan hal tersebut yang tidak seharusnya mereka lakukan karena motif sakit hati. Kasus Bullying ini telah menyebar di banyak wilayah dan masuk ke lingkungan remaja serta pelajar. Fenomena ini menunjukkan kerusakan sistem pendidikan saat ini yang gagal berperan dalam membangun karakter dan moral peserta didik.
Media sosial menjadi pemicu kuat berubahnya pola pikir remaja, baik pelaku maupun korban bullying. Banyak tindakan bullying dianggap sebagai candaan, baik secara verbal maupun nonverbal. Hal ini membuat remaja mengalami krisis moral, kurang empati, dan kehilangan standar akhlak. Pengaruh media yang tidak hanya mempengaruhi pelaku, bahkan media sosial juga menjadi tempat rujukan yang berbahaya bagi korban bullying. Banyak dari mereka mencari pembenaran atau pelarian melalui konten yang mendorong tindakan berisiko, seperti balas dendam atau tindakan yang membahayakan diri sendiri.
Semua ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalis-sekuler yang menitikberatkan pendidikan pada aspek materi semata sehingga gagal membentuk kepribadian Islami. Akibatnya, remaja tidak mendapatkan fondasi nilai, akhlak, dan tujuan hidup yang benar.
Sungguh berbeda dengan pendidikan didalam Islam, pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah), yang mencakup pembinaan pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam mendidik remaja yang dimulai dari aspek akidah, adab, akhlak, pola pikir, dan pola sikap Islam. Pendidikan tidak hanya fokus pada materi pelajaran, tetapi juga nilai maknawi dan nilai ruhiyah. Kurikulum pendidikan dalam Islam harus berlandaskan akidah Islam, yang menjadikan adab dan akhlak sebagai dasar pembentukan karakter.
Yang tidak kalah penting dalam masalah bullying ini harus ada peran negara. Satu-satunya Negara yang mampu memberikan solusi untuk kasus bullying dan kasus-kasus lainnya yang terjadi saat ini di belahan dunia yaitu hanya dengan sebuah institusi negara khilafah Islamiyyah. Karena negara memiliki kewajiban untuk menjamin utama pendidikan, pembinaan moral masyarakat, serta memberikan pelindungan terhadap generasi dari berbagai bentuk kezaliman sosial, termasuk bullying.
Wallahu alam.
Khanza
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar